ISI

TIMSUS POLRES MUSI RAWAS TEMBAK PELAKU CURAS


24-February-2015, 21:59


Ayi (17), warga Dusun Semoga Jaya KecamatanTerawas,ditangkap Tim khusus (Timsus) Polres Musirawas akibat ulahnyayang sudah empat kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) diwilayah hukum Polres Musirawas.Tersangka berhasil ditangkap di rumahkerabatanya yang berada di Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo, Senin(23/2) sekitar pukul 15.00. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat ingin membuang barang bukti senjataapi rakitan (senpira) jenis revolver dan tiga butir peluru aktifkaliber 9 mm. Hingga akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan dihadiahitimah panas tepat mengenai betis kanan tersangka.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKPTeddy Ardian menjelaskan, berdasarkan catatan polisi pelaku tercatatsudah empat kali melakukan curas yang sering dilakukannya di wilayahTugumulyo dan rata-rata korban tersangka yakni wanita dan anak-anak.

“Tersangka terakhir kali merampok pengendara sepeda motor seorangwanita, dan merampas harta korban uang senilai Rp 41 juta, saat inikorban yang telah ditodong sudah berdatangan untuk memastikan apakahAyi pelaku penodongan tersebut,” jelasnya.

Alumnus Akpol 2009 ini menerangkan, tersangka biasanya melancarkanaksi kejahatan dengan cara berkelompok yang berjumlah empat hinggaenam orang, saat beraksi selalu mengancam korbannya dengan senjata apibahkan apabila korbannya melawan maka tidak segan-segan dibunuh.

Modus saat menodong korbannya, para pelaku yang biasa berbonceng tigamemepet sepeda motor korban dan menodongkan senpira ke kepalakorbannya. Setelah korban berhenti mereka langsung merampas motor danterus mengancam akan ditembak apabila melawan.

“Kalau menurut pengakun tersangka dia hanya sebagaipilot (pengemudimotor) saja, tapi akan terus kita kembangkan penyelidikan untuk mencari rekannya yang saat ini buron,” ungkapnya.

Dijelaskan Teddy, saat ini tersangka akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata api, tersangka akan dijerat pasal curas juga,” terangnya.

Menurut pengakuan tersangka dihadapan penyidik, setiap kali beraksi dan berhasil menjual sepeda motor hasil rampasan, hasilnya dipakai untuk beli minuman keras serta narkoba.

“Paling dapat Rp 500 ribu, ya sudah itu saya foya-foya, kalau sudah kehabisan uang saya nekat nodong lagi pak,” jelasnya.(faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 22-April-2025, 18:23

Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun 

MUBA - 22-April-2025, 18:22

Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut 

BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30

SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA 

Bengkulu 22-April-2025, 10:11

Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu

OKU - 22-April-2025, 10:06

DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

OKU - 21-April-2025, 22:07

Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI

OI - 21-April-2025, 22:00

Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

LAHAT - 21-April-2025, 19:46

Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030

MUBA - 21-April-2025, 19:45

Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi

MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM

LAHAT - 21-April-2025, 18:47

Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

LAHAT - 21-April-2025, 17:12

Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS

LAHAT - 21-April-2025, 16:23

Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah

OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12

Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung

OKU - 20-April-2025, 19:30

PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU

MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38

Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07

HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG

MUBA - 19-April-2025, 13:20

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal 

LAHAT - 19-April-2025, 06:08

Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?

MUBA - 18-April-2025, 10:24

RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

LAHAT - 18-April-2025, 07:01

BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT 

EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13

Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang

PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58

USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE