ISI

Koruptor Di Pagaralam Diusulkan Remisi


1-August-2016, 20:11


Pagaralam – Peringatan HUT Proklamsi 17 Agustus, 40 narapidana dilingkungan cabang Rutan Pagaralam diusulkan mendapat keringan hukuman, remisi. Adapun dari jumlah yang mendapat pemotongan masa tahanan ke Kemenkum HAM ini, dua orang diantaranya adalah napi korupsi.

“Tahun ini, untuk warga binaan (napi) yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 40 orang, dua diantaranya adalah napi kasus korpsi,” ungkap Kasubsi Yantanla, Nurdin didampingi staf registrasi Staf Syaprudin, kemarin.

Ditambahkan, Kepala Cabang Rutan Pagaralam, Kameily, untuk nama-nama napi yang diusulkan remisi sudah diajukan ke Kemenkum HAM. Sementara khusus bagi yang tersandung karupsi diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan. “Saat ini, pihak rutan masih menunggu keputusan resmi,” ujar dia.

Terkait aturan koruptor (napi tipikor) diberikan remisi? Jawab Kameily, merujuk PP No 99 tahun 2012 mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi terhadap tindak pidana tertentu dalam hal ini napi yang tersandung korupsi, ilegal traficking, ataupun teroris. “Jadi, terkhusus terpidana kasus korupsi kita usulkan ke Dirjen Pemasyarakatan,” ujar dia seraya mengatakan remisi bagi kasus pidana lainnya diusul ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM.

Sebelumnya Kameily mengatakan, mereka yang mendapat remisi ini adalah mereka yang sudah menjalani masa tahanan lebih dari enam bulan. Termasuk, sudah memenuhi kriteria lain untuk mendapat keringanan masa tahanan, semisal berprilaku baik atau disiplin di lingkungan rutan.

Mengenai jumlah penghuni rutan? Lanjut Kameily, sejauh ini ada 113 orng terdiri dari 70 napi ditambah 43 orang berstatus titipan (tahanan, red). “Jumlah ini, bisa dikatakan overload atau melebihi daya tampung rutan,” katanya.

Mereka, didominsi napi yang tersandung kasus narkoba sebanyak 25 orang selain itu merupakan kasus pidana umum. “Sedangkan, untuk napi tindak pidana korupsi ada sebanyak lima orang,” kata Kameily. (kf)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

MUBA - 14-June-2025, 09:18

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC) 

LAHAT - 13-June-2025, 23:57

Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda 

MUBA - 13-June-2025, 20:26

Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

LAHAT - 13-June-2025, 17:57

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

LAHAT - 13-June-2025, 17:55

Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

MUBA - 13-June-2025, 16:49

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

LAHAT - 13-June-2025, 08:52

Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita

JAKARTA - 12-June-2025, 21:01

PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE