ISI

Diduga Disnakertrans Lahat Tidak Tegas, PT PPA Ngotot Tak Mau Berikan Pesangon Karyawan di PHK 


12-August-2024, 17:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sungguh tak berprikemanusiaan dan malang yang dirasakan Saparudin seorang pekerja Pribumi di Kabupaten Lahat yang menuntut hak pesangon nya kepada PT Putra Perkasa Abadi (PPA) site PT MIP yang bergerak di pertambangan Batubara di kawasan Merapi Area, Lahat, kian tidak jelas dan menuai jalan buntu.

Hal tersebut terbukti, dari hasil mediasi kedua belak pihak antara PT PPA dan Saparudin yang difasilitasi Disnakertrans Lahat, yang diduga tidak tegas. Sehingga, membuat pihak Perusahaan serta Merta dengan karyawan yang masih ngotot tak mau keluarkan pesangon PHK yang menjadi tuntutan Saparudin, pada Senin (12/08/2024).

Demikianlah disampaikan Kadisnakertrans Lahat Mustofa Kamal melalui Endro Purnomo Kasi Perselisihan Disnakertrans Lahat, menjelaskan, hasil mediasi ke-2 ini pihak PT PPA masih tetap dengan keputusannya untuk tidak memenuhi tuntuntan pesangon PHK.

Pihak PT PPA beralasan jika uang gaji terakhir yang diterima oleh Saparudin pada bulan Juni 2024 merupakan kompensasi atau pesangon dari perusahaan.

“Jadi kita membuat surat anjuran baik kepada PT PPA dan Saparudin. Kita berharap surat anjuran ini pihak PT PPA dapat mempertimbangkan untuk mengabulkan tuntungan pesangon PHK ini,” terang Endro.

Dia juga menyampaikan, masa tengat waktu untuk menunggu jawaban dari PT PPA selambat – lambatnya 10 hari sejak dikeluarkannya surat anjuran atau paling cepat 1 minggu.

“Kita berharap, persoalan segera tuntas agar tidak berlarut – larut,” ungkap Endro.

Sementara itu, Saparudin sendiri menjelaskan, pihak PT PPA masih tetap kepada keputusannya jika gaji terakhir yang diterimanya adalah bentuk kompensasi atau pesangon.

“Pihak PT PPA beralasan gaji terakhir yang diterima pada bulan Juni 2024 adalah pesangon PHK, padahal itu adalah gaji di bulan Juni 2024, yang pada juli barulah pihak PT PPA memecat saya,” tuturnya.

Ia mengaku, kalau dirinya bekerja sebagai operator alat berat sudah lebih kurang 1,3 Tahun, dengan masa 1 tahun kontrak, kemudian diangkat sebagai karyawan tetap pada bulan Januari 2024.

“Pemecatan itu dipicu karena sempat terjadi cekcok sesama karyawan. Selanjutnya pihak perusahaan memecat kita berdua tanpa SP lebih dulu,” ujarnya.

Sedangkan pihak PT PPA sendiri yang diwakili Mansyur selaku HRD nya usai mediasi ke 2 ini langsung pergi meninggalkan Disnakertrans Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE