ISI
2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal
4-September-2024, 23:59
PALEMBANG, SO – Rabu malam (4/8/2024) Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo meralease pengungkapan kasus pembunuhan dan rudapaksa korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.
Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku, IS, baru mengenal selama dua minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.
“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.
“Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.
Haryo menerangkan , korban sengaja dipindahkan kelokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain.
“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” tandasnya.
Polrestabes Palembang segera merespons laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.
“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.
“Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ucap Kapolrestabes.
Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.(bram)
BERITA TERKINI
-
Aceh 16-September-2024, 22:05
Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
ACEH SUMUT SRIWIJAYA ONLINE——Atlet Taekwondo Polri Bripda Rizky Anugrah Prasetyo yang me
-
LAHAT - 16-September-2024, 21:55
Hj Ir. Sri Melyana Sosialisasi Program Bangga Kencana
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. Sri Meliyana, m
-
LAHAT - 16-September-2024, 18:32
Pamitan dan Doa Bersama, Pasangan YM-BM Makin Yakin Maju Bersama Masyarakat Kabupaten Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Semakin mendekati masa pemilihan dan sebelum pengumuman Pasangan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 11-September-2024, 21:47
Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024
LAHAT - 11-September-2024, 20:40
Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus
LAHAT - 11-September-2024, 20:39
Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas
LAHAT - 11-September-2024, 18:44
Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar
MUBA - 11-September-2024, 17:56
Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba
MUBA - 11-September-2024, 16:36
45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah
OKU - 11-September-2024, 10:13
Silaturahmi Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Marjito Bachri Bersama RMTM
OKU - 10-September-2024, 23:18
Ibu-ibu Majelis Taklim Al-Muhajirin Kemalaraja Nyatakan Dukungan Untuk ‘BERTAJI’
LAHAT - 10-September-2024, 22:53
Bocah Hanyut di Sungai Lematang Desa Tanjung Telang Belum Ditemui
Bengkulu 10-September-2024, 22:22
PLN UP3 Bengkulu dan TNI Bersinergi Wujudkan Keandalan Listrik di Bengkulu: Kolaborasi Strategis dalam Mengatasi Tantangan Distribusi Listrik
LAHAT - 10-September-2024, 20:38
Polres Lahat, Polda Sumsel Rakor Penyerahan Walpri
BANYU ASIN 10-September-2024, 20:35
PEMDES LUBUK SAUNG BANGUN JEMBATAN JALAN USAHA TANI
JAKARTA - 10-September-2024, 19:47
135 Mahasiswa ITPLN Teken Kontrak Program Ikatan Kerja dengan PLN
LAHAT - 10-September-2024, 19:36
Warga Desa Sungai Jernih Siap Menangkan Pasangan BERLIAN di Pilkada 2024
MURATARA - 10-September-2024, 15:30
Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan & Penagihan Door to Door PKB/SWDKLLJ
MUBA - 10-September-2024, 12:40
Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat
OKU - 10-September-2024, 11:14
Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri
OKU - 9-September-2024, 22:20
Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.
LAHAT - 9-September-2024, 22:14
Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang
BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42
ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT
LAHAT - 9-September-2024, 20:41
Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah
LAHAT - 9-September-2024, 18:35
Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi
MUBA - 9-September-2024, 13:47
BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN
MUBA - 9-September-2024, 12:28
Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia
MUBA - 9-September-2024, 11:29
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E