ISI

CEGAH PEMUKIMAN KUMUH, BAPEDA KOORDINASI PEMBUATAN RAPERDA


27-April-2016, 19:23


LUBUK LINGGAU – Menindak lanjut hasil rapat koordinasi di Daerah tentang pemahaman mengenai pendampingan Perda Kumuh tanggal 19 April 2016.Mengenai Kegiatan Fasilitas Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Rabu, (27/4) BAPEDA Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Pembahasan Awal Daerah Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat yang digelar di Watervang meeting room Hotel Burz@ dihadiri langsung, Dinas PU Kota Lubuklinggau, Nahwan, Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, Konsultan Individu, Ardani, Iskandar Semendawai, Amir Hamzah, Satuan kerja PKP, Endang, Erika, Fera, Konsultan Manajemen Pusat (KMP), Tigo dan tamu undangan.

Agar rapat dapat terealisasi dan tepat sasaran, maka peserta yang hadir terdiri dari Badan perencanaan pembangunan Daerah (BAPEDA) Kota Lubuklinggau, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Moda Kota Lubuklinggau, Badan Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, dan Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau.

“ Tercatat 111,82 hektar merupakan kawasan kumuh, yang terdiri dari 6 wilayah dan 11 Kelurahan. Yaitu Kelurahan Ulak Surung, Jawa Kanan SS, Mesat Seni, Mesat Jaya, Karya Bhakti, Dempo, Lubuklinggau Ilir, Pasar Pemiri, Lubuklinggau Ulu, Bandung Kiri dan Muara Enim.  Penentuan lokasi pemukiman kumuh ini bedasarkan 7 kriteria yang telah ditentukan yaitu, dilihat dari kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, drainase, peneyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan pengamanan bahaya kebakaran,” ungak Dinas Pekerja Umum Kota Lubuklinggau, Nahwan, Rabu (27/4).

Ia berharap, melalui hasil raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh ini. Mampu mencegah jangan sampai pemukiman kumuh ini semakin meningkat. Hingga target 2019 nanti, 6 kawasan ini terlepas dari kategori  kumuh. Setidaknya dari status parah menjadi sedang, dan  sedang menjadi sedikit.

Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, menganjurkan untuk Perda ini yang paling utama ini harus berdasarkan data yang benar. Data harus falidasi, agar nanti program yang akan dilaksanakan akan sesuai dengan karakteristik pemukiman kumuh. Sebab lokasi kawasan kumuh itu berbeda-beda, misalnya di dekat bantaran sungai berbeda dengan kawsan pasar.

“Jika hal itu telah dilengkapkan maka implikasinya bisa masuk dalam bentuk program program pengentasan. Dan Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang akan menjamin  jika Pemerintah Daerah ini serius dalam penanganan pemukiman kumuh. Untuk rapat selanjutnya, dapat mengundang angota DPRD lainnya agar terjalin komunikasi,”harapnya.

Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, saat dibincangi Linggau Pos sangat mendukung raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumu. Dan menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi pemukiman kumuh dapat saling membantu dan bergotongroyong untuk dapat dikoordinir oleh RT masing-masing.  Jadi kita dapat  berkerja bersama, memanfaatkan fasilitas yang Pemertintah sediakn serta menjaganya.

Sebagai Perwakilan LSM Pembangunan, Ali Permana ikut mendukung kebijakan Pemerintah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ia juga berharap jika pemukiman kumuh di Kota Lubuklinggau dapat berkurang , dan wacana yang akan Pemerintah laksanakan ini, dapat terealisasi dan tepat sasaran.(SO-W3)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE