ISI

SUSNO DUADJI : KAKI LIMA SEBAGAI MAGNIT PARIWISATA


26-August-2016, 18:01


PALEMBANG – Tak asing lagi bagi telinga kita mendengar istilah PKL atau Pedagang Kaki Lima, yang merupakan komunitas yang bekerja mencari rezeki, di trotoar, atau di emperan toko, atau di pinggir badan jalan raya, atau di ruang publik terbuka, dengan cara menggelar barang dagangan nya baik berupa sandang, makanan, elektronik, maupun barang keperluan in lain nya.

Awal timbul istilah Pedagang Kaki Lima adalah di zamn kolonial pemerintah penjajah membuat peraturan tentang pemabngunan jalan , bahwa setiap jalan raya yang dibangun harus dibangun juga trotoar sebagai ruang gerak pejalan kaki yang lebarnya adalah 5 feet (satuan panjang yang biasanya digunakan oleh UK dan USA) yang oleh orang Indonesia disebut 5 kaki, lebih kurang 1,5 Meter, sedangkan di luar trotoar harus disediakan ruang yang agak luas sebagai area hijau atau taman dan berfungsi sebagai resapan air serta paru-paru kota, tentunya kalau aturan seperti ini konsekwen diterapkan di era setelah penjajahan maka dijamin seluruh kota akan tampak ; hijau, indah, dan manusiawi untuk para pejalan kaki. Jelas berbeda dengan kondisi saat ini !

Karena tersedia ruang untuk pejalan kaki dan ruang hijau , saat itu sering digunakan oleh para pedagang gerobak dorong dan pedagang asongan beristirahat, yang lama kelamaan menjadi areal untuk menggelar barang dagangan nya, oleh karena sering mangkal di lahan yang lebarnya 5 kaki maka disebut ledagang kaki lima, bukan karena pedagang tersebut mempunyai kaki 5, ya kaki nya tetap sama dengan kita, dua .

Sejak zaman kolonial hingga saat ini pedagang kaki lima tetap ada, ironisnya para pedagang kaki lima ini telah diangggap mengganggu para pengguna jalan karena para pedagan telah memakan ruas jalan dalam menggelar dagangannya, telah merusak keindahan dan mengganggu ketertiban kota, juga dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.

Mengapa terjadi demikian ? Hal ini dapat terjadi karena ; pemerintah tidak konsekwen menerapkan aturan, tidak menyediakan ruang gerak yang memadai untuk para pedagang kaki lima melakukan aktivitas berjualan sebagai mata pencaharian untuk menghidupi keluarga, tidak disediakan area dan sarana yang baik, ketidak disiplinan dari para pedagang kaki lima itu sendiri.

Seringa sekali kita melihat tayangan di media elektronik, atau membaca berita di media cetak Tentang tindakan anarkis baik oleh petugas kepada pedagang kaki lima dengan dalih penertiban, atau sebaliknya tindakan anarkis oleh pedagang kaki lima kepada petugas dengan dalih rakyat kecil perlu hidup, dll. Persoalan dan fenomina ini selalu terjadi diberbagai tempat yang seakan-akan tidak ada jalan keluarnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah misalnya dengan cara memindahkan ke lokasi lain, tapi banyak yang gagal, mungkin dikarenakan lokasi yang baru tidak banyak pengunjung sehingga barang dagangan menjadi kurang laku , akhirnya pedagang kembali ke tempat semula dengan alasan untuk mencari nafkah agar dapur tetap berasap dan anak-anak dapat sekolah, dll.

Oleh karena itu kiranya dalam penataan Pedagang Kaki Lima harus tetap memperhatikan bahwa penataan memang perlu tapi tidak mengurangi apalagi menghilangkan rezeki para pedagang kaki lima. Dengan penataan yang teencana dengan baik maka Area Pedagang Kaki Lima akan menjadi magnit yang akan menyedot wisatawan domestik dan wisatawan manca negara.

Penataan area Pedagang Kaki Lima harus memberikan ruang gerak beraktivitas yang cukup, ditata tidak setengah-setengah, tapi harus dibuat sedemikian rupa indah dan menarik supaya menjadi objek wisata seperti terdapat dikebanyakan kota di luar negeri. Memang dalam penataan yang demikian diperlukan dana yang lebih dari pada sekedar membangun asal-asalan, tapi memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab serta kewajiban Pemerintah untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat.

Nyaman dan nikmat kalau bisa jalan-jalan di suatu lokasi pedagang kaki lima yang areanya tidak sumpek, tertata rapi, fasilitas air dan listrik cukup dan baik, bersih, sejuk dan hijau,,, kita yakin akan banyak pengunjung tidak hanya kalangan menengah kebawah, tapi menengah ke atas yang mengunjungi dan bersantai di areal pedagang kaki lima, bahkan turis domestik dan manca negara pun akan berkunjung dan membelanjakan uang nya pada pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima memberikan lapangan kerja pada jutaan warga negara, dan pedagang kaki lima kalau disinergikan dengan pedagang yang mempunyai toko maka pedagang kaki lima akan merupakan agen atau kepanjangan tangan dari pemilik toko.

Pedagang kaki lima juga merupakan kawah candera dimuka pelatihan yang akan melahirkan pebisnis tangguh bukan kah sudah banyak konglomerat sukses yang lahir dan berawal usahanya dari berjualan sebagai pedagang kaki lima.

Pedagang kaki lima merupakan basis ekonomi kerakyatan yang syari yang tidak terpengaruh banyak oleh krisis moneter, dan gejolak ekonomi lain nya, pedagang kaki lima juga tidak menuntut berbagai fasilitas perbankan dan permodalan yang berlebihan, pedagang kaki lima adalah rakyat kecil yang hanya memerlukan ketenangan dalam berkarya demi sesuap nasi menghidupi keluarga.

Semoga semua komponen bangsa tergerak harinya untuk memberi kehidupan kepada pedagang kaki lima.

Semoga !

Susno duadji

Ketua Umum TP Sriwijaya / Penasihat Syarikat Dagang-Syarikat Islam

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE