ISI

Kapolda Sumsel Bersama Kakorlantas Polri Hadiri Penandatangan Kerjasama 

"Bappeda dan Jasa Raharja"

22-February-2024, 17:36


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Aan Suhanan,MSi menghadiri Penandatanganan Kerjasama dengan Instansi terkait (Bappeda dan Jasa Raharja) Proja Pembina Samsat Kegiatan berlangsung di ballroom Hotel Arista Palembang, pada Kamis (22/02/2024)

Saat dimintai keterangan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs.Aan Suhanan,MSi mengatakan Hari ini di palembang, kita melaksanakaan rakor pimpinan samsat seluruh indonesia yang dilaksanakan daring maupun secara fisik disini.

Ada beberapa samsat daerah hadir di palembang ini. Ini kita menindak lanjuti rakor pada 11 Januari tahun 2024 di Bandung. Dimana dibandung kita bisa menghasilkan kesepakatan 5 rekomendasi terkait pelaksanaan kesamsatan di indonesia ini. Mulai dari validitas data yang mana kita akan membangun data yang valid, kita akan sinergikan, kemudian peningkatan pelayanan kesamsatan diseluruh indonesia kemudian kita akan memberikan relaksasi dimasing-masing samsat diseluruh indonesia ucap Kakorlantas Polri

Jenderal Bintang dua ini menambahkan, terakhir kita juga akan melakukan kegiatan bersama untuk penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat. Sekaligus mengimplementasikan pasal 74 UU Lalu Lintas Tentang Penghapusan Data Regiden Ramnor. Itu 55 kesepakatan rekomendasi yang dihasilkan di bandung kemudian hari ini dari tim pembina samsat pusat dan daerah sudah dua hari kita rapat membuat rencana aksi atau program tahunan yang menjabarkan 5 rekomendasi tadi. Tadi sudah di tanda tangani oleh pimpinan samsat tingkat nasional, ucapnya

Ada 11 program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2024 ini, pejabat dari program menjadi sebelas program nanti aecara teknis bisa ditanyakan kepada program apa saja, kemudian hari ini juga.

Kita melaksanakan kick off untuk implementasi pasal 74 UU Lalu Lintas 2029. Kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan infentarisasi kendaraan yang akan dihapuskan kemudian penentuan kendaraan apasaja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, sampai kepada tahap penghapusan. Nanti akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengajuan dari masyarakat,tandasnya

Sementara, PJ Gubernur Sumsel DR Agus Fatoni mengatakan, rapat koordinasi Tim Samsat Nasional pada hari ini diharapkan bisa menjalankan rekomendasi yang hasil Bandung diantaranya dari sisi Pemda. Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan dan juga untuk bisa meningkatkan pendapatan khususnya untuk bisa memperbaiki data. Jadi, Pemda bisa mengambil kebijakan yang merupakan kewenangan dari kepala daerah, diantaranya adalah penghapusan BBN 2.

“BBN 2 bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat, yang kedua penghapusan pajak konvensi, ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan diatasnamakan yang lain, ini akan mengacaukan data dan juga tidak adil. Kadangkala kendaraan yang beroperasi disini, tetapi nama yang digunakan adalah yang di daerah lain,” terang Fatoni.

Kebijaksanaan yang lain ini tentu bisa dilakukan karena pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBNKB ini cukup besar, kontribusi nya sampai 60% dari PAD. Namun realisasinya baru sekitar 30 sampai 40%. Oleh karena itu, peran kepala daerah, peran pemerintah daerah sangat penting agar data tadi bisa tertib kemudian pelayanan meningkat dan juga pendapatan meningkat.

“Kalau pendapatan meningkat, maka biaya pembangunan pun bisa meningkat dan ini akan lebih mempercepat tingkat kemajuan daerah yang akhirnya akan mempercepat kemajuan negara dan juga akan mempercepat tercapainya masyarakat yang sejahtera,” ulas PJ Gubernur Sumsel

Sementara, Dirut Jasaraharja Pusat
Dr.Rivan.A.Purwantono
,SH,MH menyanpaikan, hari ini adalah wujud dari pembina Samsat Nasional telah berkolaborasi dengan sangat baik, hari ini membuktikan kolaborasi ini kemudian di pembina Samsat Nasional dan daerah telah mampu mengidentifikasi ternyata kendaraan baru tentu saja yang telah melakukan daftar ulang hanya 77%. Sehingga kenapa tadi himbauan kenapa enggak melakukan pembebasan balik nama dan sebagainya dan masyarakat diketahui bahwa mereka tidak melakukan perpanjangan atau tidak melakukan pembayaran pajak.

“Maka himbauan juga termasuk dengan penerapan pasal 74 diharapkan ini dapat dipahami oleh masyarakat, untuk bisa melakukan peningkatan kepatuhan masyarakat kepada pembayaran pajak dengan sangat baik,” tegasnya.

“Namun dilihat dari tingkat kepatuhan pembayaran pajak maupun pengesahan dan perpanjangan STNK ini 40% lebih tingkat kepatuhan masyrakat terhadap pengesahan maupun perpanjangan STNK,” tandasnya

Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat utama dilingkungan Korlantas Polri,para pejabat dilingkungan PT Jasa Raharja Pusat, Pejabat dilingkungan Kementerian dalam Negeri dan Para Dirlantas Sesumbagsel (Sumsel, Lampung,Jambi, Bengkulu, Babel dan Dirlantas Polda Jabar dan Dirlantas Polda Sumut. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE