ISI

KETUA YLKI LAHAT PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRES LAHAT


19-September-2016, 17:44


//// Terkait Laporan Kasus Mie Formalin
Bakal Adukan ke Mapolri, Terkait ‘Lambannya’ Proses

Masih seputar kasus temuan dan tangkapan kasus peredaran mie kuning basah, seberat sekitar 1 ton yang diduga mengandung formalin dari inspeksi mendadak (sidak) tim baik itu Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Pemkab dan juga Polres sebelum Idul Fitri, Juli lalu. Kemarin (19/9), Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei SSTp, memenuhi panggilan penyidik Polres Lahat, guna pelengkapan berkas kasus yang ada.

Usai memenuhi panggilan pihak penyidik, Sanderson kepada awak media mengatakan, dirinya mengucap syukur akhirnya kasus temuan mie formalin bisa kembali ada kelanjutannya, setelah sempat ‘mandek’ dengan alasan yang tak jelas dari Polresnya. Menurutnya, kasus ini sendiri jelas sudah sangat dinantikan semua pihak, terutama masyarakat banyak yang notabene adalah konsumen.

“Wajar dong kalo lantas kami selaku yayasan yang memang membidangi masalah makanan dan minuman serta melindungi hak-hak konsumen kemudian selalu mendesak pihak penyidik tentang kejelasan status kasusnya, ini permintaan dan memang sudah dinantikan semua orang,” beber Sanderson.

Dilanjutkannya, meski sudah ada ‘titik terang’ akan kelanjutan kasus mie formalin ini sendiri, Sanderson masih menganggap kinerja dari pihak Polres Lahat ‘meragukan’. Ada banyak hal yang melandasi ucapannya, diantaranya adalah sampai saat ini pihak Polres sama sekali tak menahan si pelaku pemilik barang bukti (BB) mie formalin itu sendiri, serta mata pasal aturan yang diarahkan ke pelaku itu sendiri jelas sangat keliru.

“Jika merunut pada aturan udang-undang perlindungan konsumen, pasal 8 (1), aksi dan perbuatan tersangka pemilik atau pedagang BB bisa dijeratkan dengan sanksi hukum dan bisa ditahan dan kasusnya mesti berlanjut,” ungkap Sanderson lagi.

Bahkan, guna memaksimalkan proses penyidikan kasus yang ada, dalam waktu dekat pihaknya (YLKI Lahat.red) bakal segera berkoordinasi dengan YLKI Sumsel, guna kemudian melaporkan dan menyampaikan surat ke pihak penyidik Polda Sumsel, agar kiranya bisa memantau atau bahkan mengambil alih proses penyidikan kasus yang ada, termasuk menembuskannya hingga ke Kapolri dan juga Kompolnas.

“Dalam kasus ini semuanya sebenarnya sudah jelas, pelaku dan BB tertangkap tangan dan menjadi berita besar di berbagai media lokal Sumsel, kok malah dianggap angin lalu. Kami juga tak mau dengan masyarakat, makanya kami pastikan kedepan akan sikap tegas, jika kasus ini tidak tuntas,”beber Sanderson.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Desli Darsyah Ssos MSi, dikonfirmasi terpisah mengatakan, benar bahwa Sanderson sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik kasus mie formalin. Jika semuanya sudah selesai, jelas kasus ini sendiri akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, hingga bisa benar-benar tuntas.

“Kasus ini masih berlanjut dan memang membutuhkan waktu, terutama dalam hal pemeriksaan serta siapa-siapa pihak yang bertanggung jawab dibaliknya, sesuai aturan hukum yang ada, dan demi kenyamanan masyarakat, khususnya kalangan konsumen dilapangan,” tegas Desli.(CEPY/BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE