ISI
Pembantai Beruang Madu Tanjung Sakti Diamankan Polres Lahat
12-November-2015, 19:57
LAHAT – Berdasarkan foto yang beredar di jejaring sosial beberapa waktu lalu, dimana terlihat seorang pemuda dengan bangga berfose mengangkat kepala seekor beruang madu yang sudah tewas, membuat pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat mendalami kasusnya.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat SIk, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar SIk dalam siaran persnya, kemarin (12/11). Dimana apa yang terjadi dilapangan (pembantaian beruang madu.red) itu bertentangan dengan hukum, karena hewan itu jelas masuk kategori hewan dilindungi.
“Jadi kita tindak lanjuti, melalui Polsek setempat. Hasilnya, sejauh ini seorang pemuda, yang mukanya terpampang di sosial media kita amankan di Mapolres Lahat,” ungkap Yayat.
Dilanjutkannya, dari awal penyelidikan, ‘pembantaian’ beruang dengan mengumpulkan bukti, keterangan saksi untuk menganalisa, saat ini fakta yang ditemukan, bahwa benar, pada 4 Nivember lalu ada beruang memasuki wilayah salah satu desa, Kecamatan Tanjung Sakti, menghampiri atau mendekati 3 orang warga yang sedang memperbaiki tambak/kolam.
“Ketiganya ini kaget,lalu memanggil warga desa lainnya, dan kemudian secara bersama-sama melumpuhkan beruang agar tidak membahayakan, dengan berbagai cara, baik dengan kayu, bambu dan lainnya,” beber Yayat lagi.
Ditambahkannya, sejauh ini memang aksi pembunuhan terhadap beruang madu memang tak dibenarkan dan ada sanksinya. Tapi, dalam hal ini pihaknya (Polres Lahat.red) tetap harus benar melakukan penyelidikan, yang sifatnya lengkap, agar bisa diajukan proses hukum selanjutnya.
“Kita terus kumpulkan bukti dan mendalami proses pemeriksaannya, jangan sampai tidak sempurna dengan hasil penyelidikan, bahkan juga akan melibatkan pihak BKSDA kedepannya.
“Sejauh ini, satu orang pemuda, warga setempat sudah diamankan, atas nama Kurniawan, yang fotonya kedepatan diunggah di medsos, namun hanya sebatas saksi saja, bukan tersangka,” pungkas Yayat.
Untuk ancaman hukuman, Yayat menegaskan, untuk penayangan oleh seseorang warga ke medsos, sejauh ini pihaknya bingung akan menerapkan pasal apa. Namun, untuk aksi pembunuhannya, itu masih akan didalami lagi.
“Hasil sementara, selain Kurniawan, ada 7 orang saksi lain sudah dipanggil. Dari hasil keterangan pelaku tidak ada motivasi lain, menayangkan hanya iseng tidak ada tujuan lain, ternyata memancing reaksi di masyarakat, kasusnya akan terus didalami kedepan,” tukas Yayat.
Sedikit bocoran, Kapolres menegaskan, dalam kasus ini, untuk pembunuhan hewan dilindungi, memang ada aturan pasalnya, yaitu di pasal 21 (2), yang intinya melarang melukai, membunuh hewan dilindungi, dan ancaman hukumannya adalah 5 tahun kurungan, serta denda Rp.100 juta.
“Memang dalam aturan ini ada juga pasal pengecualiannya, jadi jelas butuh pengkajian detail,” tegasnya. (CEPY LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 14-January-2025, 12:06
Pakai Layanan Resmi yang Mudah dan Aman melalui PLN Mobile
Lubuklinggau, 14 Januari 2024 – PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkul
-
MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51
Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi
Muara Enim – Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim, Kodim 0404/Muara Enim Serda Buldani menghadi
-
MUBA - 13-January-2025, 23:59
Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi bersama jajaran Forkopimda dan Perangkat D
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 7-January-2025, 22:50
Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK
JAKARTA - 7-January-2025, 19:09
Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia
OKU - 7-January-2025, 18:59
PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal
MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57
Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah
LAHAT - 7-January-2025, 18:54
PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%
LAHAT - 7-January-2025, 18:39
Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat
EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38
Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru
LAHAT - 7-January-2025, 18:37
Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek
LAHAT - 7-January-2025, 17:12
Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025
JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08
Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat
BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54
LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA
PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27
Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan
MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59
Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku
OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57
Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru
OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56
Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat
LAHAT - 6-January-2025, 19:49
Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan
MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47
Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA)
BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46
SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025
LAHAT - 6-January-2025, 17:39
27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi
MUBA - 6-January-2025, 15:14
DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025
JAKARTA - 6-January-2025, 14:26
Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!
MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15
Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan
LAHAT - 5-January-2025, 09:13
PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT BERDIRI SENDIRI?
LAHAT - 4-January-2025, 23:41
CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”
JAKARTA - 4-January-2025, 17:03
Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E