ISI

Amankan Sandra, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Ungkap Kasus Pengeroyokan 

"Pelaku 170 KUHP Diamankan Saat Dilapangan Volly"

9-April-2024, 07:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kasus tindak pidana Pengeroyokan yang terjadi pada Minggu tanggal 28 Januari 2024, sekira pukul 03.00 WIB, yang berlokasi di Jembatan desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sandra (19) tuna karya warga desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, bersama teman-teman, berhasil diungkap oleh Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat, yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH, pada Sabtu (6/4/2024) sekira jam 17.00 WIB, di Lapangan Volly desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.M,Si, disampaikan Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH membenarkan, bahwasannya Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat, telah mengamankan TSK Sandra warga desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan.

“Pelaku yang tersandung kasus Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana, kita bekuk saat di Lapangan Volly desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, pada Sabtu 6 April 2024 sekira jam 17.00 WIB,” kata Kanit Pidum Polres Lahat, pada Selasa (9/4/2024).

Penangkapan terhadap terduga TSK ini, diceritakan Denny, dikarenakan terlibat kasus tindak pidana “Pengeroyokan” yang terjadi pada Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 03.00 WIB, dengan TKP di Jembatan desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Yang dilakukan oleh Pelaku dengan kawan-kawan. Awalnya korban Mirhan baru pulang dari acara Orgen Tunggal (OT) didesa Talang Sejemput Lahat Selatan, saat melintas lokasi kejadian, korban melihat temannya yakni, Gapuk sedang berkelahi dengan Pelaku, lalu, korban mendekati dan mencoba melerai perkelahian tersebut,” tuturnya.

Usaha korban yang ingin melerai perkelahian tersebut, dikatakan Denny, sia-sia sehingga, TSK dan teman-temannya tidak senang akan perbuatan korban. Lalu, berbalik menyerang dengan memukuli korban, serta Pelaku dan kawan-kawan menusuk perut korban berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

“Akibat kejadian itu, korban Mirhan mengalami luka tusuk dibagian punggung sebelah kanan, luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri, luka tusuk pada bagian pinggir perut sebelah kiri, luka tusuk bagian pantat sebelah kiri, dan luka robek pada jari jempol sebelah kiri. Lalu, korban dilarikan ke RS untuk mendapatkan penangan media,” ulasnya.

Atas peristiwa ini, sambung Denny, keluarga korban Mirhan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat dengan bukti laporan LP/B/22/I/2024/Res Lahat/Polda Sumsel, 23 Januari 2024, untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk kronologis penangkapan diakui Denny, pada Sabtu 6 April 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Lapangan Volly desa Talang Sejemput kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, terhadap TSK Sandra dilakukan oleh Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat.

Diungkapkannya, saat dilakukan penangkapan tersangka, tidak melakukan perlawanan, kemudian terduga pelaku diserahkan kepada Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

“Kini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 helai baju kaos warna hitam, dan 1 helai kaos dalam warna putih, telah kita amankan, guna untuk proses hukum kedepan,” pungkas Denny. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE