ISI
Diduga Selisi Paham, Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai Salon Dicokok
7-March-2024, 14:14
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus Pembunuhan dan Penganiayaan yang menyebab matinya orang sebagaimna diatur Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Yogi Melta S.Sos, didampingi Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Polsek Tanjung Sakti telah berhasil mengungkap kasus Pembunuhan dan Penganiayaan kurang dari 3×24 jam.
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus Pembunuhan dan Penganiayaan ini, berdasarkan Laporan polisi :
LPB / 04 / II / 2024 / Sumsel / Res Lahat / Sek Tanjung Sakti, tanggal 29 Februari 2024″ Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang memyebabkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3).
Atas korban dikatakan Liespono, Bobi Susanto (29) seorang Pegawai Salon warga Tebat Baru Ulu RT 03 RW 02 kelurahan Tebat Giri Indah kecamatan Pagaralam Selatan, yang ditemukan tewas dipinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah, dengan TKP Jl Desa Ngeri Kaya kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
Liespono mengungkapkan, peristiwa kejadian ini pada Kamis 29 Februari 2024 sekira jam 01.30 WIB, anggota piket Polsek Tanjung Sakti menerima laporan dari masyarakat bahwa, ada seorang laki-laki yang tertelungkup didesa Negeri Kaya kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
“Setelah itu, anggota piket Polsek Tanjung Sakti langsung mendatangi TKP dan memeriksa keadaan laki-laki yang tertelungkup di jalan tersebut. Namun, didapati laki-laki tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia (MD) dengan tubuh bersimbah darah dan setelah itu korban / laki-laki tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Tanjung Sakti Pumi untuk dilakukan pemeriksaan,” ulasnya.
Dan, setelah dilakukan pemeriksaan sambung Liespono, oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Tanjung Sakti PUMI terdapat luka tusuk dibagian rusuk sebelah kiri dan korban dibawa ke Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan Visum.
Kronologis penangkapan ditegaskan Liespono, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Tanjung Sakti dengan memeriksa saksi-saksi penyidik telah mendapat di duga kuat pelaku yang berdomisil di desa Tanjung Sakti yang belum di ketahui keberadaannya.
Selanjutnya, diakui Liespono, Kapolsek Tanjung Sakti IPTU Yogi Melta S.Sos melakukan langkah persuasif melalui tokoh masyarakat berupa himbauan kepada kepada masyarakat agar pelaku segera menyerahkan diri, dan pada Sabtu 2 Maret 2024 sekira pukul 17.00 WIB, telah menyerahkan diri anak yang berkonflik dengan hukum atas nama HK ke-Polsek Tanjung Sakti yang mengakui melakukan penusukan terhadap korban.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi lain serta keterangan pelaku HK, didapatkan 1 (satu) orang lagi yang ikut melakukan perbuatan lain terhadap korban. Dan, pada Sabtu 2 Maret 2024 sekira jam 22.00 WIB dipimpin Kapolsek Tanjung Sakti bersama-sama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku DI, lalu, dilakukan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum untuk menjalani proses lebih lanjut,” tambahnya.
“Kini kedua terduga TSK diamankan HK (17) dan DI (26) keduanya warga desa Tanjung Sakti, kecamatan Tanjung Sakti PUMI kabupaten Lahat, berikut barang bukti (BB) 1 (satu) helai switer lengan panjang berwarna hitam bermerek REACH terdapat bolong pada bagian belakang sebelah kiri dan terdapat bercak darah, 1 (satu) helai celana pendek kolaborasi warna hijau dan biru, 1 (satu) helai celana panjang berwarna coklat muda terdapat bercak darah, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau penikam panjang yang berukuran lebih kurang 25 cm terdapat bercak darah yang bergagangkan terbuat dari kayu warna coklat dan bersarungkan kulit yang dililit dengan lakban warna hitam. Pasal yang dilanggar Pasal 338 KUHP atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dikarenakan pelaku masih di bawah umur untuk proses penyidikan penerapannya hukum mengikuti undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang system peradilan anak,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——-Calon Bupati Lahat 2024-2029, Yulius Maulana, ST didampingi Ket
-
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE——Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Menuju Semifinal Piala Asia
-
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
BANYUASIN , SO – Memastikan kelancaran penggunaan dan kondisi Jalan Poros Pemerintah Kabupaten Ban
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH
MUBA - 24-April-2024, 17:32
Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22
BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN
LAHAT - 24-April-2024, 14:40
Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak
MUBA - 24-April-2024, 14:06
Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28
SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI
OKU - 23-April-2024, 14:20
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V
MUBA - 23-April-2024, 13:33
Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu
MUBA - 23-April-2024, 12:16
Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam
PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15
Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya
LAHAT - 22-April-2024, 23:18
RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22
OKU - 22-April-2024, 19:34
Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka
OKU - 22-April-2024, 19:04
Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP
MUBA - 22-April-2024, 18:58
Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024
LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54
SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E