ISI

CEGAH PEMUKIMAN KUMUH, BAPEDA KOORDINASI PEMBUATAN RAPERDA


27-April-2016, 19:23


LUBUK LINGGAU – Menindak lanjut hasil rapat koordinasi di Daerah tentang pemahaman mengenai pendampingan Perda Kumuh tanggal 19 April 2016.Mengenai Kegiatan Fasilitas Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Rabu, (27/4) BAPEDA Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Pembahasan Awal Daerah Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat yang digelar di Watervang meeting room Hotel Burz@ dihadiri langsung, Dinas PU Kota Lubuklinggau, Nahwan, Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, Konsultan Individu, Ardani, Iskandar Semendawai, Amir Hamzah, Satuan kerja PKP, Endang, Erika, Fera, Konsultan Manajemen Pusat (KMP), Tigo dan tamu undangan.

Agar rapat dapat terealisasi dan tepat sasaran, maka peserta yang hadir terdiri dari Badan perencanaan pembangunan Daerah (BAPEDA) Kota Lubuklinggau, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Moda Kota Lubuklinggau, Badan Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, dan Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau.

“ Tercatat 111,82 hektar merupakan kawasan kumuh, yang terdiri dari 6 wilayah dan 11 Kelurahan. Yaitu Kelurahan Ulak Surung, Jawa Kanan SS, Mesat Seni, Mesat Jaya, Karya Bhakti, Dempo, Lubuklinggau Ilir, Pasar Pemiri, Lubuklinggau Ulu, Bandung Kiri dan Muara Enim.  Penentuan lokasi pemukiman kumuh ini bedasarkan 7 kriteria yang telah ditentukan yaitu, dilihat dari kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, drainase, peneyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan pengamanan bahaya kebakaran,” ungak Dinas Pekerja Umum Kota Lubuklinggau, Nahwan, Rabu (27/4).

Ia berharap, melalui hasil raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh ini. Mampu mencegah jangan sampai pemukiman kumuh ini semakin meningkat. Hingga target 2019 nanti, 6 kawasan ini terlepas dari kategori  kumuh. Setidaknya dari status parah menjadi sedang, dan  sedang menjadi sedikit.

Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, menganjurkan untuk Perda ini yang paling utama ini harus berdasarkan data yang benar. Data harus falidasi, agar nanti program yang akan dilaksanakan akan sesuai dengan karakteristik pemukiman kumuh. Sebab lokasi kawasan kumuh itu berbeda-beda, misalnya di dekat bantaran sungai berbeda dengan kawsan pasar.

“Jika hal itu telah dilengkapkan maka implikasinya bisa masuk dalam bentuk program program pengentasan. Dan Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang akan menjamin  jika Pemerintah Daerah ini serius dalam penanganan pemukiman kumuh. Untuk rapat selanjutnya, dapat mengundang angota DPRD lainnya agar terjalin komunikasi,”harapnya.

Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, saat dibincangi Linggau Pos sangat mendukung raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumu. Dan menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi pemukiman kumuh dapat saling membantu dan bergotongroyong untuk dapat dikoordinir oleh RT masing-masing.  Jadi kita dapat  berkerja bersama, memanfaatkan fasilitas yang Pemertintah sediakn serta menjaganya.

Sebagai Perwakilan LSM Pembangunan, Ali Permana ikut mendukung kebijakan Pemerintah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ia juga berharap jika pemukiman kumuh di Kota Lubuklinggau dapat berkurang , dan wacana yang akan Pemerintah laksanakan ini, dapat terealisasi dan tepat sasaran.(SO-W3)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE