ISI

TIM UNTUK KASUS USAHA ‘AKAY’ SUDAH DIBENTUK


22-September-2015, 14:59


//// Temukan Bukti, Tindakan Tegas Siap Diambil

Buntut dari kedatangan puluhan perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Lahat ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna menuntut agar sekiranya penambangan galian golongan C yang ada dikawasan desanya untuk segera ditindak tegas dan ditutup aktifitasnya, dengan banyak alasan yang mengemuka, diantaranya adalah aktifitas penambangan galian golongan c disana sudah merusak ekosistem Sungai Lematang, dan parahnya lagi, sampai mengubah tata letak lingkungan, serta mendesak Pemkab untuk meninjau ulang perizinan yang ada, membuat pihak DPRD Lahat bersikap sigap.

Hal ini seperti dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Lahat, H Niko Pransisko SH saat dimintai keterangannya kemarin (22/9). Menurutnya, pihaknya yang menerima aspirasi ataupun usulan dari perwakilan warga menyebutkan, permasalahan yang ada ini jelas mesti ditindak lanjuti secepatnya kelapangan, agar tak semakin memperuncing masalah yang ada, apalagi hal ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dirinya mengaku sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan masyarakat Karanganyar, yang berani menyampaikan suaranya, dengan cerdas dan dalam konteks damai.

“Kita sudah mengerti permasalahannya, dan bahkan kemarin usai aksi demo, DPRD juga sudah langsung memanggil para pihak berkopeten dalam hal ini, seperti pihak Dinas Perizinan, badan Lingkungan Hidup (BLH), serta pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), dan bahkan tim investigasi juga secara resmi sudah dibentuk untuk kasus usaha galian golongan c yang ada itu,” ungkap Niko.

Nah, lebih lanjutnya, tim ini didampingi perwakilan DPRD serta kemungkinan juga perwakilan masyarakat juga bisa bersama-sama turun kelapangan, melakukan pengecekan serta investigasi langsung, akan situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian, fakta dilapangan tentu saja sama-sama takkan bisa dipungkiri dan dihindari, apakah pihak pengusaha yang benar, atau sebaliknya.

“Yang jelas, jika memang seperti dikemukakan para pendemo kemarin, si pengusaha sampai melakukan aksi pemindahan tata letak ataupun memindahkan arus sungai, hal itu jelas takkan gampang dan bukan sembarangan izinnya, itu dulu yang akan kita fokuskan awal, saat memeriksa kelapangannya,” ujar Niko lagi.

Seperti diketahui, untuk memindahkan arus sungai, harus berkomunikasi dengan balai besar sungai dan bahkan untuk perizinannya mesti sampai pada pihak kementerian, dan pula hal tersebut sangat sulit sekali. Bila memang nanti fakta dilapangannya ditemukan hal itu, maka jelas sangat ada unsur kesalahan terjadi disini, dan bahkan bisa juga dikaitkan dengan undang-undang yang sanksinya jelas. Berikutnya juga akan merunut pada hal-hal lain, seperti sumbangan ke warga sekitar, kas desa atau sejenisnya, sampai pada kasus-kasus lainnya.

“Memang kita tak bisa saat ini menutup atau menyegel sementara aktifitas usaha mereka disana, karena untuk izinnya saat dikoordinasikan ke pihak perizinan masih berlaku. Namun, fakta lainnya itu yang nantinya akan dibuktikan dilapangan,” jelas Niko melanjutkan.

Jika memang nantinya saat dilapangan tim menemukan kesalahan, jelas akan dilakukan penindakan, dan dalam hal ini DPRD Lahat sendiri pun ditegaskan Niko, khususnya Komisi II yang akan secara langsung mengawalnya. Sanksi yang bisa saja direkomendasikan pihaknya beragam, mulai dari peninjauan ulang izin, pembekuan izin usaha atau bahkan sampai pada pencabutan total izin usahanya, dan juga akan dihadapkan dengan aturan hukum yang ada, khususnya mengenai lingkungan hidup.

“Semuanya ada aturan main di Indonesia ini, jika memang salah, jelas akan kami rekomendasikan untuk ditindak berikut mengenai pengawalannya, akan dilakukan menyeluruh,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE