ISI

SUSNO DUADJI : POLITIK PERUNGGASAN HARUS DIPERBAIKI


28-September-2016, 22:14


JAKARTA – Rabu 28 September 2016 bertempat di Restoran Pulau Dua, Senayan diselenggarakan Seminar Perspektif Hukum Kartelisasi Apkir Dini.

Seminar ini bertujuan untuk memahami mengala sampai terjadi Apkir dini untuk ayam impor, apakah afkir dini menguntungkan sekelompok orang dan merugikan pihak lain, dan apakah termasuk sebagai pelanggaran UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian Cq Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bahwa ada 12 Perusahaan besar ternak unggas yang menguasai 80 % pasar, sisanya dikuasai oleh ribuan peternak unggas sekala kecil dan menengah.

Dari 12 Perusahaan Besar pembibitan unggas ternyata terdapat kelebihan 6 juta ekor indukan ayam atau Parent Stock (PS) , akibat kelebihan indukan ini mengakibatkan maka produksi unggas meningkat tajam, maka sesuai hukum pasar kalau suplay melebihi permintaan pasar maka terjadi penurunan harga,,, sudah dapat diduga para peternak kecil dan menengah akan menjadi korban, sehingga kelompok ini berteriak, dan teriakan mereka sampai ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian sehingga diambil kebijakan ; memerintahakan kepada 12 perusahaan unggas skala besar untuk melakukan afkir dini 6 juta Unggas Indukan.

Akibat Apkir Dini ini ternyata pihak peternak skala besar rugi, peternak unggas skala menengah dan kecil juga rugi karena harga unggas di pasar turun,,, tentunya rakyat diuntungkan karena harga daging unggas murah.

Apakah tindakan apkir dini indukan ini merupakan pelanggaran UU No 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat ?
Tentunya bukan, Karena Apkir Dini adalah sebagai pelaksanaan terhadap perintah dari Pemerintah dalam Hal ini Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. ( pasal 50 UU No 5 /1999) yang tujuan nya adalah untuk melindungi para lengusaha peternak menengah dan kecil agar harga live bird stabil.

Siapa yang rugi ?
Faktanya para peternak baik besar, menengah maupun kecil
mengalami kerugian
Ya,,,, karena harga unggas live bird melorot tajam.
Siapa lagi yang rugi ?
Tentunya Pemerintah karena peternak untungnya kecil maka pajak perusahaan sebagai income Pemerintah ikut melorot juga.

Sebenarnya Kebijakan Apkir Dini ini dilakukan dengan tujuan yang baik dan atas lermintaan peternak skala menengah dn kecil, yaitu untuk memperbaiki harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak yang pada saat itu jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP)
Saat ini KPPU meminta kebijakan Apkir Dini dihentikan dan memperkarakannya dengan tuduhan pelanggaran kartel sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Dalam seminar yang diadakan oleh LSM BBA (Bincang Bincang Agrobisnis), saya sampaikan bahwa ; kebijakan Apkir Dini bukanlah pelanggaran terhadap UU No 5 / 1999 karena tindakan ini dikecualikan menurut pasal 50 UU No 5/1999,

Namun persoalan Apkir Dini saat ini sudah ditangani oleh KPPU dan telah masuk pada tahaf sidang , apa yang akan menjadi keputusan KPPU ?
Kita tidak tau, dan tidak ada sama sekali niat untuk mencapuri proses di KPPU.

Kita perlu ambil hikmah dari permasalahan Apkir Dini yang menghebohkan masyarakat perunggasan Indonesia, yaitu ;

~ perlu diadakan perbaikan statistik dan data yang ada pada institusi yang berkompotent di bidang perunggasan, karena statistik dan pendataan yang tidak akurat akan berakibat pengambilan keputusan yang keliru, misal import terlalu banyak,

~ import melebihi kebutuhan karena tidak berdasarkan data yang akurat, harus ada tekad untuk menghentikan import dengan cara memenuhi kebutuhan dari produksi di dalam negeri,

~ pengawasan yang kurang oleh instansi yang berwenang, sehingga perlu diadakan perbaikan kwalitas pengawasan, ijin harus disertai dengan pengawasan agar dapat diketahui apakah pelaksanaan ijin telah sesuai dengan ijin yang dikeluarkan atau ada penyalah gunaan,

~ ada ketimpangan perbandingan jumlah pengusaha dan penguasaan, dimana saat ini hanya 12 pengusaha skla besar menguasai 80% , dan ribuan pengusaha kecil dan menengah hanya menguasai 20 % perunggasan di Indonesia,

~ Politik pertanian dalam hal ini politik perunggasan perlu dibenahi,

Politik perunggasan yang tepat dan benar akan menghasilkan “every body happy”, dalam hal ini :

~ pelaku usaha senang karena dapat untung ; harus dijaga keuntungan bukanlah keuntungan cara kapitalis,

~ rakyat senang karena dapat terpenuhi kebutuhan gizi nya dari bahan dasar unggas, karena harga unggas terjangkau,

~ pemerintah juga senang karena rakyat sejahterah, cukup gizi, dan menadapatkan income dari pajak pengusaha unggas,

Pada acara seminar ini tampil juga pembicara ; Mantan Ketua KPPU Sutrisno Iwantono, yang banyak menyoroti dari segi UU No 5/1999, mengatakan bahwa sebuah kesepakatan kartel harus dilandasi kehendak bebas dari masing-masing pihak untuk melakukan perjanjian.

Sementara dalam afkir dini, terlihat pada dasarnya tidak ada kehendak bebas, namun keterpaksaan pihak swasta untuk menjalankan kebijakan pemerintah. “Kalau dilihat dalam perkara afkir dini, ada instruksi dari Dirjen Peternakan yang mana memuat sanksi jika tidak dilaksanakan.

img-20160929-wa0004

Dan Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan, yang banyak menyoroti dari segi perspektif hukum ketatanegaraan, mengatakan, apa yang dilakukan Dirjen PKH dengan mengeluarkan surat yang menginstruksikan perusahaan pembibitan ayam untuk melakukan apkir dini merupakan bentuk kebijakan negara dalam rangka ikut campur menyelesaikan masalah di bidang pangan.

Dari seminar ini terungkap betapa belum baik nya politik pertanian khususnya politik perunggasan Indonesia, dan ada banyak penyebab nya,, tapi yakinlah kalau ada kemauan bahwa semua ini akan tertata dengan baik
Semoga !

Susno Duadji
————————
~ Ketua Umum Tp Sriwijaya
~ Datuk Patani Sumsel
~ Ketua Komite Pemantau Pengawas Pertanian Indonesia
~ Penasehat Syarikat Dagang-Syarikat Islam

(FIRDAUS)

susno-kpppi

bz sm(iklan ini berbayar)

babel-gif(iklan ini berbayar)

mutiara tunggal(iklan ini berbayar)

SUSNO-IKLAN-GIF (iklan ini berbayar)

RANTAU GIF (iklan partisipasi)

masjid-menara-tjg-payang (iklan partisipasi)

img-20160909-wa0024 (iklan ini berbayar)

jajak-bz-copy (iklan ini berbayar)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE