ISI

Bupati Empat Lawang Berpeluang Bebas


8-November-2015, 18:37


EMPAT LAWANG – H Budi Antoni Aljufri (HBA) selaku Bupati EmpatLawang Non Aktif, berpeluang bebas dari tuduhan suap, terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Empat Lawang, Windera Safri, menanggapi hasil sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda keterangan saksi Muhtar Efendi, Kamis (5/11).

Dalam keterangan saksi disampaikan dalam beberapa kali persidangan baik dari Akil Mochtar maupun Muhtar Efendi, menerangkan bahwa kemenangan  HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013 lalu murni, tanpa ada  penyuapan seperti yang disangkakan. Sebab, kemenangan berdasarkan hasil keputusan MK, berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di beberapa TPS di kecamatan Muara Pinang. Bahkan proses persidangan dan perhitungan ulang suara pun, disaksikan secara langsung di televisi (live, red) MK.

Dikatakan Safri, intinya sebagian masyarakat Empat Lawang terutama segenap kader Golkar berharap dan berdo’a, agar ketua DPD Golkar Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri mendapat keputusan yang se adil-adilnya. Sebab, berdasarkan keterangan saksi, Akil Mochtar dan Muhtar Efendi sendiri sudah membantah tuduhan suap yang disangkakan. Tentunya, harapan terbesarnya agar mendapat putusan bebas, HBA dan Istri bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat Empat Lawang, menjalankan amanah sebagai pemimpin yang baik.

“Yang jelas point penting harus dipahami, kemenangan HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013, bukanlah hasil suap di MK. Keputusan MK, murni berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS,” terang Safri.

Sementara itu, sejak 22 Oktober 2015 lalu, H Syahril Hanafiah ditetapkan sebagai Plt bupati Empat Lawang. Menyusul pemberhentian sementara H Budi Antoni dari jabatan bupati, guna kelancaran proses hukum dan roda pemerintahan Empat Lawang.

Sebagai Plt Bupati Empat Lawang Syahril mengatakan, tidak menutup kemungkinan hasil persidangan nanti menetapkan HBA tidak bersalah. Dengan demikian bisa bebas dan pulih kembali nama baiknnya. Mengenai sistem pemerintahan, imbuh Syahril, ia akan tetap berkomunikasi dengan HBA, karena banyak sekali program bersama harus diselesaikan. “Kita semua berharap, masalah hukum dihadapi pak HBA cepat selesai. Begitu juga dengan roda pemerintahan di Empat Lawang, harus tetap optimal mensukseskan visi misi Emass nan gemilang,” tambahnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/11). Muhtar Ependy membenarkan telah menerima uang Rp 15 miliar dari HBA dan istrinya, Suzanna.

Namun, Muhtar membantah bahwa uang tersebut diberikan kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada di MK.

Dikatakan Muhtar, HBA adalah  kliennya setelah pengaduan adanya kecurangan dalam Pilkada di Empat Lawang. Sebab, Muhtar juga membuka jasa konsultasi bagi calon kepala daerah yang merasa dicurangi dalam proses pemilu.

Muhtar membantah pernah menghubungkan Budi dengan Akil terkait penyelesaian Pilkada Empat Lawang. Bahkan, bahkan Muhtar  bersumpah  tak ada satu rupiah pun yang dia berikan kepada Akil terkait sengketa Pilkada tersebut.

Informasi sebelumnya menyebut, mantan ketua MK, Akil Mochtar juga membantah menerima sepeser pun uang suap dari bupati non aktif H Budi Antoni. Bahkan Akil siap dipertemukan dengan Muhtar, untuk pembuktian tuduhan tersebut. Kemenangan pasangan HBA-Syahril pada sengketa pilkada di MK, berdasarkan bukti, fakta persidangan dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS yang disengketakan. (Nop)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE