ISI

Diduga Disnakertrans Lahat Tidak Tegas, PT PPA Ngotot Tak Mau Berikan Pesangon Karyawan di PHK 


12-August-2024, 17:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sungguh tak berprikemanusiaan dan malang yang dirasakan Saparudin seorang pekerja Pribumi di Kabupaten Lahat yang menuntut hak pesangon nya kepada PT Putra Perkasa Abadi (PPA) site PT MIP yang bergerak di pertambangan Batubara di kawasan Merapi Area, Lahat, kian tidak jelas dan menuai jalan buntu.

Hal tersebut terbukti, dari hasil mediasi kedua belak pihak antara PT PPA dan Saparudin yang difasilitasi Disnakertrans Lahat, yang diduga tidak tegas. Sehingga, membuat pihak Perusahaan serta Merta dengan karyawan yang masih ngotot tak mau keluarkan pesangon PHK yang menjadi tuntutan Saparudin, pada Senin (12/08/2024).

Demikianlah disampaikan Kadisnakertrans Lahat Mustofa Kamal melalui Endro Purnomo Kasi Perselisihan Disnakertrans Lahat, menjelaskan, hasil mediasi ke-2 ini pihak PT PPA masih tetap dengan keputusannya untuk tidak memenuhi tuntuntan pesangon PHK.

Pihak PT PPA beralasan jika uang gaji terakhir yang diterima oleh Saparudin pada bulan Juni 2024 merupakan kompensasi atau pesangon dari perusahaan.

“Jadi kita membuat surat anjuran baik kepada PT PPA dan Saparudin. Kita berharap surat anjuran ini pihak PT PPA dapat mempertimbangkan untuk mengabulkan tuntungan pesangon PHK ini,” terang Endro.

Dia juga menyampaikan, masa tengat waktu untuk menunggu jawaban dari PT PPA selambat – lambatnya 10 hari sejak dikeluarkannya surat anjuran atau paling cepat 1 minggu.

“Kita berharap, persoalan segera tuntas agar tidak berlarut – larut,” ungkap Endro.

Sementara itu, Saparudin sendiri menjelaskan, pihak PT PPA masih tetap kepada keputusannya jika gaji terakhir yang diterimanya adalah bentuk kompensasi atau pesangon.

“Pihak PT PPA beralasan gaji terakhir yang diterima pada bulan Juni 2024 adalah pesangon PHK, padahal itu adalah gaji di bulan Juni 2024, yang pada juli barulah pihak PT PPA memecat saya,” tuturnya.

Ia mengaku, kalau dirinya bekerja sebagai operator alat berat sudah lebih kurang 1,3 Tahun, dengan masa 1 tahun kontrak, kemudian diangkat sebagai karyawan tetap pada bulan Januari 2024.

“Pemecatan itu dipicu karena sempat terjadi cekcok sesama karyawan. Selanjutnya pihak perusahaan memecat kita berdua tanpa SP lebih dulu,” ujarnya.

Sedangkan pihak PT PPA sendiri yang diwakili Mansyur selaku HRD nya usai mediasi ke 2 ini langsung pergi meninggalkan Disnakertrans Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE