ISI

SEKDA LAHAT NASRUN ASWARI, TERIMA HASIL AUDIT BPK ATAS KINERJA RSUD LAHAT


6-October-2016, 15:33


PALEMBANG – Bertempat di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada pukul 14.00 WIB hari ini Kamis (6/10), BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja pengelolaan rawat inap dan administrasi pengelolaan keuangan BLUD RSUD LAHAT

Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Bambang Pamungkas, mengatakan “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI ) telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja RSUD Lahat, RSUD Batu Raja dan RSUD Musi Rawas, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah pada tiga Kabupaten dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Tematik Pelaksanaan Anggaran KPU pada Pemeintah Kabupaten/Kota”

“Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di laksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan sebelumnya, Pemeriksaan Kinerja atas pengelolaan rawat inap dan administrasi pengelolaan keuangan BLUD RSUD bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan Pelayanan Rawat Inap dan pengelolaan pendapatan dan piutang BLUD, dilaksanakan pada RSUD Lahat, RSUD Batu Raja dan RSUD Musi Rawas

“Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan kegiatan belanja modal dan barang/jasa sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilaksanakan pada tiga Kabupaten, RSUD Lahat, RSUD Batu Raja dan RSUD Musi Rawas”

Lebih lanjut dikatakan “Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Tematik Pelaksanaan Anggaran pada RSUD bertujuan untuk menilai apakah system pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai, dan pelaksanaan anggaran RSUD telah sesuai ketentuan” ujarnya

Sementara itu H. Nasrun Aswari, Sekretaris Daerah Lahat, mengatakan “Sesuai dengan mandat pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah daerah harus melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Ketentuan peraturan perundang-undangan meminta 60 hari sejak diterimanya LHP ini, maka pemerintah daerah wajib menyampaikan jawaban/memberi penjelasan atas tindak lanjut yang dilakukan”

“BPK hanya memantau pelaksanaan tindak lanjut tersebut. Hal penting yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah menyusun rencana aksi guna pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK” tambah Nasrun aswari

Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja pengelolaan rawat inap dan administrasi pengelolaan keuangan BLUD RSUD LAHAT, H. Nasrun Aswari di dampingi oleh Hj Dr Laela Kholik Direktur RSUD Lahat, dan Ketua DPRD Lahat herliansyah yang memberikan sambutan mewakili Pemda Lahat dalam acara tersebut (BARDI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-September-2024, 15:51

Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB

BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15

KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN 

LAHAT - 24-September-2024, 12:49

Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024 

MUBA - 24-September-2024, 12:20

Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama 

LAHAT - 23-September-2024, 23:59

Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai 

MUBA - 23-September-2024, 23:59

KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba 

BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58

KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN 

LAHAT - 23-September-2024, 22:41

YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan

LAHAT - 23-September-2024, 21:19

Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 

LAHAT - 23-September-2024, 20:58

Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41

MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030 

OKU - 23-September-2024, 17:40

Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

OKU - 23-September-2024, 16:18

KPU Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Tahun 2024

JAKARTA - 23-September-2024, 16:07

PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi

LAHAT - 23-September-2024, 12:25

Paslon Joncik Muhammad dan A. Rivai Dapat Nomor 2 Pilkada Empat Lawang 

MUBA - 23-September-2024, 12:12

Pj Bupati Muba Terima Audiensi Jajaran Bank Perkreditan Rakyat Sumsel 

MUBA - 23-September-2024, 10:16

Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan 

LAHAT - 22-September-2024, 23:52

Di HUT 79 PT.KAI, Mr.X Tewas Ditengah Rel Gunung Gajah, Diduga Tertabrak KA Sindang Marga

LAHAT - 22-September-2024, 22:53

Dua dari 4 Atlit Tinju Lahat Jawara Tingkat Sumsel 

OKU - 22-September-2024, 22:45

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Asma Ar-rohim Bersama Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah

MUARA ENIM - 22-September-2024, 22:42

Tim Balap Motor Mekanik Muda Asuhan YM Raih Runner-up di Kelas Paling Bergengsi 

LAHAT - 22-September-2024, 21:11

Perayaan 79 PT KAI, Ini Harapan Pemerintahan Kabupaten Lahat 

LAHAT - 22-September-2024, 21:10

Kegiatan Fun Run For Humanity Diikuti 900 Massa 

LAHAT - 22-September-2024, 21:01

YM dan Istri Disambut Ratusan Warga Cecar Saat Penuhi Undangan Alvi dan Putri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE