ISI

BNN Dan Polres Kembali Makukan Tes Urine Di Pemkab


8-September-2015, 19:16


EMPAT LAWAG – Pihak Badan Narkoba Nasional (BNN) menggandeng satuan narkoba Polres Empat Lawang dalam melakukan tes urin di lingkungan Pemkab Empat Lawang. Selasa (8/9).

Hal tersebut menunjukan keseriusan BNN dan Sat Narkoba Polres dalam memberantas masalah narkoba terutama dilingkungan perkantoran Pemkab Epat Lawang.

Sebelumnya pihak BNN dan Sat Narkoba Polres Empat Lawang melakukan tes urine di Pemkab Empat Lawang dengan jumlah 60 orang pegawai negeri sipil yang di periksa. Dari tes urine terhadap 60 PNS yang diperiksa BNN dan Polres berhasil ditemukan dua orang PNS yang positif menggunakan Narkoba dengan inisial P dan T.

Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Kompol Amancik  mengatakan, untuk tes urine pada hari ini (kemarin,red). Pihak BNN dan Sat Narkoba kembali melakukan tes urine dengan target 40 orang PNS namun sangat disayangkan pihak BNN dan Polres hanya bisa mengetes 8 orang PNS saja.

” sebenarnya kita mentargetkan 40 orang yang itaperiksa pada hari ini, namun sangat disayangkan hanya delapan orang yang ikut berpartisipasi” kata Amancik.

Walaupundemikian, kata Amancik, pihaknya masih dapat menjaring dua orang yang positif menggunaklan narkoba dengan inisial ”I” dan ”M”.

”Syukurnya kegiatan pada hari ini, kami masih bisa menjaring dua orang lagi” ucap Amancik.

Adapun untuk sanksinya, Amancik manambahkan untuk bagi yang positif menggunakan narkoba tetap dikembalikan kepada atasannya masing masing, namun tetap akan diarahkan untuk dilakukan pembinaan rehabilitasi.”tetap kita usahakan untuk dilakukan pebinaan walaupun berupa rehab jalan” jelas amancik.

Disampaikan olehnya, saat ini jika pun ada yang positif sebagai pengkonsumsi narkoba maka hanya akan kita lakukan pembinaan, karena sebenarnya target utama BNN bukanlah pemakai narkoba akan tetapi bandarnya atau pengedarnya. ”Kita masih dalam tahapan pendalaman, dan akan kita usut dari mana para PNS mendapatkan barang haram tersebut, karena target utama kami adalah pengedar” ujarnya.

Masih kata Amancik, pemberian toleransi bagi yang positif menggunakan narkoba terbatas. Jika setelah di rehab kemudian masih mengulangi untuk mengkonsumsi narkoba pihak BNN akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ”Kita akan menindak tegas, dan memperoses sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti setelah direhabilitasi masih ketahuan positif menggunakan narkoba kembali” Tegasnya.

Ditegaskan pula olehnya, BNN tidak akan membedakan proses hukum antara PNS dan Masyarakat umum, kemungkinan besar yang akan rugi besar itu adalah PNS yang mana selain akan diproses secara hukum bisa bisa kena pecat dari kedudukannya sebagai PNS ”untuk itu seharusnya PNS menyayangi pekerjaannya, karena begitu banyak orang yang mendambakan untuk jadi PNS, jangan sampai karena narkoba lantas PNS harus membuangkan kedudukannya” pungkasnya. (OPIAL)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-June-2025, 20:08

Mahendra: Bravo Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor KONI dan Dispora

MUARA ENIM - 5-June-2025, 16:56

Warga Kampung 4 Desa Pulau Panggung, Terima Hewan Qurban 1 Ekor Sapi Dari PT BAS

LAHAT - 5-June-2025, 12:49

Tengkorak Manusia Ditemukan Dibendungan Desa Muara Siban 

MUBA - 5-June-2025, 11:25

BUPATI TOHA LANTIK 2.838 PPPK DAN 151 CPNS PEMKAB MUBA 

MUBA - 5-June-2025, 11:24

Bupati Muba HM. Toha Instruksikan Camat dan Kades/Lurah untuk Sukseskan Pelaksanaan PODES 2025. 

LAHAT - 5-June-2025, 11:24

Sambut Idul Adha 1446 Hijriah, PT MIP Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sekitar Wilayah Operasional

OKU - 5-June-2025, 10:45

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres OKU Patroli Gabungan Ke Panti Pijat.

MUBA - 4-June-2025, 18:57

Persiapan Terus Dikebut, 27 Juni Muba Tuan Rumah Porprov dan Peparprov 2025 Dilaunching 

MUBA - 4-June-2025, 18:55

Secara Daring, Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri 

PALEMBANG - 4-June-2025, 18:25

PLN UID S2JB dan PLTM Kanzy 3 Teken Berita Acara COD, Perkuat Komitmen Green Energy di Bengkulu

MUBA - 4-June-2025, 17:54

Penguatan Pengawasan Orang Asing, Pemkab Muba Dorong Sinergi Lintas Instansi Lewat Rapat TIMPORA 

OKU - 3-June-2025, 23:38

ASN PPPK Kabupaten OKU Dilantik Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah

MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25

Wabup Muara Enim Panen Raya Jagung Hibrida Di Padang Rigis Desa Pulau Panggung SDL

MUARA ENIM - 3-June-2025, 21:25

Sidak Pasar Inpres Jelang Idul Adha, Sumarni Pastikan Harga Sembako Relatif Stabil

MUBA - 3-June-2025, 18:33

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemkab Muba Sidak Pasar Randik

MUARA ENIM - 3-June-2025, 17:33

Pelaku Penipuan Arisan Online Diringkus Polsek Lawang Kidul

MUARA ENIM - 3-June-2025, 12:21

Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Bersama Pemkab Muara Enim Monitor Bahan Pokok Jelang Idul Adha

MUBA - 3-June-2025, 12:21

Wabup Rohman Buka Diskusi Tematik I: Muba Perkuat Kolaborasi Multipihak untuk Pembangunan Berkelanjutan

LAHAT - 3-June-2025, 01:46

Kapolres Lahat Pimpin Gelar Bin Opsnal Bulanan

LAHAT - 3-June-2025, 01:44

PT-BL Diduga Tidak Kantongi Izin Persetujuan Tehnis

LAHAT - 2-June-2025, 23:15

Bupati OKU Hadir Dalam Acara APKASI

MUBA - 2-June-2025, 16:18

Bupati H M Toha Lantik Sembilan Dewan Pendidikan Kabupaten Muba

MUBA - 2-June-2025, 16:17

Bupati Muba Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Pengurus DPC APDESI 2025–2030

MUBA - 2-June-2025, 16:16

TP PKK Edukasi Anak dan Remaja tentang Bahaya Pinjol

OKU - 2-June-2025, 14:23

Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila, Bupati OKU Tekankan Pentingnya Peran Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pemersatu Bangsa.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE