ISI

4 PNS EMPAT LAWANG DI PECAT


23-October-2015, 01:36


EMPAT LAWANG – Setidaknya empat pegawai negeri sipil (PnS) kabupaten Empat Lawang diberhentikan secara tidak hormat, hal ini di benarkan sekda empat Lawang Drs Burhansyah.

Menurut burhansyah, pemberhentian ke empat pns dilakukan atas dasar surat Badan kepegawaian Nasional (BKN) regional 7 namun perihal lengkap terkait pemberhentikan abdi negara ini buhansya ,enyarankan agar wartwwan menemui kepala BKD empat Lawang,”minta data nya lansung kr BKD, ke empat nya diberhentikan tidak hormat,”kata Burhansya,kemarin.

Sementara kepala BKD empat Lawang, Hamdan mengakuinmenerima surat BKN, namun pemberhenian masih dalammproses,pihaknya tidak mau gabah apalagi sampai membuat keputusan yang kurang tepat sehingga pihaknya melakukan kkordinasi langsung ke BKN reg 7 bahkan Bapeg pusat.
Paslanya lanjut hamdan masih banyak pertanyaan yang butih kepastian,mmislanya pemberhentian ke empat PNS di lakukan sejak kapan dan apakah diperbolhkan pemberhentian pegawia hikan ditanda tangani bupati aktif, baik itu PLH maupun PLT nanti,”inimlah yang masih butuh kami koordinasi, namun pemberhentian dipastikan dilaksanakan sesuai surat BKN,”ujar hamdan.

Selanjutnya Hamdan menjelaskan ke empat pns yang diberhentikan tidak hormat yakni,MA, MS, AY dan YY,kempat empat nya merupakan pns yang tersandung proses hukum di pengadilan neheri palembang.

Pemberhentian akan dilakukan pemerintah Kabupaten empat lawang berdasarkan surat BKN 7 yangniuga merujuk keputusan pengafilan megeri kelas 1 A palembangndengan ancaman melanggar pasal 87 ayat 4 hurup b UU no 5tahun 2014 tentang ASN.kemudian pasal9 hurup a PP no 32 tahun 1979 tentang pemberhenian PNS erakhir PP no 4 tahun 1966 pasal 8 tentang pemberhentian dan pemerhentian sementara.”surat ininkami terima 15 oktober lalu,”pungkasnya (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59

Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

LAHAT - 29-November-2023, 20:37

HUT Korpri Ke -52, Pemkab Lahat Gelar Upacara Bendera 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 17:25

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022 

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE