ISI

TIMSUS POLRES MUSI RAWAS TEMBAK PELAKU CURAS


24-February-2015, 21:59


Ayi (17), warga Dusun Semoga Jaya KecamatanTerawas,ditangkap Tim khusus (Timsus) Polres Musirawas akibat ulahnyayang sudah empat kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) diwilayah hukum Polres Musirawas.Tersangka berhasil ditangkap di rumahkerabatanya yang berada di Desa M Sitiharjo Kecamatan Tugumulyo, Senin(23/2) sekitar pukul 15.00. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat ingin membuang barang bukti senjataapi rakitan (senpira) jenis revolver dan tiga butir peluru aktifkaliber 9 mm. Hingga akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan dihadiahitimah panas tepat mengenai betis kanan tersangka.

Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani melalui Kasat Reskrim, AKPTeddy Ardian menjelaskan, berdasarkan catatan polisi pelaku tercatatsudah empat kali melakukan curas yang sering dilakukannya di wilayahTugumulyo dan rata-rata korban tersangka yakni wanita dan anak-anak.

“Tersangka terakhir kali merampok pengendara sepeda motor seorangwanita, dan merampas harta korban uang senilai Rp 41 juta, saat inikorban yang telah ditodong sudah berdatangan untuk memastikan apakahAyi pelaku penodongan tersebut,” jelasnya.

Alumnus Akpol 2009 ini menerangkan, tersangka biasanya melancarkanaksi kejahatan dengan cara berkelompok yang berjumlah empat hinggaenam orang, saat beraksi selalu mengancam korbannya dengan senjata apibahkan apabila korbannya melawan maka tidak segan-segan dibunuh.

Modus saat menodong korbannya, para pelaku yang biasa berbonceng tigamemepet sepeda motor korban dan menodongkan senpira ke kepalakorbannya. Setelah korban berhenti mereka langsung merampas motor danterus mengancam akan ditembak apabila melawan.

“Kalau menurut pengakun tersangka dia hanya sebagaipilot (pengemudimotor) saja, tapi akan terus kita kembangkan penyelidikan untuk mencari rekannya yang saat ini buron,” ungkapnya.

Dijelaskan Teddy, saat ini tersangka akan dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Setelah selesai dilakukan pemeriksaan tentang kepemilikan senjata api, tersangka akan dijerat pasal curas juga,” terangnya.

Menurut pengakuan tersangka dihadapan penyidik, setiap kali beraksi dan berhasil menjual sepeda motor hasil rampasan, hasilnya dipakai untuk beli minuman keras serta narkoba.

“Paling dapat Rp 500 ribu, ya sudah itu saya foya-foya, kalau sudah kehabisan uang saya nekat nodong lagi pak,” jelasnya.(faizal)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE