ISI

Tim Samsat Muara Enim II Lakukan MoU Bersama Merchant Lokal, Apresiasi Wajib Pajak yang Taat 


27-August-2024, 08:45


Sriwijayaonline.com, Muara Enim – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu dan mendorong kepatuhan wajib pajak, Tim Samsat Muara Enim II yang terdiri dari Bapenda dan Jasa Raharja melalui PJ Samsat Muara Enim II Chandra menjalin kerjasama dengan Merchant Doa Mama & Ibu Florist yang ada di Kecamatan Gandus, Kota Palembang untuk memberikan reward menarik kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Tim Samsat Muara Enim II dengan Merchant Doa Mama & Ibu Florist dilakukan pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Melalui kerjasama ini, wajib pajak yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu akan mendapatkan voucher potongan harga untuk pembelian produk-produk bunga di Doa Mama & Ibu Florist. Wajib pajak harus menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor yang valid tanpa adanya denda dan terlebih dahulu menginstal aplikasi JRku untuk dapat melakukan klaim voucher merchant tersebut. Voucher ini dapat digunakan sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Sementara itu, pemilik Merchant Doa Mama & Ibu Florist, Muktarudin, menyambut baik kerjasama ini. “Kami sangat antusias dapat berpartisipasi dalam program apresiasi wajib pajak yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan juga bagi usaha kami,” ungkapnya.

Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan bahwa kerja sama dengan merchant ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi wajib pajak yang telah patuh. “Kami ingin menunjukkan bahwa membayar pajak itu tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Arya Aditya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

OKU - 11-September-2024, 10:13

Silaturahmi Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Marjito Bachri Bersama RMTM

OKU - 10-September-2024, 23:18

Ibu-ibu Majelis Taklim Al-Muhajirin Kemalaraja Nyatakan Dukungan Untuk ‘BERTAJI’

LAHAT - 10-September-2024, 22:53

Bocah Hanyut di Sungai Lematang Desa Tanjung Telang Belum Ditemui

Bengkulu 10-September-2024, 22:22

PLN UP3 Bengkulu dan TNI Bersinergi Wujudkan Keandalan Listrik di Bengkulu: Kolaborasi Strategis dalam Mengatasi Tantangan Distribusi Listrik

LAHAT - 10-September-2024, 20:38

Polres Lahat, Polda Sumsel Rakor Penyerahan Walpri 

BANYU ASIN 10-September-2024, 20:35

PEMDES LUBUK SAUNG BANGUN JEMBATAN JALAN USAHA TANI 

JAKARTA - 10-September-2024, 19:47

135 Mahasiswa ITPLN Teken Kontrak Program Ikatan Kerja dengan PLN

LAHAT - 10-September-2024, 19:36

Warga Desa Sungai Jernih Siap Menangkan Pasangan BERLIAN di Pilkada 2024 

MURATARA - 10-September-2024, 15:30

Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Program Pemutihan & Penagihan Door to Door PKB/SWDKLLJ 

MUBA - 10-September-2024, 12:40

Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat 

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE