ISI

BAWASLU SUMSEL AKAN TURUN GUNUNG TERKAIT PERHITUNGAN ULANG SURAT SUARA DI LAHAT 


7-June-2024, 20:12


PALEMBANG – Setelah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 275-01-05-06PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Kamis (06/06/24) kemaren.

Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan pengawasan perhitungan ulang surat suara untuk DPRD Kabupaten Lahat Dapil 4 di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini ditegaskan oleh komisioner Bawaslu divisi Hukum dan Sengketa, Ahmad Naafi, SH. M.Kn., kepada awak media

“Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Lahat diperintahkan untuk melakukan penghitungan ulang surat suara pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lahat di Daerah Pemilihan Lahat 4,” kata ketua majelis Suhartoyo, sebagaimana disampaikan oleh Ahmad Naafi.

Pelaksanaan Perhitungan ulang akan dilakukan di enam TPS, yaitu TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi, dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten lahat

Proses ini harus selesai dalam waktu maksimal 15 hari sejak putusan dibacakan, tanpa perlu laporan ke Mahkamah.

Dikatakan Naafi bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan dan KPU Kabupaten Lahat untuk memastikan pelaksanaan putusan ini berjalan dengan lancar.

Bawaslu RI juga akan mengawasi dan berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Kami siap mengawasi dan segera berkoordinasi dengan Bawaslu Lahat, mengingat masa tugas Panwascam pemilu sudah berakhir,” ujar Ahmad Naafi.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai ada ketidak cermatan dan ketidak hati-hatian dari penyelenggara pemilu di Kabupaten Lahat, mulai dari KPPS, PPK, hingga KPU Kabupaten.
Hal ini menyebabkan ketidakpastian hasil suara masing-masing partai politik di Kecamatan Tanjung Tebat.

Perbedaan data antara Formulir C.HASIL DPRD KAB.KOTA yang diajukan Termohon dengan Formulir D.HASIL KECAMATAN-DPRD Kabupaten.

Serta bukti-bukti yang diajukan pihak-pihak terkait, membuat Mahkamah tidak bisa menentukan jumlah perolehan suara yang benar.

Oleh karena itu, perhitungan ulang dilakukan untuk menjamin kebenaran hasil suara dan meningkatkan legitimasi suara masing-masing partai politik serta untuk menghargai hak konstitusional setiap warga negara.

Selain itu, Naafi menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Polres Lahat untuk memastikan keamanan selama proses perhitungan ulang yang harus selesai dalam 15 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan

HERN4N/SO

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 17-June-2024, 17:30

PJ BUPATI BANYUASIN BERSAMA FORKOMPIMDA SHOLAT IDUL ADHA DI MASJID AGUNG AL- AMIR 

OKU - 17-June-2024, 16:44

PT. AOC Berikan 7 Ekor Hewan Qurban Untuk Hari Raya Idul Adha 1445 H / 2024 M.

OKU - 17-June-2024, 16:06

PLTU Keban Agung Berikan Hewan Qurban Untuk 14 Desa Sekitar

OKU - 17-June-2024, 14:41

Sambut Idul Adha 1445 Hijriah, Semen Baturaja Salurkan 12 Ekor Sapi Kurban

OKU - 17-June-2024, 13:01

PLTU Baturaja Turut Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 14 Ekor Kambing

OKU - 17-June-2024, 11:47

Polres OKU Melaksanakan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024 M

OKU - 17-June-2024, 11:16

The Zuri Hotel Baturaja Berbagi Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024.

MUBA - 17-June-2024, 11:06

Bersama masyarakat Muba, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sekeluarga Sholat di Lapangan Rumdin 

OKU - 17-June-2024, 11:01

PT. Perkebunan Minanga Ogan Berbagi 14 Hewan Qurban Sapi di Idul Adha 1445 H / 2024 M

OKU - 17-June-2024, 08:50

Di Malam Hari Raya Idul Adha, Forkopimda OKU Patroli Gabungan

LAHAT - 16-June-2024, 23:55

Malam Idul Adha 1445 H, Pj Bupati Lahat Lepas Pawai Takbir Keliling

LAHAT - 16-June-2024, 22:23

Miris.!!! Sudah Memberi ke PWI, Pemkab Lahat Tarik Kembali Sapi Kurban

MUBA - 16-June-2024, 19:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi : Sebanyak 32 Ekor Sapi Bakal Dibagikan ke Panti Asuhan, Disabilitas Hingga warga Lapas

OKU - 16-June-2024, 18:36

Rayakan Idul Adha, Citimall Baturaja Bagikan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Sekitar

LAHAT - 16-June-2024, 15:25

Perwakilan YM Sampaikan Program Andalan YM Pada Masyarakat Ulak Mas 

LAHAT - 15-June-2024, 19:49

ADA APA ? PARTAI GERINDRA BELUM MEMILIKI PASLON BUPATI LAHAT 2024

PALEMBANG - 15-June-2024, 19:48

Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya 

LAHAT - 15-June-2024, 19:16

Cabup Lahat Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Warga Trans Senabing 

LAHAT - 15-June-2024, 17:49

Berikan Kemudahan Masyarakat, BRILink Sebanyak 1332 Agen Siap Beroperasi 

LAHAT - 15-June-2024, 17:25

Polres Lahat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Putusan MK Sebelum Pelaksanaan PUSS 

JOGYAKARTA 15-June-2024, 15:13

Ditlantas Polda Sumsel Raih Peringkat III IRSMS Award Kategori Polda Tipe A 

LAHAT - 15-June-2024, 15:09

DPD Grib Jaya Sumsel Serahkan SK DPC Grib Jaya Lahat 

LAHAT - 15-June-2024, 14:45

Takziah 40 Hari Siti Baniyaha, YM Kirim Perwakilan Doakan Almarhumah 

OKU - 15-June-2024, 00:12

PT. Pertamina Sosialisasi Rencana Eksploitasi Tambang Minyak Baru Di Muara Jaya.

PALEMBANG - 14-June-2024, 20:10

Tim Dokter RS Bhayangkara Polda Sumsel Gelar Bhakti Kesehatan, Berikan Pelayanan 113 Penyandang Disabilitas. 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE