ISI

RUSDI HARTONO SH : “KLIEN KAMI KORBAN FITNAH”


22-September-2016, 18:04


//// Gunakan Hak Jawab di Harian Lokal
Pertimbangkan Akan Adukan Balik

Kasus dugaan perbuatan perselingkuhan, yang secara sepihak sudah disiarkan dan diberitakan di salah satu media lokal di Lahat, serta berujung pada pengaduan ke Polres Lahat, tentang perbuatan zinah antara P dan EV, oknum PNS membuat salah satu pihak angkat bicara. Dimana P sendiri, melalui penasehat hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH kemarin melakukan klarifikasi pemberitaan dengan wartawan koran lokal tersebut.

Disampaikannya, kliennya P sendiri merasa sudah sangat dirugikan dengan dimuat dan disebarkannya pemberitaan di koran lokal tersebut. Karena, selain sudah dilakukan secara sepihak dan jelas tak berimbang, sesuai dengan aturan kewartawanan serta kode etik jurnalistik yang ada, juga pihaknya merasa sudah dijadikan korban fitnah tak berdasar.

“Klien kami ini, beserta keluarga besar jelas sudah dirugikan, baik materil juga moril. Dimana karakternya menjadi hancur dikalangan rekan kerja, tetangga dan juga keluarga. Ini jelas kerugian yang bagi kami sudah sangat besar dari efek pemberitaan yang ada,” beber Rusdi.

Untuk kronologis sebenarnya, bisa dijelaskan bahwa, kliennya memang sama sekali tak menolak jika dikatakan pernah dekat EV, namun hanya sebatas rekan kerja saja, sementara untuk tuduhan yang terlalu jauh, dirinya sepenuhnya tak bisa membenarkannya 100 persen.

Didampingi istrinya, Mulyana kemarin dkemukakan Rusdi lagi, kedekatan antara keduanya memang sudah ada dan diketahui sejak awal, apalagi mulanya EV sendiri seringkali mengakrabkan diri dengan anaknya, dan seringkali berkunjung kerumahnya. Sama sekali dirinya juga mengetahui, jika EV seringkali menjemput kerumah untuk mengantar kerja dan anaknya sekolah.

“Memang, terkadang apa yang dilakukan EV, perlakuannya juga sudah menuai kejanggalan. Apalagi jika dirinya mengaku sudah berkeluarga, jadi kami nilai ini ada semacam kesengajaan,” pungkas Mulyana menambahkan.

Bahkan, dikemukakannya lebih lanjut, Syafudin dan EV sendiri sempat kerumah dan meminta suaminya untuk membayar sejumlah uang semacam ganti rugi atau perdamaian, sampai sejumlah Rp.30 juta, dan disanggupinya, meski memang suaminya meminta tempo waktu hingga Senin mendatang, juga beberapa keterangan tentang pengakuan kedekatan antara suaminya dan EV.

“Namun, nyatanya kemudian, pihak EV dalam hal ini suaminya Syafudin kemudian juga meminta kunci mobil, berikut sertifikat rumah kami. Nah yang ini jelas kemudian klien kami menolaknya, karen sudah tak masuk akal lagi,” tegas Mulyana.

Untuk itu, Rusdi kemudian mengatakan, pihaknya mewakili P sebagai kliennya meminta dan mendesak agar pihak koran lokal bisa menerbitkan kembali berita jawaban atau klarifikasi dari pihaknya, sebagai upaya tangkisan dan pemulihan nama baik yang sudah kepalang rusak. Selanjutnya kedepan, ada beberapa rencana yang sudah disusun pihak P sendiri, mulai dari mengadukan balik Syafudin atau hingga melayangkan somasi dan keberatan dengan pemberitaan koran lokal yang ada.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE