ISI

Kebelet Berat Ujung, Pemuda Ini Paksa Masukkan Anunya Ke Mulut Teman Ceweknya Sampai Muncr*t , Lalu Ancam Sebarkan Video Porno Korban.


25-March-2024, 14:27


RA (21), warga Desa Pedataran Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan ditangkap personel Reskrim Polsek Ulu Ogan dengan sangkaan tindak pidana percobaan perkosaan atau perbuatan cabul terhadap korban seorang gadis berinisial MV (19) warga Baturaja, kabupaten OKU.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres OKU melalui Kasie Humas Polres OKU, Senin (25/03/2024). “Peristiwa ini terjadi hari Sabtu sore, tanggal 23/03/2024, pelaku mengajak dan menjemput korban dirumahnya untuk membeli takjil di daerah ogan tengah”, urainya.

Namun, lanjut Kasie Humas Polres OKU, ditengah perjalanan pelaku justru membatalkan niatnya tersebut dengan alasan nantinya takut kemalaman. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumah neneknya. Pada saat itu korban sempat bertanya kepada pelaku apakah dirumah nenek pelaku ada orang ?, dan dijawab pelaku tidak ada. Setibanya di rumah nenek pelaku, korban di persilahkan duduk di kursi ruang tamu, namun tiba tiba pelaku mengunci pintu dan mendorong korban hingga terguling diatas kursi tamu tersebut. Pelaku melanjutkan aksinya dengan berusaha membuka paksa pakaian luar korban dilanjutkan berusaha paksa membuka pakaian dalam bagian bawah korban, namun usaha membuka pakaian dalam korban ini tidak berhasil. Tidak putus asa, pelaku terus berusaha mencabuli korban dengan menciumi bibir, leher serta meremas dan menciumi payudara korban. Atas perlakuan tersebut korban melawan dan berteriak minta tolong. Mendengar korban yang berusaha minta tolong, pelaku mencekik leher korban sambil menyuruh korban agar jangan berteriak dan tidak melawan jika tidak ingin di sakiti.

Karena kalah tenaga dan juga takut, korbanpun pasrah, meskipun pelaku memaksa dirinya untuk lakukan oral sex, pelaku duduk diatas dada korban dan memasukkan secara paksa alat kelaminnya kedalam mulut korban sampai pelaku ejakulasi. Setelah puas melampiaskan hasrat biologisnya hingga muncr*t, pelaku masih melanjutkan aksinya dengan merekam korban yang saat itu masih dalam keadaan tidak memakai baju. Pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada orang lain.

“Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku akan menyebarkan rekaman video korban, itu ancaman pelaku”, ungkap Kasie Humas Polres OKU. Namun, korban tidak takut dengan ancaman pelaku, korban dan keluarga tetap ke Polsek Ulu Ogan dan melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, Personel Polsek Ulu Ogan melakukan penangkapan terhadap pelaku. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE