ISI
Perusahaan Tidak Boleh Membayar Upah Dibawah UMR
1-November-2015, 22:14
EMPAT LAWANG – Diungkapkan oleh Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Empat Lawang, Hasbullah, melalui Kabid Ketenagakerjaan, Azwar Subekti, berdasarkan UU no 13 tahun 2003 pasal 90disebutkan, perusahaan dilarang membayar upah karyawannya lebih rendah dari Upah Minimum Regional (UMR)
“Kan jelas di UU no 13 tahun 2003 pasal 90 perusahaan dilarang membayar upah karyawannya lebih rendah dari upah minimum,” katanya ke pada awak media
Ditambahkannya, jika suatu perusahaan melanggar, kata Azwar, jelas dikenakan sanksi. “Untuk sanksinya barang siapa melanggar pasal 90 ayat 1 dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama empat tahun,dan denda paling rendah 100 juta dan paling tinggi 400 juta,” terangnya
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau ke pada perusahaan yang beroperasi di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati untuk dapat mensejahterakan karyawannya. “Perusahaan wajib mensejahterakan karyawan karena hal ini sudah ada aturan mainnya,” ujarnya
Diterangkannya, pihaknya pun juga mengimbau kepada perusahaan yang ada di Empat Lawang agar mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. “Dan ini juga menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi perusahaan, karena hal ini sudah ada aturannya, yang jelas kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan karyawan itu harus dijamin oleh perusahaan,” pungkasnya (OPI4L)
BERITA TERKINI
-
MUSI RAWAS - 10-December-2023, 16:47
Pemancing Temukan Mayat Wanita Di Irigasi Persawahan, Polres Musi Rawas Langsung Sigap
MUSI RAWAS LK-Heboh lantaran adanya informasi penemuan mayat perempuan diirigasi persawahan Desa Sur
-
MUBA - 9-December-2023, 23:59
Pesan Pj Bupati Muba, Jama’ah Umrah Harus Jaga Kesehatan Agar Bisa Fokus Beribadah
MUBA, SO – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi, secara resmi melepas sebanyak 544 c
-
OKU - 9-December-2023, 20:44
Semalam Di Kota Tua Bersama The Zuri Hotel Baturaja
Hari demi hari, bulan demi bulan telah di lalui, kini semakin mendekati penghujung tahun 2023. Jelan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 5-December-2023, 17:53
Cik Ujang: Janji PTBA Bangun Stadion Mini di Porprov Tidak Ada Kejelasan
MUBA - 5-December-2023, 12:04
Pj Bupati Apriyadi Tekanan Nilai-nilai Toleransi di Kabupaten Muba
LAHAT - 4-December-2023, 23:59
Terakhir Kepemimpinan CAHAYA Upacara Bendera
LAHAT - 4-December-2023, 23:58
CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang
BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20
DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU
PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53
PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel
LAHAT - 4-December-2023, 17:10
Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024
JAKARTA - 4-December-2023, 16:37
Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023
MUBA - 4-December-2023, 10:43
Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024
PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28
Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel
MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57
Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77
MUBA - 3-December-2023, 16:18
Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba
LAHAT - 2-December-2023, 20:47
Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area
OKU - 2-December-2023, 19:55
Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.
LAHAT - 2-December-2023, 17:41
Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM
LAHAT - 2-December-2023, 17:39
Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur
MUBA - 2-December-2023, 17:00
PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes
BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07
JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK
PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58
PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL
OKU - 1-December-2023, 19:06
PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama
MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12
Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat
MUBA - 1-December-2023, 16:56
Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024
MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24
PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL
BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49
SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN
MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47
Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E