ISI

MUSI RAWAS SEGERA SOSIALISASI PEREKAMAN E KTP LUAR DAERAH


16-April-2016, 21:07


MUSI RAWAS- Sebagai salah satu identitas penting bagi warna Negara Indonesia, e-KTP yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menjadi tanda pengenal yang wajib dimiliki. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas saat ini telah melayani perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) luar domisili.

Kadisdukcapil Kabupaten Musi Rawas, H Rudi Irawan melalui Kabid Informasi dan Data, Tanang saat ditemui mengatakan bahwa, hampir sekitar satu bulan ini telah melayani perekaman sekaligus pembuatan E-KTP penduduk luar domisili.

“Setidaknya dengan menerima pelayanan pembuatan E-KTP luar daerah atau domisili bisa membantu dan mempermudah penduduk melakukan urusan,” kata Tanang, Jumat (15/4).

Ia menjelaskan, penerimaan pelayanan pembuatan E-KTP luar domisili berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri yakni pelayanan pembuatan dan perekaman E-KTP luar domisili.

Lebih lanjut ia menjelaskan, syarat-syarat yang diperlukan antara lain ada surat keterangan kehilangan E-KTP dari aparat keamanan (Polisi), selain itu apabila E-KTP rusak dibawa ke kantor Disdukcapil sebagai barang bukti, fotokopi Kartu Keluarga (KK).

“Sebenarnya data tersebut bisa dicek melalui online, hanya saja persyaratannya tadi yang harus dipenuhi oleh pembuat E-KTP,” ucapnya.

Salah satu contoh, ada penduduk luar domisili kehilangan E-KTP sedangkan ia dalam keadaan mendesak untuk pulang atau pergi menggunakan jasa angkutan udara (Pesawat) bisa dilayani pembuatan E-KTP di kantor Disdukcapil.

“Asalkan syarat-syarat tersebut dilampirkan dan dipenuhi, maka bisa dilayani, selain itu prosesnya cepat dalam hitungan menit,” katanya.

Disinggung mengenai apakah sudah melakukan sosialisasi? Ia menjawab.

“Saat ini belum, namun dalam waktu dekat ini akan dilakukan sosialisasi baik secara lisan ataupun melalui media cetak, selain itu mengenai pelayanan menggunakan server tidak ada masalah kecuali ada gangguan jaringan,” tutupnya. (W3).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE