ISI

Amankan Sandra, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan 

"Pelaku 170 KUHP Diamankan Saat Dilapangan Volly"

9-April-2024, 07:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kasus tindak pidana Pengeroyokan yang terjadi pada Minggu tanggal 28 Januari 2024, sekira pukul 03.00 WIB, yang berlokasi di Jembatan desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sandra (19) tuna karya warga desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, bersama teman-teman, berhasil diungkap oleh Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat, yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH, pada Sabtu (6/4/2024) sekira jam 17.00 WIB, di Lapangan Volly desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.M,Si, disampaikan Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH membenarkan, bahwasannya Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat, telah mengamankan TSK Sandra warga desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan.

“Pelaku yang tersandung kasus Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana, kita bekuk saat di Lapangan Volly desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, pada Sabtu 6 April 2024 sekira jam 17.00 WIB,” kata Kanit Pidum Polres Lahat, pada Selasa (9/4/2024).

Penangkapan terhadap terduga TSK ini, diceritakan Denny, dikarenakan terlibat kasus tindak pidana “Pengeroyokan” yang terjadi pada Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 03.00 WIB, dengan TKP di Jembatan desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Yang dilakukan oleh Pelaku dengan kawan-kawan. Awalnya korban Mirhan baru pulang dari acara Orgen Tunggal (OT) didesa Talang Sejemput Lahat Selatan, saat melintas lokasi kejadian, korban melihat temannya yakni, Gapuk sedang berkelahi dengan Pelaku, lalu, korban mendekati dan mencoba melerai perkelahian tersebut,” tuturnya.

Usaha korban yang ingin melerai perkelahian tersebut, dikatakan Denny, sia-sia sehingga, TSK dan teman-temannya tidak senang akan perbuatan korban. Lalu, berbalik menyerang dengan memukuli korban, serta Pelaku dan kawan-kawan menusuk perut korban berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

“Akibat kejadian itu, korban Mirhan mengalami luka tusuk dibagian punggung sebelah kanan, luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, luka tusuk pada bagian pinggir perut sebelah kiri, luka tusuk bagian pantat sebelah kiri, dan luka robek pada jari jempol sebelah kiri. Lalu, korban dilarikan ke RS untuk mendapatkan penangan media,” ulasnya.

Atas peristiwa ini, sambung Denny, keluarga korban Mirhan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat dengan bukti laporan LP/B/22/I/2024/Res Lahat/Polda Sumsel, 23 Januari 2024, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk kronologis penangkapan diakui Denny, pada Sabtu 6 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Lapangan Volly desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, terhadap TSK Sandra dilakukan oleh Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat.

Diungkapkannya, saat dilakukan penangkapan tersangka, tidak melakukan perlawanan, kemudian terduga pelaku diserahkan kepada Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 helai baju kaos warna hitam, dan 1 helai kaos dalam warna putih, telah kita amankan, guna untuk proses hukum kedepan,” pungkas Denny. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE