ISI

KETUA YLKI LAHAT PENUHI PANGGILAN PENYIDIK POLRES LAHAT


19-September-2016, 17:44


//// Terkait Laporan Kasus Mie Formalin
Bakal Adukan ke Mapolri, Terkait ‘Lambannya’ Proses

Masih seputar kasus temuan dan tangkapan kasus peredaran mie kuning basah, seberat sekitar 1 ton yang diduga mengandung formalin dari inspeksi mendadak (sidak) tim baik itu Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Pemkab dan juga Polres sebelum Idul Fitri, Juli lalu. Kemarin (19/9), Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei SSTp, memenuhi panggilan penyidik Polres Lahat, guna pelengkapan berkas kasus yang ada.

Usai memenuhi panggilan pihak penyidik, Sanderson kepada awak media mengatakan, dirinya mengucap syukur akhirnya kasus temuan mie formalin bisa kembali ada kelanjutannya, setelah sempat ‘mandek’ dengan alasan yang tak jelas dari Polresnya. Menurutnya, kasus ini sendiri jelas sudah sangat dinantikan semua pihak, terutama masyarakat banyak yang notabene adalah konsumen.

“Wajar dong kalo lantas kami selaku yayasan yang memang membidangi masalah makanan dan minuman serta melindungi hak-hak konsumen kemudian selalu mendesak pihak penyidik tentang kejelasan status kasusnya, ini permintaan dan memang sudah dinantikan semua orang,” beber Sanderson.

Dilanjutkannya, meski sudah ada ‘titik terang’ akan kelanjutan kasus mie formalin ini sendiri, Sanderson masih menganggap kinerja dari pihak Polres Lahat ‘meragukan’. Ada banyak hal yang melandasi ucapannya, diantaranya adalah sampai saat ini pihak Polres sama sekali tak menahan si pelaku pemilik barang bukti (BB) mie formalin itu sendiri, serta mata pasal aturan yang diarahkan ke pelaku itu sendiri jelas sangat keliru.

“Jika merunut pada aturan udang-undang perlindungan konsumen, pasal 8 (1), aksi dan perbuatan tersangka pemilik atau pedagang BB bisa dijeratkan dengan sanksi hukum dan bisa ditahan dan kasusnya mesti berlanjut,” ungkap Sanderson lagi.

Bahkan, guna memaksimalkan proses penyidikan kasus yang ada, dalam waktu dekat pihaknya (YLKI Lahat.red) bakal segera berkoordinasi dengan YLKI Sumsel, guna kemudian melaporkan dan menyampaikan surat ke pihak penyidik Polda Sumsel, agar kiranya bisa memantau atau bahkan mengambil alih proses penyidikan kasus yang ada, termasuk menembuskannya hingga ke Kapolri dan juga Kompolnas.

“Dalam kasus ini semuanya sebenarnya sudah jelas, pelaku dan BB tertangkap tangan dan menjadi berita besar di berbagai media lokal Sumsel, kok malah dianggap angin lalu. Kami juga tak mau dengan masyarakat, makanya kami pastikan kedepan akan sikap tegas, jika kasus ini tidak tuntas,”beber Sanderson.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Desli Darsyah Ssos MSi, dikonfirmasi terpisah mengatakan, benar bahwa Sanderson sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik kasus mie formalin. Jika semuanya sudah selesai, jelas kasus ini sendiri akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, hingga bisa benar-benar tuntas.

“Kasus ini masih berlanjut dan memang membutuhkan waktu, terutama dalam hal pemeriksaan serta siapa-siapa pihak yang bertanggung jawab dibaliknya, sesuai aturan hukum yang ada, dan demi kenyamanan masyarakat, khususnya kalangan konsumen dilapangan,” tegas Desli.(CEPY/BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE