ISI

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.


25-March-2024, 14:27


RA (21), warga Desa Pedataran Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan ditangkap personel Reskrim Polsek Ulu Ogan dengan sangkaan tindak pidana percobaan perkosaan atau perbuatan cabul terhadap korban seorang gadis berinisial MV (19) warga Baturaja, kabupaten OKU.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres OKU melalui Kasie Humas Polres OKU, Senin (25/03/2024). “Peristiwa ini terjadi hari Sabtu sore, tanggal 23/03/2024, pelaku mengajak dan menjemput korban dirumahnya untuk membeli takjil di daerah ogan tengah”, urainya.

Namun, lanjut Kasie Humas Polres OKU, ditengah perjalanan pelaku justru membatalkan niatnya tersebut dengan alasan nantinya takut kemalaman. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumah neneknya. Pada saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku apakah dirumah nenek pelaku ada orang ?, dan dijawab pelaku tidak ada. Setibanya di rumah nenek pelaku, korban di persilahkan duduk di kursi ruang tamu, namun tiba tiba pelaku mengunci pintu dan mendorong korban hingga terguling diatas kursi tamu tersebut. Pelaku melanjutkan aksinya dengan berusaha membuka paksa pakaian luar korban dilanjutkan berusaha paksa membuka pakaian dalam bagian bawah korban, namun usaha membuka pakaian dalam korban ini tidak berhasil. Tidak putus asa, pelaku terus berusaha mencabuli korban dengan menciumi bibir, leher serta meremas dan menciumi payudara korban. Atas perlakuan tersebut korban melawan dan berteriak minta tolong. Mendengar korban yang berusaha minta tolong, pelaku mencekik leher korban sambil menyuruh korban agar jangan berteriak dan tidak melawan jika tidak ingin di sakiti.

Karena kalah tenaga dan juga takut, korbanpun pasrah, meskipun pelaku memaksa dirinya untuk lakukan oral sex, pelaku duduk diatas dada korban dan memasukkan secara paksa alat kelaminnya kedalam mulut korban sampai pelaku ejakulasi. Setelah puas melampiaskan hasrat biologisnya hingga muncr*t, pelaku masih melanjutkan aksinya dengan merekam korban yang saat itu masih dalam keadaan tidak memakai baju. Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada orang lain.

“Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku akan menyebarkan rekaman video korban, itu ancaman pelaku”, ungkap Kasie Humas Polres OKU. Namun, korban tidak takut dengan ancaman pelaku, korban dan keluarga tetap ke Polsek Ulu Ogan dan melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, Personel Polsek Ulu Ogan melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE