ISI

Bupati Empat Lawang Berpeluang Bebas


8-November-2015, 18:37


EMPAT LAWANG – H Budi Antoni Aljufri (HBA) selaku Bupati EmpatLawang Non Aktif, berpeluang bebas dari tuduhan suap, terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Empat Lawang, Windera Safri, menanggapi hasil sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda keterangan saksi Muhtar Efendi, Kamis (5/11).

Dalam keterangan saksi disampaikan dalam beberapa kali persidangan baik dari Akil Mochtar maupun Muhtar Efendi, menerangkan bahwa kemenangan  HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013 lalu murni, tanpa ada  penyuapan seperti yang disangkakan. Sebab, kemenangan berdasarkan hasil keputusan MK, berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di beberapa TPS di kecamatan Muara Pinang. Bahkan proses persidangan dan perhitungan ulang suara pun, disaksikan secara langsung di televisi (live, red) MK.

Dikatakan Safri, intinya sebagian masyarakat Empat Lawang terutama segenap kader Golkar berharap dan berdo’a, agar ketua DPD Golkar Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri mendapat keputusan yang se adil-adilnya. Sebab, berdasarkan keterangan saksi, Akil Mochtar dan Muhtar Efendi sendiri sudah membantah tuduhan suap yang disangkakan. Tentunya, harapan terbesarnya agar mendapat putusan bebas, HBA dan Istri bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat Empat Lawang, menjalankan amanah sebagai pemimpin yang baik.

“Yang jelas point penting harus dipahami, kemenangan HBA-Syahril pada Pilkada Empat Lawang 2013, bukanlah hasil suap di MK. Keputusan MK, murni berdasarkan bukti dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS,” terang Safri.

Sementara itu, sejak 22 Oktober 2015 lalu, H Syahril Hanafiah ditetapkan sebagai Plt bupati Empat Lawang. Menyusul pemberhentian sementara H Budi Antoni dari jabatan bupati, guna kelancaran proses hukum dan roda pemerintahan Empat Lawang.

Sebagai Plt Bupati Empat Lawang Syahril mengatakan, tidak menutup kemungkinan hasil persidangan nanti menetapkan HBA tidak bersalah. Dengan demikian bisa bebas dan pulih kembali nama baiknnya. Mengenai sistem pemerintahan, imbuh Syahril, ia akan tetap berkomunikasi dengan HBA, karena banyak sekali program bersama harus diselesaikan. “Kita semua berharap, masalah hukum dihadapi pak HBA cepat selesai. Begitu juga dengan roda pemerintahan di Empat Lawang, harus tetap optimal mensukseskan visi misi Emass nan gemilang,” tambahnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, dalam kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/11). Muhtar Ependy membenarkan telah menerima uang Rp 15 miliar dari HBA dan istrinya, Suzanna.

Namun, Muhtar membantah bahwa uang tersebut diberikan kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada di MK.

Dikatakan Muhtar, HBA adalah  kliennya setelah pengaduan adanya kecurangan dalam Pilkada di Empat Lawang. Sebab, Muhtar juga membuka jasa konsultasi bagi calon kepala daerah yang merasa dicurangi dalam proses pemilu.

Muhtar membantah pernah menghubungkan Budi dengan Akil terkait penyelesaian Pilkada Empat Lawang. Bahkan, bahkan Muhtar  bersumpah  tak ada satu rupiah pun yang dia berikan kepada Akil terkait sengketa Pilkada tersebut.

Informasi sebelumnya menyebut, mantan ketua MK, Akil Mochtar juga membantah menerima sepeser pun uang suap dari bupati non aktif H Budi Antoni. Bahkan Akil siap dipertemukan dengan Muhtar, untuk pembuktian tuduhan tersebut. Kemenangan pasangan HBA-Syahril pada sengketa pilkada di MK, berdasarkan bukti, fakta persidangan dan hasil perhitungan ulang surat suara di sejumlah TPS yang disengketakan. (Nop)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

LAHAT - 30-November-2023, 20:48

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE