ISI

Terancam Dirumahkan, Ratusan Pol PP ”Andilau”


31-October-2015, 12:04


EMPAT LAWANG,- Ketentuan Undang Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),  membuat ratusan Pol PP di Empat Lawang merasa seperti Andilau (antara dilema dan galau).

Jika ketentuan itu benar-benar dijalankan per 1 Januari 2016 mendatang, pekerja yang hanya tenaga kontrak atau tenaga kerja sukarela terdaftar (TKST) terancam dirumahkan.

“Jika UU ASN itu berlaku di Ematlawang, kami bisa apa? Kami hanya orang kecil, pemerintah punya kesewenangan untuk menetapkan apapun tanpa harus apa yang masyarakat kecil seperti kami rasakan” keluh salah seorang anggota Pol PP.

Menolak disebut namanya, pol PP tadi mengaku, sudah hampir delapan tahun mengabdi sebagai penegak perda di Empat Lawang. Diakuinya alasan bertahan sejauh ini hanya dengan impian adanya pengangkatan PNS dikemudian hari. ”namun apa hendak dikata, bukan pengangkatan, malah ada aturan baru akan berimbas ancaman pemecatan” imbuhnya.

Diceritakannya, sejak bergabung di satuan Pol PP di Empat Lawang, hanya menerima gaji perbulan Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu perbulan dengan sistem pembayaran tidak rutin setiap bulan, hingga harus nombok dalam kebutuhan ekonomi sehari-hari. “Kalau dipikir-pikir dapat apa dengan uang segitu. Namun karena terus berharap adanya pengangkatan (PNS, Red), makanya kami masih bertahan. Namun sepertinya kami harus terbuang tanpa ada pertimbangan dari pemerintah akibat undang undang ASN,” ucapnya dengan nada lirih.

Terpisah, Kepala Sat Pol PP Empat Lawang, M Madani saat dikonfirmasi tak menampik adanya UU ASN mengatur, Pol PP dari kalangan PNS. Namun, kata Madani, dalam kondisi kekurangan tenaga PNS tidak mungkin jika aturan itu diberlakukan di Empat Lawang. “PNS kita hanya beberapa orang, sisanya ratusan Pol PP tercatat pegawai kontrak. Tak mungkin kita ganti dari PNS semua. Aturan itu belum memungkinkan diberlakukan di Empat Lawang,”ungkap Madani.

Madani menambahkanPemkab Empat Lawang, masih akan terus mempertahankan anggotanya dari kalangan non PNS hingga ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri). “Saya pastikan anggota saya tetap bertahan dengan komposisi sekarang,” tegasnya.

Saat ditanyai, upaya apa yang sudah dilakukan untuk memperjuangkan nasib anggotanya untuk diangkat menjadi PNS, Madani mengaku telah menyampaikan hal tersebut ke Kemendagri, bahkan diakuinya di setiap forum pusat, berkali-kali disampaikanya keinginan anggotanya untuk diangkat menjadi PNS.

“Terutama mereka yang sudah mencapai delapan tahun kerja semenjak Empat Lawang berdiri, saya rasa sudah sewajarnya mereka di PNS kan, namun aturan pengangkatan itu belum ada,” tukasnya. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-January-2025, 23:59

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat 

PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55

Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP 

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41

Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE