ISI

Bupati Empat Lawang Berpeluang Bebas


8-November-2015, 18:37


EMPAT LAWANG – H Budi Antoni Aljufri (HBA) selaku Bupati EmpatLawang Non Aktif, berpeluang bebas dari tuduhan suap, terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Empat Lawang, Windera Safri, menanggapi hasil sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda keterangan saksi Muhtar Efendi, Kamis (5/11).

Dalam keterangan saksi disampaikan dalam beberapa kali persidangan baik dari Akil Mochtar maupun Muhtar Efendi, menerangkan bahwa kemenangan  HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013 lalu murni, tanpa ada  penyuapan seperti yang disangkakan. Sebab, kemenangan berdasarkan hasil keputusan MK, berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di beberapa TPS di kecamatan Muara Pinang. Bahkan proses persidangan dan perhitungan ulang suara pun, disaksikan secara langsung di televisi (live, red) MK.

Dikatakan Safri, intinya sebagian masyarakat Empat Lawang terutama segenap kader Golkar berharap dan berdo’a, agar ketua DPD Golkar Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri mendapat keputusan yang se adil-adilnya. Sebab, berdasarkan keterangan saksi, Akil Mochtar dan Muhtar Efendi sendiri sudah membantah tuduhan suap yang disangkakan. Tentunya, harapan terbesarnya agar mendapat putusan bebas, HBA dan Istri bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat Empat Lawang, menjalankan amanah sebagai pemimpin yang baik.

“Yang jelas point penting harus dipahami, kemenangan HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013, bukanlah hasil suap di MK. Keputusan MK, murni berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS,” terang Safri.

Sementara itu, sejak 22 Oktober 2015 lalu, H Syahril Hanafiah ditetapkan sebagai Plt bupati Empat Lawang. Menyusul pemberhentian sementara H Budi Antoni dari jabatan bupati, guna kelancaran proses hukum dan roda pemerintahan Empat Lawang.

Sebagai Plt Bupati Empat Lawang Syahril mengatakan, tidak menutup kemungkinan hasil persidangan nanti menetapkan HBA tidak bersalah. Dengan demikian bisa bebas dan pulih kembali nama baiknnya. Mengenai sistem pemerintahan, imbuh Syahril, ia akan tetap berkomunikasi dengan HBA, karena banyak sekali program bersama harus diselesaikan. “Kita semua berharap, masalah hukum dihadapi pak HBA cepat selesai. Begitu juga dengan roda pemerintahan di Empat Lawang, harus tetap optimal mensukseskan visi misi Emass nan gemilang,” tambahnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/11). Muhtar Ependy membenarkan telah menerima uang Rp 15 miliar dari HBA dan istrinya, Suzanna.

Namun, Muhtar membantah bahwa uang tersebut diberikan kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada di MK.

Dikatakan Muhtar, HBA adalah  kliennya setelah pengaduan adanya kecurangan dalam Pilkada di Empat Lawang. Sebab, Muhtar juga membuka jasa konsultasi bagi calon kepala daerah yang merasa dicurangi dalam proses pemilu.

Muhtar membantah pernah menghubungkan Budi dengan Akil terkait penyelesaian Pilkada Empat Lawang. Bahkan, bahkan Muhtar  bersumpah  tak ada satu rupiah pun yang dia berikan kepada Akil terkait sengketa Pilkada tersebut.

Informasi sebelumnya menyebut, mantan ketua MK, Akil Mochtar juga membantah menerima sepeser pun uang suap dari bupati non aktif H Budi Antoni. Bahkan Akil siap dipertemukan dengan Muhtar, untuk pembuktian tuduhan tersebut. Kemenangan pasangan HBA-Syahril pada sengketa pilkada di MK, berdasarkan bukti, fakta persidangan dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS yang disengketakan. (Nop)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE