ISI

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Lahat Tindak Lanjuti Laporan Banpol Vidio Pemakai Narkoba 


18-October-2024, 15:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung gerak cepat menindak lanjuti terkait informasi pengaduan Banpol tentang adanya Pecandu/Pemakai Narkoba yang “Viral di Media Online dan Medsos 2024-09-29 07:47:44.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menjelaskan, pada Senin 30 September 2024, sekira pukul 11.22 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Haerudin SH melalui Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan piket Sat Resnarkoba untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya beredarnya “Vidio Viral di Media Online dan Medsos melalui Banpol”.

Selanjutnya, diceritakan Liespono, personel Resnarkoba melakukan Penyelidikan dan mendapatkan Pelapor ANDRE. Namun, ANDRE menjelaskan bahwa Ia hanya sebagai pengirim Banpol dan Info tentang Vidio tersebut ada pada MIA.

Kemudian, sambung Liespono, personel Resnarkoba menghubungi dan menemui MIA untuk mengumpulkan keterangan. “Dari keterangan MIA Vidio CHANDRA FIANTO, alias CHAN-CHAN sudah lama tersimpan di Handphone miliknya,” ucapnya.

Keduanya, ditegaskan Liespono, memiliki hubungan asmara, akan tetapi, sedang ada masalah. Sehingga, MIA mengadukan/memberikan Vidio tersebut, kepada ANDRE dan menjadi bahan Banpol.

Lalu, disampaikan Liespono, pada Senin 07 Oktober 2024 sekira jam 09.30 WIB, Tim Sat Res Narkoba Polres Lahat didampingi KBO Sat Res Narkoba mendatangi kembali rumah CHANDRA FIANTO alias CHAN-CHAN dan berhasil bertemu.

“Dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan dirumah CHAN-CHAN, dan tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan Narkotika jenis Sabu. Lalu tim Sat Res Narkoba Polres Lahat tetap membawa CHANDRA FIANTO alias CHAN-CHAN ke-Polres Lahat untuk dimintai keterangan terkait dengan Vidio yang diduga dirinya,” tambah Liespono.

Dan, sekira pukul 11.30 WIB, diungkapkan Liespono, telah dilakukan pemeriksaan terhadap CHANDRA FIANTO alias CHAN-CHAN dan dalam keterangannya mengaku bahwa benar pria dalam Vidio tersebut adalah dirinya yang sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

“Pengakuan CHAN-CHAN ia sendiri yang memvidiokannya dan bahwa Vidio tersebut, dibuat pada bulan Mei tahun 2024 dengan maksud dan tujuan untuk memberitahukan aktifitas kepada pacarnya yang bernama MIA. Lalu, CHAN-CHAN dilakukan pemeriksaan Urine dan hasilnya Positif mengandung METH (Sabu) yang masih sering dikonsumsinya,” terang Liespono.

Liespono menegaskan, pada Kamis 10 Oktober 2024 sebagai tindak lanjut terhadap CHANDRA FIANTO alias CHAN-CHAN dibawa ke BNNK Empat Lawang untuk dilakukan Rehabilitasi Medis dan Social terkait ketergantungannya dengan Narkotika jenis Sabu.

“Bahwa benar CHANDRA FIANTO alias CHAN-CHAN adalah penyalahguna Narkotika jenis Sabu berdasarkan dari keterangan CHAN-CHAN sendiri dan dibuktikan juga dengan hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung METH (sabu). Sesuai dengan Semo No 4 tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, korban dan pecandu Narkotika pada saat tertangkap tangan dan dilakukan penggeledahan tidak didapatkan barang bukti berupa Narkotika dan berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Jo Pasal 54 UU RI No 35 tentang Narkotika bahwa Penyalahguna Narkotika Gol I bagi diri sendiri wajib menjalani Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial di BNN Empat Lawang,” tambahnya.

Terakhir, dikatakan Liespono, Polres Lahat melalui Resnarkoba sudah menindak lanjuti laporan melalui Banpol yang sudah Viral di Media Online dan Medsos dan sudah memprosesnya sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-October-2024, 17:34

KETUA DPRD BANYUASIN RESMI DILANTIK 

LAHAT - 14-October-2024, 15:27

Jangan Khawatir Pemilik Mobil Listrik, PLN UP3 Lahat Sudah Siapkan SPKLU Mobil Listrik

JAKARTA - 14-October-2024, 15:24

Kinerja Terus Membaik, PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

MUBA - 14-October-2024, 13:26

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Pimpin Apel Pagi
Instruksikan Tiga Poin Penting !!!

OKU - 13-October-2024, 21:04

Senam Bersama Warga Sukaraya, Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Terkenang Kembali Masa Kecilnya

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE