ISI

TIM UNTUK KASUS USAHA ‘AKAY’ SUDAH DIBENTUK


22-September-2015, 14:59


//// Temukan Bukti, Tindakan Tegas Siap Diambil

Buntut dari kedatangan puluhan perwakilan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kota Lahat ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), guna menuntut agar sekiranya penambangan galian golongan C yang ada dikawasan desanya untuk segera ditindak tegas dan ditutup aktifitasnya, dengan banyak alasan yang mengemuka, diantaranya adalah aktifitas penambangan galian golongan c disana sudah merusak ekosistem Sungai Lematang, dan parahnya lagi, sampai mengubah tata letak lingkungan, serta mendesak Pemkab untuk meninjau ulang perizinan yang ada, membuat pihak DPRD Lahat bersikap sigap.

Hal ini seperti dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Lahat, H Niko Pransisko SH saat dimintai keterangannya kemarin (22/9). Menurutnya, pihaknya yang menerima aspirasi ataupun usulan dari perwakilan warga menyebutkan, permasalahan yang ada ini jelas mesti ditindak lanjuti secepatnya kelapangan, agar tak semakin memperuncing masalah yang ada, apalagi hal ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Dirinya mengaku sangat berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan masyarakat Karanganyar, yang berani menyampaikan suaranya, dengan cerdas dan dalam konteks damai.

“Kita sudah mengerti permasalahannya, dan bahkan kemarin usai aksi demo, DPRD juga sudah langsung memanggil para pihak berkopeten dalam hal ini, seperti pihak Dinas Perizinan, badan Lingkungan Hidup (BLH), serta pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), dan bahkan tim investigasi juga secara resmi sudah dibentuk untuk kasus usaha galian golongan c yang ada itu,” ungkap Niko.

Nah, lebih lanjutnya, tim ini didampingi perwakilan DPRD serta kemungkinan juga perwakilan masyarakat juga bisa bersama-sama turun kelapangan, melakukan pengecekan serta investigasi langsung, akan situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian, fakta dilapangan tentu saja sama-sama takkan bisa dipungkiri dan dihindari, apakah pihak pengusaha yang benar, atau sebaliknya.

“Yang jelas, jika memang seperti dikemukakan para pendemo kemarin, si pengusaha sampai melakukan aksi pemindahan tata letak ataupun memindahkan arus sungai, hal itu jelas takkan gampang dan bukan sembarangan izinnya, itu dulu yang akan kita fokuskan awal, saat memeriksa kelapangannya,” ujar Niko lagi.

Seperti diketahui, untuk memindahkan arus sungai, harus berkomunikasi dengan balai besar sungai dan bahkan untuk perizinannya mesti sampai pada pihak kementerian, dan pula hal tersebut sangat sulit sekali. Bila memang nanti fakta dilapangannya ditemukan hal itu, maka jelas sangat ada unsur kesalahan terjadi disini, dan bahkan bisa juga dikaitkan dengan undang-undang yang sanksinya jelas. Berikutnya juga akan merunut pada hal-hal lain, seperti sumbangan ke warga sekitar, kas desa atau sejenisnya, sampai pada kasus-kasus lainnya.

“Memang kita tak bisa saat ini menutup atau menyegel sementara aktifitas usaha mereka disana, karena untuk izinnya saat dikoordinasikan ke pihak perizinan masih berlaku. Namun, fakta lainnya itu yang nantinya akan dibuktikan dilapangan,” jelas Niko melanjutkan.

Jika memang nantinya saat dilapangan tim menemukan kesalahan, jelas akan dilakukan penindakan, dan dalam hal ini DPRD Lahat sendiri pun ditegaskan Niko, khususnya Komisi II yang akan secara langsung mengawalnya. Sanksi yang bisa saja direkomendasikan pihaknya beragam, mulai dari peninjauan ulang izin, pembekuan izin usaha atau bahkan sampai pada pencabutan total izin usahanya, dan juga akan dihadapkan dengan aturan hukum yang ada, khususnya mengenai lingkungan hidup.

“Semuanya ada aturan main di Indonesia ini, jika memang salah, jelas akan kami rekomendasikan untuk ditindak berikut mengenai pengawalannya, akan dilakukan menyeluruh,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE