ISI

Terkait Undangan Klarifikasi Kades Oleh “PANWASCAM ” DPC BP2SS Lahat Buka Suara 


10-July-2024, 11:20


Lahat — www.lahatonline.com. Terkait adanya surat klarifikasi yang dikeluarkan oleh beberapa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lahat, yang ditujukan kepada kades hingga camat di Kabupaten Lahat perihal dugaan keterlibatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), membuat Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) DPC Kabupaten Lahat buka suara. Rabu (10/07/2024).

Ketua BP2SS DPC Kabupaten Lahat, Eka Putra melalui Wakil Ketua Andy Irawan S.Hut mengungkapkan, dari informasi yang didapat ada beberapa kades, diantaranya kades Pulau Beringin Kecamatan Kikim Barat, Kades Makartitama, Selawi Kecamatan Lahat, Lurah Ulak Mas hingga Camat Gumay Talang di Kabupaten Lahat yang diundang oleh Panwascam untuk klarifikasi mengenai dugaan adanya keterlibatan pada pelaksanaan kampanye bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat.

“Hasil pantauan dan kajian kami (undangan klarifikasi) tidak berdasar, “katanya, Senin (10/07/2024).

Andi menjelaskan, acuan undangan panwascam, mulai dari undang-undang mengacu pada Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang mengatur tentang pemilu, yang seharusnya mengacu pada pemilihan kepala daerah yakni undang-undang nomor 1 tahun 2015 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Terlihat dari undangan klarifikasi yang ditujukan ke Lurah Ulak Mas. Yang lebih miris lagi pemanggilan ditujukan kepada Kades Pulau Beringin menggunakan Perbawaslu nomor 1 tahun 2020 tentang pola hubungan badan penagwas pemilihan umum yang tidak ada hubungan sama sekali,” alias tidak nyambung. “jelasnya.

Ditambah juga undangan klarifikasi terhadap Camat Gumay Talang, indikasi tindak pidana pelnggaran terjadi di Jarai namun yang memanggil Panwascam Gumay Talang, Berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 8 Tahun 2020 Pasal 9 ayat 2 di point c yakni pelimpahan laporan sesuai dengan tempat terjadinya dugaan pelanggaran pemilihan, terlebih di dalam video tersebut bukan yang berdangkutan melainkan hanya mirip dengan Camat Gumay Talang didukung dengan keterangan yang bersangkutan langsung.

Jika kita membaca dan mencermati undang undang nomor 1 tahun 2015 serta perubahannya sampai terkahir undang-undang nomor 6 tahun 2020 tidak ada satupun indikasi pelanggaran kepala desa yang di panggil untuk melakukan klarifikasi tersebut karena saat ini belum masuk tahapan kampanye.Tahapan kampanye pilkada sesuai informasi di portal KPU Ri baru akan dimulai tanggal 25 September 2024 s/d 23 Nopember 2024. Memang ada pasal yang mengatur larangan keterlibatan kepala desa dan aparatur pemerintahan namun pada saat kampanye,”terang Andy

Masih kata Andy, pihaknya juga menduga pengawas tidak netral dalam melakukan pemanggilan. Berdasarkan mendapatkan informasi, adanya keterlibatan salah satu kades di Gumay Ulu berfoto Bersama bakal calon bupati dan salah satu kades di Pumu yang mengundang kades-kades yang lain di wilayah Tanjung Sakti Pum untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi bakal calon bupati yang lain.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi bahwa kades-kades tersebut diundang dan di panggil untuk klarifikasi.
Saat ini kami sebagai pemantau sedang mengkaji dan mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini ke Dewan Penyelenggara Pemilu (DKPP),”ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada rekan-rekan pengawas(PANWASCAM ) mohon untuk meneliti dan mencermati kembali sebelum melakukan tindakan karena hal ini dapat menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat di Kabupaten Lahat, serta rekan-rekan pengawas hendaknya menjaga marwah dan nama baik Bawaslu.

“Sesuai peraturan mestinya pengawas melakukan kajian awal terlebih dahulu untuk menyimpulkan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak, hangan gegabah dalam melakukan tindakan,”Tutupnya.

Sementara itu aktivis lingkungan yang juga merupakan Sekretaris BP2SS Kabupaten Lahat Miguansyah saat dihubungi via telepon mengatakan mestinya PANWASCAM lebih teliti lagi jangan sampai memalukan lembaga Bawaslu. Ini sangat memalukan, hati2 terlapor bisa mengadu balik atas dasar pencemaran nama baik, lagian ini kan belum masuk tahapan kampanye. ” Tegas Miguansyah.

Kendati demikian Miguansyah berharap agar Panwascam di kabupaten Lahat tetap bersinergi dan berkerjalah sesuai peraturan dan perundangan.” Tutup Miguansyah mantan panwascam dua periode ini.

(TIM-LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE