ISI

Pembantai Beruang Madu Tanjung Sakti Diamankan Polres Lahat


12-November-2015, 19:57


LAHAT – Berdasarkan foto yang beredar di jejaring sosial beberapa waktu lalu, dimana terlihat seorang pemuda dengan bangga berfose mengangkat kepala seekor beruang madu yang sudah tewas, membuat pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat mendalami kasusnya.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat SIk, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar SIk dalam siaran persnya, kemarin (12/11). Dimana apa yang terjadi dilapangan (pembantaian beruang madu.red) itu bertentangan dengan hukum, karena hewan itu jelas masuk kategori hewan dilindungi.

“Jadi kita tindak lanjuti, melalui Polsek setempat. Hasilnya, sejauh ini seorang pemuda, yang mukanya terpampang di sosial media kita amankan di Mapolres Lahat,” ungkap Yayat.

Dilanjutkannya, dari awal penyelidikan, ‘pembantaian’ beruang dengan mengumpulkan bukti, keterangan saksi untuk menganalisa, saat ini fakta yang ditemukan, bahwa benar, pada 4 Nivember lalu ada beruang memasuki wilayah salah satu desa, Kecamatan Tanjung Sakti, menghampiri atau mendekati 3 orang warga yang sedang memperbaiki tambak/kolam.

“Ketiganya ini kaget,lalu memanggil warga desa lainnya, dan kemudian secara bersama-sama melumpuhkan beruang agar tidak membahayakan, dengan berbagai cara, baik dengan kayu, bambu dan lainnya,” beber Yayat lagi.

Ditambahkannya, sejauh ini memang aksi pembunuhan terhadap beruang madu memang tak dibenarkan dan ada sanksinya. Tapi, dalam hal ini pihaknya (Polres Lahat.red) tetap harus benar melakukan penyelidikan, yang sifatnya lengkap, agar bisa diajukan proses hukum selanjutnya.

“Kita terus kumpulkan bukti dan mendalami proses pemeriksaannya, jangan sampai tidak sempurna dengan hasil penyelidikan, bahkan juga akan melibatkan pihak BKSDA kedepannya.

“Sejauh ini, satu orang pemuda, warga setempat sudah diamankan, atas nama Kurniawan, yang fotonya kedepatan diunggah di medsos, namun hanya sebatas saksi saja, bukan tersangka,” pungkas Yayat.

Untuk ancaman hukuman, Yayat menegaskan, untuk penayangan oleh seseorang warga ke medsos, sejauh ini pihaknya bingung akan menerapkan pasal apa. Namun, untuk aksi pembunuhannya, itu masih akan didalami lagi.

“Hasil sementara, selain Kurniawan, ada 7 orang saksi lain sudah dipanggil. Dari hasil keterangan pelaku tidak ada motivasi lain, menayangkan hanya iseng tidak ada tujuan lain, ternyata memancing reaksi di masyarakat, kasusnya akan terus didalami kedepan,” tukas Yayat.

Sedikit bocoran, Kapolres menegaskan, dalam kasus ini, untuk pembunuhan hewan dilindungi, memang ada aturan pasalnya, yaitu di pasal 21 (2), yang intinya melarang melukai, membunuh hewan dilindungi, dan ancaman hukumannya adalah 5 tahun kurungan, serta denda Rp.100 juta.

“Memang dalam aturan ini ada juga pasal pengecualiannya, jadi jelas butuh pengkajian detail,” tegasnya. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 5-July-2025, 19:13

Kenal Pamit Kapolres OKU Timur, Bupati Enos : “Terimakasih Pak Kevin, Selamat bertugas Pak Adik”

MUSI RAWAS - 5-July-2025, 18:58

Jembatan Tak Memiliki Pagar Pembatas, Sat Lantas Polres Mura Pasang Spanduk Himbauan

LAHAT - 5-July-2025, 16:53

Kapolsek Pseksu Gelar Bansos Jum’at Berbagi

LAHAT - 5-July-2025, 16:52

Kapolres Lahat Menghadiri dan Melaksanakan Senpi Ilegal Hasil Ops Musi 2025

LAHAT - 5-July-2025, 16:07

Pengedar Pil Extasi Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Didepan Alfamart Jl RE Martadinata

LAHAT - 5-July-2025, 16:07

KNPI Sumsel Desak Pemerintah Percepat Jalan Houling Batubara di Lahat

PALEMBANG - 4-July-2025, 22:37

PLN Siap Pasang Jaringan Listrik Desa di Empat Wilayah Terpencil Musi Banyuasin, Dapat Dukungan dari Dinas Kehutanan dan Pemkab Muba

JOGYAKARTA 4-July-2025, 20:06

Wabup OKU H. Marjito Bachri Ikuti Munas I ASWAKADA di Yogyakarta

MUSI RAWAS - 4-July-2025, 18:22

Duduk Santai Sambil “Ngopi” di Kantin, Kasat Lantas Polres Musi Rawas Terapkan “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Sopir Truk

PALEMBANG - 4-July-2025, 16:49

Sah ! Lima Desa Kawasan Hutan di Muba Dapat Pasokan Listrik 

PALEMBANG - 4-July-2025, 16:49

Bupati Toha dan Anggota DPRD Muba Ikuti Diklat Kepemimpinan Partai NasDem se-Sumsel 

BANYU ASIN 3-July-2025, 16:10

ERWIN IBRAHIM DUKUNG TIM BASKET KORPRI BANYUASIN 

MUBA - 3-July-2025, 13:27

Pemkab Muba Fasilitasi Lowongan Kerja Sektor Pertambangan untuk Putra Daerah

PALEMBANG - 3-July-2025, 12:23

Cabor Senam Muba Sabet 2 Emas di Porprov Korpri 2025

MUARA ENIM - 3-July-2025, 09:24

Bupati Muara Enim Ajak Orang Tua Berikan Asuhan Dan Asupan Gizi Optimal Untuk Balita

LAHAT - 2-July-2025, 22:09

Septori Noprian Ditemukan Sudah Tergeletak Dipinggir Jalan Dalam Kondisi Luka Parah

PALEMBANG - 2-July-2025, 19:59

Direktur Teknologi Engineering & Berkelanjutan Tinjau Efektivitas dan Implementasi HSSE Control Center di S2JB

PALEMBANG - 2-July-2025, 19:56

UID S2JB Resmikan Griya Singgah Pasien, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat Kurang Mampu yang Menjalani Pengobatan di Palembang

MUARA ENIM - 2-July-2025, 18:37

PJ Samsat Jasa Raharja Muara Enim ll Laksanakan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Desa Pinang Banjar Sebagai Wujud Pelayanan Cepat dan Tepat

MUBA - 2-July-2025, 17:49

Tim Tenis Lapangan Muba Raih Emas di Porprov Korpri Sumsel 2025 

MUBA - 2-July-2025, 17:45

APDESI Muba Temui Bupati Toha: Bahas Kesejahteraan hingga Infrastruktur Desa 

LAHAT - 2-July-2025, 17:33

Polres Lahat Helat Wisuda Purna Bhakti Periode Juli 2024 – Juni 2025

BANYU ASIN 2-July-2025, 14:40

PEMDES MERANTI REALISASIKAN PEMBANGUNAN LAPANGAN BOLA POLI BALL

OKU TIMUR 1-July-2025, 23:30

Bupati Enos Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Hari Bhayangkara Ke 79

JAWA BARAT - 1-July-2025, 20:31

Dukung Hilirisasi dan Ekosistem EV, PLN Pasok Listrik 2 × 27,7 MVA ke Pabrik Baterai EV di Karawang

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE