ISI

Korupsi DD, Kejari Lahat Kerangkeng Kades Tanjung Raya Tanjung Tebat


24-July-2024, 19:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Langkah tepat dan tegas kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan 1 (orang) Tersangka berinisial MW dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tanjung Raya kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

“Untuk tersangka MW merupakan Kepala Desa (Kades) Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat tahun 2020, dan penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor : B-1123/L.6.14/Fd.1/07/2024,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos,SH.MH, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lahat, saat menggelar Press Conference, pada Rabu (24/07/2024).

Dijelaskan Kejari Lahat, dari Perbuatan tersangka MW mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar ± Rp.663.000.000,- (enam ratus enam puluh tiga juta rupiah).

“Untuk diketahui, sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 (tiga puluh lima) orang saksi serta telah mengumpulkan alat bukti surat berupa dokumen terkait. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan modus tersangka MW yaitu dengan melakukan belanja modal Fiktif dan Pekerjaan Fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya,” kata Toto Roedianto.

Sehingga, perbuatan tersangka MW diakui Toto Roedianto, disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsidair Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu, dikatakan Kejari Lahat, untuk tersangka MW akan dilakukan penahanan di Lapas Lahat, selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Juli 2024 – sampai dengan tanggal 13 Agustus 2024.

“Kejaksaan Negeri Lahat akan melakukan penelusuran terhadap aset-aset dari uang 663 juta ini dipergunakan untuk apa, termasuk juga kemungkinan bila ada aliran-alirannya, kami akan telusuri tentunya kami akan segera melakukan penyitaan aset-aset milik Tersangka,” pungkas Toto Rosdianto.

Tidak hanya itu, disampaikan Kejari Lahat, pihaknya juga melakukan pencarian terhadap keberadaan dua DPO yang melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa (DD) lainnya.

“Kami akan menelusuri di mana keberadaan Oknum ini dan kami akan sangat berterima kasih kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera sampaikan informasinya, kepada kami fasilitas untuk segera dapat kami lakukan upaya penegakan hukum,” terangnya.

Terus terang dalam hal pengolahan DD, Kejaksaan Negeri Lahat sangat konsen, yang di kabupaten Lahat ini ada 360 desa. Kami tidak akan main-main di dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa yang ada di Kabupaten Lahat.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait, dengan Inspektorat, Camat untuk melakukan kegiatan dalam hal pengelolaan pengawasan dan juga monitoring terhadap pengelolaan dana desa,” cetus Kejari Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE