ISI
RUSDI HARTONO SH : “KLIEN KAMI KORBAN FITNAH”
22-September-2016, 18:04
//// Gunakan Hak Jawab di Harian Lokal
Pertimbangkan Akan Adukan Balik
Kasus dugaan perbuatan perselingkuhan, yang secara sepihak sudah disiarkan dan diberitakan di salah satu media lokal di Lahat, serta berujung pada pengaduan ke Polres Lahat, tentang perbuatan zinah antara P dan EV, oknum PNS membuat salah satu pihak angkat bicara. Dimana P sendiri, melalui penasehat hukumnya, Rusdi Hartono Somad SH kemarin melakukan klarifikasi pemberitaan dengan wartawan koran lokal tersebut.
Disampaikannya, kliennya P sendiri merasa sudah sangat dirugikan dengan dimuat dan disebarkannya pemberitaan di koran lokal tersebut. Karena, selain sudah dilakukan secara sepihak dan jelas tak berimbang, sesuai dengan aturan kewartawanan serta kode etik jurnalistik yang ada, juga pihaknya merasa sudah dijadikan korban fitnah tak berdasar.
“Klien kami ini, beserta keluarga besar jelas sudah dirugikan, baik materil juga moril. Dimana karakternya menjadi hancur dikalangan rekan kerja, tetangga dan juga keluarga. Ini jelas kerugian yang bagi kami sudah sangat besar dari efek pemberitaan yang ada,” beber Rusdi.
Untuk kronologis sebenarnya, bisa dijelaskan bahwa, kliennya memang sama sekali tak menolak jika dikatakan pernah dekat EV, namun hanya sebatas rekan kerja saja, sementara untuk tuduhan yang terlalu jauh, dirinya sepenuhnya tak bisa membenarkannya 100 persen.
Didampingi istrinya, Mulyana kemarin dkemukakan Rusdi lagi, kedekatan antara keduanya memang sudah ada dan diketahui sejak awal, apalagi mulanya EV sendiri seringkali mengakrabkan diri dengan anaknya, dan seringkali berkunjung kerumahnya. Sama sekali dirinya juga mengetahui, jika EV seringkali menjemput kerumah untuk mengantar kerja dan anaknya sekolah.
“Memang, terkadang apa yang dilakukan EV, perlakuannya juga sudah menuai kejanggalan. Apalagi jika dirinya mengaku sudah berkeluarga, jadi kami nilai ini ada semacam kesengajaan,” pungkas Mulyana menambahkan.
Bahkan, dikemukakannya lebih lanjut, Syafudin dan EV sendiri sempat kerumah dan meminta suaminya untuk membayar sejumlah uang semacam ganti rugi atau perdamaian, sampai sejumlah Rp.30 juta, dan disanggupinya, meski memang suaminya meminta tempo waktu hingga Senin mendatang, juga beberapa keterangan tentang pengakuan kedekatan antara suaminya dan EV.
“Namun, nyatanya kemudian, pihak EV dalam hal ini suaminya Syafudin kemudian juga meminta kunci mobil, berikut sertifikat rumah kami. Nah yang ini jelas kemudian klien kami menolaknya, karen sudah tak masuk akal lagi,” tegas Mulyana.
Untuk itu, Rusdi kemudian mengatakan, pihaknya mewakili P sebagai kliennya meminta dan mendesak agar pihak koran lokal bisa menerbitkan kembali berita jawaban atau klarifikasi dari pihaknya, sebagai upaya tangkisan dan pemulihan nama baik yang sudah kepalang rusak. Selanjutnya kedepan, ada beberapa rencana yang sudah disusun pihak P sendiri, mulai dari mengadukan balik Syafudin atau hingga melayangkan somasi dan keberatan dengan pemberitaan koran lokal yang ada.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 17-October-2024, 20:25
Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Ballroom Hotel Orchid Lahat telah dilaksanakan keg
-
LAHAT - 17-October-2024, 19:58
Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, menyampai
-
MURATARA - 17-October-2024, 19:29
Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu
Sriwijayaonline.com, Muratara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 13-October-2024, 14:45
Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan
OKU - 12-October-2024, 22:43
Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang
JAKARTA - 12-October-2024, 21:12
PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM
MUBA - 12-October-2024, 12:07
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar
OKU - 12-October-2024, 11:33
Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI
JAKARTA - 12-October-2024, 08:50
Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip
OKU - 12-October-2024, 06:19
Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).
LAHAT - 11-October-2024, 21:58
Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos
LAHAT - 11-October-2024, 21:56
Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat
LAHAT - 11-October-2024, 21:55
Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat
OKU - 11-October-2024, 16:11
Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya
LAHAT - 11-October-2024, 14:37
Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM
PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16
Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba
JAKARTA - 11-October-2024, 09:51
PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024
LAHAT - 10-October-2024, 23:20
R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian
LAHAT - 10-October-2024, 18:12
Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul
MUBA - 10-October-2024, 17:21
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba
LAHAT - 10-October-2024, 17:20
GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT
LAHAT - 10-October-2024, 17:19
Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar
LAHAT - 10-October-2024, 15:36
Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja
PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01
Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan
OKU - 10-October-2024, 08:02
Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’
MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59
Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim
LAHAT - 9-October-2024, 19:17
Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat
LAHAT - 9-October-2024, 19:01
Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E