ISI

DWP Muba Sosialisasikan Koperasi Permata Bunda 


23-January-2024, 13:00


MUBA, SO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Pertemuan Rutin Bulanan Periode Juli 2023 – April 2024. Pada pertemuan kali ini, pelaksana kegiatan yang terdiri dari DWP Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba mengisi kegiatan Sosialisasi Koperasi Permata Bunda bagi Seluruh Anggota DWP Kabupaten Muba, berlangsung di Gedung DWP Kabupaten Muba, Selasa (23/1/2024).

Ketua DWP Kabupaten Muba Hj Dewi Herzandi mengatakan, dalam koperasi kekuatan utama adalah anggotanya, sehingga sosialisasi seperti ini sangatlah penting dan strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik dan memahami pengelolaan manajemen koperasi yang ada saat ini.

“Harapan saya dengan adanya sosialisasi Koperasi Permata Bunda ini, anggotanya dapat semakin bertambah dan ibu-ibu DWP unsur pelaksana bisa memahami dan berperan aktif dalam memajukan Koperasi Permata Bunda supaya bisa meningkatkan prestasi Koperasi Permata Bunda milik organisasi DWP Kabupaten Muba,” harapnya

Ketua Pelaksana kegiatan, Rosi Mirwan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Koperasi Permata Bunda ini merupakan Program kerja bidang ekonomi DWP Kabupaten Muba, dan diikuti oleh 300 orang peserta terdiri dari DWP Badan/Dinas/Bagian dan Kecamatan se-Kabupaten Muba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan peran aktif ibu-ibu dalam memajukan Koperasi Permata Bunda sehingga dapat meningkatkan prestasi Koperasi Permata Bunda dan memberi wawasan bagi anggotanya,” ujar Rosi.

Sebagai narasumber hadir dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Muba, Citra Pronika SE MSi, yang memberikan sosialisasi Koperasi Permata Bunda Kabupaten Muba, “Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Kegiatan koperasi dari, oleh dan untuk anggota,” ujar Citra

Citra menjelaskan usaha yang dikelola oleh Koperasi Permata Bunda meliputi simpanan, pinjaman dan unit usaha toko. Simpanan terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib.

“Persyaratan menjadi anggota Koperasi Permata Bunda diantaranya mengisi formulir pendaftaran, membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan membayar simpanan wajib sebesar Rp 50.000 per bulannya,”paparnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE