ISI

BELASAN PEKERJA PT.ABU RAHMI TUNTUT PERUSAHAAN PENUHI KESEPAKATAN BERSAMA


1-December-2016, 20:54


PALI – Belasan Pekerja (buruh,red) PT. ABU RAHMI yang tergabung dalam Serikat pekerja PUK.F.SPPP SPSI mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI, Kamis (01/12/16). Kedatangan mereka untuk mengikuti mediasi antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan, yang dimediasi atau difasilitasi oleh Disnakertrans PALI. Mediasi berlangsung cukup alot dan sedikit tegang karena perwakilan dari pekerja tersebut tetap menuntut kepada manajemen perusahaan agar mereka (sekitar 575 pekerja) diangkat menjadi karyawan tetap.

Ketua Serikat Pekerja PUK.F.SPPP SPSI PT.ABU RAHMI Zulkarnain mengungkapkan kepada awak media, dari total 600 Karyawan, hanya 26 yang baru diangkat menjadi karyawan tetap. Padahal sesuai kesepakatan bersama yang juga ditandatangani oleh pihak perusahaan dan diketahui oleh Disnakertrans PALI, akan ditentukan status hubungan kerja karyawan, baik tetap atau tidak tetap disesuaikan dengan jenis dan sifat pekerjaan. Selanjutnya jenis pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang akan diangkat oleh perusahaan akan disampaikan kepada pihak Disnakertrans Kabupaten PALI. Namun sayangnya kesepakatan tersebut diabaikan oleh pihak Manajemen PT.ABU RAHMI. Dan yang lebih parah lagi beber Zulkarnain yang diamini oleh rekannya yang lain, ratusan pekerja PT.ABU RAHMI sampai saat ini belum pernah didaftarkan atau diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Plt.Kepala Disnakertrans PALI Sahadi SE MAB saat dibincangi awak media usai mediasi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan PALI dan hasilnya apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 14 Desember 2016 pihak perusahaan tidak segera mengurus (mendaftarkan), maka selanjutnya pihak kejaksaan yang akan memanggil pihak perusahaan (PT.ABU RAHMI).

Sahadi kembali menegaskan, seandainya tidak ada tanggapan positif terkait tuntutan pekerja kepada perusahaan, khususnya terkait BPJS, maka akan kita serahkan ke Kejaksaan.

Masih kata Sahadi, mengenai masalah pengangkatan, mereka akan mengangkat secara bertahap. Dari 575 buruh atau tenaga kerja yang akan diangkat, kami minta setiap bulannya perusahaan melaporkan ke kantor Disnakertrans PALI. “Yang penting, status mereka (buruh,red) itu kan 2, tetap dan tidak tetap. Kalau mereka tidak melaksanakan, artinya ada konsekuensi hukum disitu,”ujar Sahadi. “Jadi intinya harus berimbang, buruh dilindungi dan tidak teraniya, perusahaan juga harus dilindungi agar jangan sampai bangkrut, karena kalau bangkrut, maka akan merugikan banyak pihak, termasuk para buruh,”pungkas Sahadi.

Sementara itu Staff HRD IR (Industry Relation) PT.ABU RAHMI Dermawani Siregar SH,MH,CLA mengatakan kepada awak media bahwa hasil rapat ini akan segera dilaporkan kemanajemen, karena kami sendiri tidak bisa memutuskannya untuk saat ini. “Jadi kami mohon kepada pekerja agar bisa bersabar menunģgu keputusan dari manajemen perusahaan. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

OKU - 17-January-2025, 18:24

Untuk Pekerjaan Jaringan Listrik di Royal Karaoke Baturaja, Beberapa Wilayah Padam Terencana, Antara lain…

BANYU ASIN 17-January-2025, 11:47

PUSAT KULINER BANYUASIN AKAN DI TATA LAGI 

MUARA ENIM - 17-January-2025, 00:33

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE