ISI

TIMSUS POLRES MUSI RAWAS TEMBAK PELAKU CURAS


24-February-2015, 21:59


Ayi (17), warga Dusun Semoga Jaya KecamatanTerawas,ditangkap Tim khusus (Timsus) Polres Musirawas akibat ulahnyayang sudah empat kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) diwilayah hukum Polres Musirawas.Tersangka berhasil ditangkap di rumahkerabatanya yang berada di Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo, Senin(23/2) sekitar pukul 15.00. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat ingin membuang barang bukti senjataapi rakitan (senpira) jenis revolver dan tiga butir peluru aktifkaliber 9 mm. Hingga akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan dihadiahitimah panas tepat mengenai betis kanan tersangka.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKPTeddy Ardian menjelaskan, berdasarkan catatan polisi pelaku tercatatsudah empat kali melakukan curas yang sering dilakukannya di wilayahTugumulyo dan rata-rata korban tersangka yakni wanita dan anak-anak.

“Tersangka terakhir kali merampok pengendara sepeda motor seorangwanita, dan merampas harta korban uang senilai Rp 41 juta, saat inikorban yang telah ditodong sudah berdatangan untuk memastikan apakahAyi pelaku penodongan tersebut,” jelasnya.

Alumnus Akpol 2009 ini menerangkan, tersangka biasanya melancarkanaksi kejahatan dengan cara berkelompok yang berjumlah empat hinggaenam orang, saat beraksi selalu mengancam korbannya dengan senjata apibahkan apabila korbannya melawan maka tidak segan-segan dibunuh.

Modus saat menodong korbannya, para pelaku yang biasa berbonceng tigamemepet sepeda motor korban dan menodongkan senpira ke kepalakorbannya. Setelah korban berhenti mereka langsung merampas motor danterus mengancam akan ditembak apabila melawan.

“Kalau menurut pengakun tersangka dia hanya sebagaipilot (pengemudimotor) saja, tapi akan terus kita kembangkan penyelidikan untuk mencari rekannya yang saat ini buron,” ungkapnya.

Dijelaskan Teddy, saat ini tersangka akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata api, tersangka akan dijerat pasal curas juga,” terangnya.

Menurut pengakuan tersangka dihadapan penyidik, setiap kali beraksi dan berhasil menjual sepeda motor hasil rampasan, hasilnya dipakai untuk beli minuman keras serta narkoba.

“Paling dapat Rp 500 ribu, ya sudah itu saya foya-foya, kalau sudah kehabisan uang saya nekat nodong lagi pak,” jelasnya.(faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE