ISI

DWP Muba Sosialisasikan Koperasi Permata Bunda 


23-January-2024, 13:00


MUBA, SO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Pertemuan Rutin Bulanan Periode Juli 2023 – April 2024. Pada pertemuan kali ini, pelaksana kegiatan yang terdiri dari DWP Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba mengisi kegiatan Sosialisasi Koperasi Permata Bunda bagi Seluruh Anggota DWP Kabupaten Muba, berlangsung di Gedung DWP Kabupaten Muba, Selasa (23/1/2024).

Ketua DWP Kabupaten Muba Hj Dewi Herzandi mengatakan, dalam koperasi kekuatan utama adalah anggotanya, sehingga sosialisasi seperti ini sangatlah penting dan strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik dan memahami pengelolaan manajemen koperasi yang ada saat ini.

“Harapan saya dengan adanya sosialisasi Koperasi Permata Bunda ini, anggotanya dapat semakin bertambah dan ibu-ibu DWP unsur pelaksana bisa memahami dan berperan aktif dalam memajukan Koperasi Permata Bunda supaya bisa meningkatkan prestasi Koperasi Permata Bunda milik organisasi DWP Kabupaten Muba,” harapnya

Ketua Pelaksana kegiatan, Rosi Mirwan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Koperasi Permata Bunda ini merupakan Program kerja bidang ekonomi DWP Kabupaten Muba, dan diikuti oleh 300 orang peserta terdiri dari DWP Badan/Dinas/Bagian dan Kecamatan se-Kabupaten Muba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan peran aktif ibu-ibu dalam memajukan Koperasi Permata Bunda sehingga dapat meningkatkan prestasi Koperasi Permata Bunda dan memberi wawasan bagi anggotanya,” ujar Rosi.

Sebagai narasumber hadir dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Muba, Citra Pronika SE MSi, yang memberikan sosialisasi Koperasi Permata Bunda Kabupaten Muba, “Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Kegiatan koperasi dari, oleh dan untuk anggota,” ujar Citra

Citra menjelaskan usaha yang dikelola oleh Koperasi Permata Bunda meliputi simpanan, pinjaman dan unit usaha toko. Simpanan terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Persyaratan menjadi anggota Koperasi Permata Bunda diantaranya mengisi formulir pendaftaran, membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan membayar simpanan wajib sebesar Rp 50.000 per bulannya,”paparnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE