ISI

RUSDI HARTONO SH : “KLIEN KAMI KORBAN FITNAH”


22-September-2016, 18:04


//// Gunakan Hak Jawab di Harian Lokal
Pertimbangkan Akan Adukan Balik

Kasus dugaan perbuatan perselingkuhan, yang secara sepihak sudah disiarkan dan diberitakan di salah satu media lokal di Lahat, serta berujung pada pengaduan ke Polres Lahat, tentang perbuatan zinah antara P dan EV, oknum PNS membuat salah satu pihak angkat bicara. Dimana P sendiri, melalui penasehat hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH kemarin melakukan klarifikasi pemberitaan dengan wartawan koran lokal tersebut.

Disampaikannya, kliennya P sendiri merasa sudah sangat dirugikan dengan dimuat dan disebarkannya pemberitaan di koran lokal tersebut. Karena, selain sudah dilakukan secara sepihak dan jelas tak berimbang, sesuai dengan aturan kewartawanan serta kode etik jurnalistik yang ada, juga pihaknya merasa sudah dijadikan korban fitnah tak berdasar.

“Klien kami ini, beserta keluarga besar jelas sudah dirugikan, baik materil juga moril. Dimana karakternya menjadi hancur dikalangan rekan kerja, tetangga dan juga keluarga. Ini jelas kerugian yang bagi kami sudah sangat besar dari efek pemberitaan yang ada,” beber Rusdi.

Untuk kronologis sebenarnya, bisa dijelaskan bahwa, kliennya memang sama sekali tak menolak jika dikatakan pernah dekat EV, namun hanya sebatas rekan kerja saja, sementara untuk tuduhan yang terlalu jauh, dirinya sepenuhnya tak bisa membenarkannya 100 persen.

Didampingi istrinya, Mulyana kemarin dkemukakan Rusdi lagi, kedekatan antara keduanya memang sudah ada dan diketahui sejak awal, apalagi mulanya EV sendiri seringkali mengakrabkan diri dengan anaknya, dan seringkali berkunjung kerumahnya. Sama sekali dirinya juga mengetahui, jika EV seringkali menjemput kerumah untuk mengantar kerja dan anaknya sekolah.

“Memang, terkadang apa yang dilakukan EV, perlakuannya juga sudah menuai kejanggalan. Apalagi jika dirinya mengaku sudah berkeluarga, jadi kami nilai ini ada semacam kesengajaan,” pungkas Mulyana menambahkan.

Bahkan, dikemukakannya lebih lanjut, Syafudin dan EV sendiri sempat kerumah dan meminta suaminya untuk membayar sejumlah uang semacam ganti rugi atau perdamaian, sampai sejumlah Rp.30 juta, dan disanggupinya, meski memang suaminya meminta tempo waktu hingga Senin mendatang, juga beberapa keterangan tentang pengakuan kedekatan antara suaminya dan EV.

“Namun, nyatanya kemudian, pihak EV dalam hal ini suaminya Syafudin kemudian juga meminta kunci mobil, berikut sertifikat rumah kami. Nah yang ini jelas kemudian klien kami menolaknya, karen sudah tak masuk akal lagi,” tegas Mulyana.

Untuk itu, Rusdi kemudian mengatakan, pihaknya mewakili P sebagai kliennya meminta dan mendesak agar pihak koran lokal bisa menerbitkan kembali berita jawaban atau klarifikasi dari pihaknya, sebagai upaya tangkisan dan pemulihan nama baik yang sudah kepalang rusak. Selanjutnya kedepan, ada beberapa rencana yang sudah disusun pihak P sendiri, mulai dari mengadukan balik Syafudin atau hingga melayangkan somasi dan keberatan dengan pemberitaan koran lokal yang ada.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-December-2024, 19:27

PD Aisyiyah Lahat Gelar Wisuda Sekolah Lansia Berdaya Siti Walidah

LAHAT - 27-December-2024, 19:26

Selama Kepemimpinan CAHAYA PAD Lahat Mengalami Peningkatan Signifikan 

LAHAT - 27-December-2024, 19:24

Kapolres Lahat Hadiri Giat Panen Padi Bersama Masyarakat Desa Tanjung Beringin 

LAHAT - 26-December-2024, 23:37

TERKAIT 4 DINAS, BSD : “SAYA AKAN UJI APAKAH PJ. BUPATI LAHAT IMAM PASLI, LAKUKAN PMH ATAU TIDAK”

OKU - 26-December-2024, 19:56

Diduga Bandar Narkoba Pil Ekstasi, RA diamankan Anggota Satresnarkoba Polres OKU

LAHAT - 26-December-2024, 17:41

Polres Lahat Tempatkan 5 Titik Pospam dan Posyan Jelang Nataru

LAHAT - 26-December-2024, 16:35

Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan

PALEMBANG - 26-December-2024, 14:40

PLN UID S2JB Pastikan Perjalanan Kendaraan Listrik Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru

JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif 

BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49

HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN 

OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36

Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41

Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40

Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung 

JAWA BARAT - 25-December-2024, 10:57

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

OKU - 24-December-2024, 23:57

Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.

MUBA - 24-December-2024, 20:38

Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada 

LAHAT - 24-December-2024, 20:23

Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah 

LAHAT - 24-December-2024, 20:22

Wawancara Ekslusif Redaksi Media Online dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II

LAHAT - 24-December-2024, 20:20

ANGGOTA DPR RI SRI MELIYANA SOROTI PENOLAKAN PPN 12% DI AWAL ERA PEMERINTAHAN PRABOWO 

OKU - 24-December-2024, 18:54

Penyerahan DIPA Oleh Kepala KPPN Tipe A1

BANYU ASIN 24-December-2024, 15:25

LAPAS BANYUASIN KEMBALI SALURKAN 50 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA KELURGA WARGA BINAAN DAN MASYARAKAT 

OKU - 24-December-2024, 13:37

Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar

LAHAT - 24-December-2024, 12:41

Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek 

LAHAT - 23-December-2024, 20:32

Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE