ISI

2 TSK SIMPEG ‘DIGELANDANG’ KE PALEMBANG


5-October-2015, 15:18


//// Bakal Jalani Sidang Perdana
Terkait Dugaan Korupsi Simpeg BKD Lahat TA 2010

Kasus dugaan penyelewengan dana proyek sistem informasi managemen kepegawaian (simpeg) di Badan kepegawaian daerah (BKD)/Diklat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2010 atas nama tersangka Aswardi (AS) dan Prastiwi (PW) terus bergulir. Dimana khabar terbaru, kemarin (5/10) keduanya kemudian ‘digelandang’ menuju Palembang, guna kepentingan penahanan lanjutan disana, menjelang proses persidangannya yang tak lama lagi akan digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Pengadilan Tinggi Palembang.

Sekitar pukul 10.30 wib kemarin pagi, keduanya kemudian dengan pengawalan ketat petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, khususnya jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus), keduanya nampak meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lahat, setelah sebelumnya melalui serangkaian pemeriksaan dan juga penyelesaian pengurusan berkas-berkas pendukung.

“Benar. Hari ini kedua orang tersangka kasus dugaan penyelewengan dana proyek SIMPEG BKD dan Diklat Lahat tahun 2010 kita pindahkan dari lapas Lahat ke Palembang, guna melanjutkan proses pemeriksaan lanjutannya,” ungkap Kajari Lahat, Helmi W SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi SH MH, dihubungi via Hand Phone (HP)nya sesaat setelah rombongan berangkat.

Dilanjutkannya, keberangkatan kedua tersangka ini sendiri berkaitan dengan peningkatan tahapan pemeriksaannya, yaitu bakal mulai masuk jadwal persidangan. Dimana menurut rencana, persidangan perdana kasus SIMPEG ini sendiri dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (7/10) mendatang.

“Untuk statusnya masih merupakan tahanan pihak kejaksaan, sementara untuk proses pemberkasan kasusnya sendiri sudah dinyatakan selesai, tinggal nanti keduanya akan memulai tahapan baru, yaitu proses persidangan di Palembang,” beber Rifqi lagi.

Sementara untuk pengembangan kasus ini sendiri, lagi-lagi pihak Kejari Lahat, dalam hal ini melalui Rtifqi pun belum bisa memberikan komentar banyak, bahkan terkesan menghindar dari pertanyaan juru media. Menurutnya, semuanya masih akan didalami dan bisa saja berkembang dari proses persidangan kedepannya, jika memang ada informasi terbaru, tentu saja hal itu akan dikhabarinya.

“Semuanya masih dalam tahapan pemeriksaan intensif jajaran kita, yakinlah jika memang ada petunjuk atau bukti-bukti yang sah dan mengarah, kemungkinan kasus ini akan berkembang tetap saja bakal ada,” tegas Rifqi.

Kembali untuk diketahui, bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah merugikan negara hingga Rp.204 juta dari pagu anggaran Rp.376 juta APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE