ISI

Peras Sopir Uang 20 Ribu, Warga Bunga Mas Kikim Timur Dijebloskan Kepenjara 


8-April-2024, 20:39


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tidak harus menunggu waktu lama, unit Reskrim Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) di Back – Up Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana ‘Pemerasan’.

Viralnya vidio pemerasan terhadap seorang sopir mobil tersebut, terjadi di Jl Lingkar desa Bunga Mas kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Kamis (4/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB, yang dilakukan oleh Tersangka Febriansyah (28) warga desa Bunga Mas kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Vidio pemerasan itu diunggah kedalam sebuah Aplikasi media sosial FB, Tik-Tok milik akun @aanfrawira dengan Caption “Giade Preman di Bunga Mas nii”.

Vidio yang berdurasi 01.30 menit tersebut, terlihat jelas seorang pelaku meminta uang dengan cara paksa. Dalam percakapan antara di Sopir VS Pelaku.

Awalnya, si Sopir melintas di Jl Lingkar desa Bunga Mas kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, lalu, tiba-tiba dikejar TSK dengan menggunakan Sepeda Motor (SPM), sesampainya depan pintu sopir Pelaku meminta uang sebesar Rp.20.000′-, namun, si Sopir bilang dirinya hanya ada 10.000′-.

Tak lama, aksi preman kampung ini beredar di jagat Maya dan berujung viral, sehingga, mengundang perhatian serius Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH.M,Si, disampaikan Kanit Pidum IPDA Deny Apriyanto SH menjelaskan, telah terjadi tindak pidana Pemerasan pada Kamis 4 April 2024 sekira jam 08.00 WIB dengan TKP di Jl Lingkar desa Bunga Mas kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat yang dilakukan oleh terduga Pebriansyah.

Menurutnya, saat itu korban sedang mengendarai mobil bersama dengan saksi, lalu, datanglah TSK dengan mengendarai SPM dari sebelah mobil korban.

“Setelah korban berhenti, lalu tersangka memaksa meminta uang kepada korban sebesar Rp.20.000′-karena korban tidak bisa memenuhi keinginan tersangka, tersangka marah-marah dan menyuruh korban untuk memutar balik kendaraannya dan tidak boleh melintas. Akhirnya korban memutar balik kendaraannya dan pulang,” cetusnya.

Untuk kronologis penangkapan, diungkapkan Kanit Pidum Polres Lahat, pada Minggu 07 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB didesa Bunga Mas kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Febriansyah oleh Tim Reskrim Polsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan, Kanit Reskrim Kikim Timur IPDA Ahmad Ali Akbar SH, di Back Up Tim Jagal Bandit Sat Reskrim Polres Lahat dipimpin Kanit Pidum IPDA Denny Aprianto SH.

“Saat dilakukan penangkapan TSK tidak melakukan perlawanan. Setelah itu, terduga pelaku pemerasan diserahkan kepada Piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE