ISI

PLN ULP Baturaja Dilaporkan Martina Ke Ditreskrimsus Polda Sumsel .. Nah, Ado Apo ??


7-February-2024, 07:22


Martina beserta tim lawyernya

Konsumen adalah setiap orang yang memakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat baik bagi kepentingannya sendiri, keluarga, orang lain maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk bertransaksi. Meskipun adanya transaksi yang tidak melalui tatap muka, konsumen tetap berhak mendapatkan barang yang sesuai dengan pemberitahuan sebelumnya atau barang yang sesuai dengan janji.

Lalu mengapa Konsumen Butuh Perlindungan ?. Perlindungan konsumen diperlukan untuk menciptakan rasa aman bagi konsumen dalam melengkapi kebutuhan hidup. Hak sebagai konsumen diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33 yang dapat diketahui sebagai berikut: Hak dalam memilih barang, Hak mendapat penyelesaian dan ganti rugi, Hak mendapat barang/jasa yang sesuai, Hak menerima kebenaran atas segala informasi pasti, Hak pelayanan tanpa tindak diskriminasi.

Dalam melakukan transaksi, konsumen acapkali mengalami kerugian. Seperti yang kini sedang dirasakan oleh Martina, salah satu warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. Merasa telah dirugikan oleh PLN ULP Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Martina dan tim pengacaranya melaporkan PLN ULP Baturaja ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“PLN ULP Baturaja kami laporkan berdasarkan UU perlindungan konsumen”, terang Martina pada media ini, Selasa (06/02/2024). Hal senada juga diperjelas oleh Syarif Hidayatullah, SH selaku pengacara yang mendampingi Martina dalam pelaporan tersebut.

“Iya, kami telah melaporkan PLN ULP Baturaja ke Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait UU Perlindungan Konsumen yang dialami klien kami Ibu Martina”, ungkapnya.

Lebih lanjut Martina membeberkan, laporan yang disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel adalah perihal hak konsumen, “kami adalah pihak konsumen yang merasa dirugikan dan hak-hak kami sebagai konsumen tidak dipenuhi oleh pihak PLN ULP Baturaja”, ungkapnya.

Ketika ditanya seperti apa kronologis dimaksudkan “tidak dipenuhi hak-haknya sebagai konsumen”tersebut, Martina mengatakan, “Nanti akan kita sampaikan seperti apa kronologisnya, sementara ini kami hanya menyampaikan sedikit informasi saja, yaitu bahwa kami telah melaporkan pihak PLN ULP Baturaja ke Diskrimsus Polda Sumsel .. itu saja”, tutup Martina. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE