ISI

CEGAH PEMUKIMAN KUMUH, BAPEDA KOORDINASI PEMBUATAN RAPERDA


27-April-2016, 19:23


LUBUK LINGGAU – Menindak lanjut hasil rapat koordinasi di Daerah tentang pemahaman mengenai pendampingan Perda Kumuh tanggal 19 April 2016.Mengenai Kegiatan Fasilitas Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Rabu, (27/4) BAPEDA Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Pembahasan Awal Daerah Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat yang digelar di Watervang meeting room Hotel Burz@ dihadiri langsung, Dinas PU Kota Lubuklinggau, Nahwan, Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, Konsultan Individu, Ardani, Iskandar Semendawai, Amir Hamzah, Satuan kerja PKP, Endang, Erika, Fera, Konsultan Manajemen Pusat (KMP), Tigo dan tamu undangan.

Agar rapat dapat terealisasi dan tepat sasaran, maka peserta yang hadir terdiri dari Badan perencanaan pembangunan Daerah (BAPEDA) Kota Lubuklinggau, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Moda Kota Lubuklinggau, Badan Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, dan Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau.

“ Tercatat 111,82 hektar merupakan kawasan kumuh, yang terdiri dari 6 wilayah dan 11 Kelurahan. Yaitu Kelurahan Ulak Surung, Jawa Kanan SS, Mesat Seni, Mesat Jaya, Karya Bhakti, Dempo, Lubuklinggau Ilir, Pasar Pemiri, Lubuklinggau Ulu, Bandung Kiri dan Muara Enim.  Penentuan lokasi pemukiman kumuh ini bedasarkan 7 kriteria yang telah ditentukan yaitu, dilihat dari kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, drainase, peneyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan pengamanan bahaya kebakaran,” ungak Dinas Pekerja Umum Kota Lubuklinggau, Nahwan, Rabu (27/4).

Ia berharap, melalui hasil raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh ini. Mampu mencegah jangan sampai pemukiman kumuh ini semakin meningkat. Hingga target 2019 nanti, 6 kawasan ini terlepas dari kategori  kumuh. Setidaknya dari status parah menjadi sedang, dan  sedang menjadi sedikit.

Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, menganjurkan untuk Perda ini yang paling utama ini harus berdasarkan data yang benar. Data harus falidasi, agar nanti program yang akan dilaksanakan akan sesuai dengan karakteristik pemukiman kumuh. Sebab lokasi kawasan kumuh itu berbeda-beda, misalnya di dekat bantaran sungai berbeda dengan kawsan pasar.

“Jika hal itu telah dilengkapkan maka implikasinya bisa masuk dalam bentuk program program pengentasan. Dan Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang akan menjamin  jika Pemerintah Daerah ini serius dalam penanganan pemukiman kumuh. Untuk rapat selanjutnya, dapat mengundang angota DPRD lainnya agar terjalin komunikasi,”harapnya.

Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, saat dibincangi Linggau Pos sangat mendukung raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumu. Dan menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi pemukiman kumuh dapat saling membantu dan bergotongroyong untuk dapat dikoordinir oleh RT masing-masing.  Jadi kita dapat  berkerja bersama, memanfaatkan fasilitas yang Pemertintah sediakn serta menjaganya.

Sebagai Perwakilan LSM Pembangunan, Ali Permana ikut mendukung kebijakan Pemerintah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ia juga berharap jika pemukiman kumuh di Kota Lubuklinggau dapat berkurang , dan wacana yang akan Pemerintah laksanakan ini, dapat terealisasi dan tepat sasaran.(SO-W3)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE