ISI

Polres Lahat, Ungkap Kasus Order Fiktip Minyak Goreng


10-January-2024, 17:33


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi dan personil berhasil ungkap kasus tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Terungkapnya kasus yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tersebut, berdasarkan laporan polisi LP/B-01/1/2024/SPKT/Sumsel/Res Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 04 Januari 2024.

Kapolres Lahat melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, untuk TKP jalan A. Yani RT 10 RW 04 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tepatnya dirumah pelapor.

Setelah mendapatkan laporan dari korban Hartono (56) warga Jl A. Yani RT 10 RW 04 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sambung Liespono, mendengarkan keterangan sejumlah saksi, sehingga, Team unit Reskrim Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.

Alhasil ditegaskan Liespono, dua tersangka yakni, Heri Supardi (27) warga Kampung Cemanggu desa Sadeng kolot RT 006 RW 004 kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, dan Aep (38) warga Kampung Tarikolot RT 14 RW 04 kelurahan Tarumanegara kecamatan Cilelius Kabupaten Padeglang Provinsi Banten ini berhasil diamankan.

Kronologis kejadian dikatakan Liespono, pada Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira jam 18.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan terhadap korban dengan cara, saat itu korban pada tanggal 01 Januari 2024, korban yang memesan sembako jenis minyak goreng kepada Zulian Uliani SM yang mengaku dari PT.SINAR MAS melalui handphone.

Selanjutnya, diceritakan Liespono, pada Kamis tanggal 18.30 WIB datang kerumah korban satu unit mobil Truck Box Nopol B 9273 SCK, lalu, korban menanyakan kepada sopir mobil tersebut, apakah akan mengantar minyak goreng, dijawab sopir ‘iya’.

Lalu, saat korban akan melihat barang pesanan minyak goreng, namun, tidak diperbolehkan oleh sopir sebelum membayar pelunasan barang tersebut. Sehingga, korban mengirim uang sebesar Rp.22.350.000′- saat korban membuka isi box mobil ternyata kosong dan tidak ada isi minyak goreng yang dipesan.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.350.000,- (dua puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian melaporkan kejadian ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.

Untuk kronologis penangkapan terhadap Heri Supardi, dan Aep selalu pengemudi mobil Box Hino B 9273 SCK, dijelaskan Liespono, diamankan oleh pelapor selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH langsung bersama anggota unit Reskrim Polsek Kota menuju ke TKP.

“Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berikut BB berupa 1unit Mobil Truck Box Hino Warna Hijau Putih B 9273 SCK, 1Lembar STNK mobil Truck Box Hino B 9273 SCK, 1lembar Surat DO fiktif dari PT.TBK Smart Sinarmas Grup, 1 lembar surat tagihan dari PT.Sinar Mas kepada Hartono, 1 buah tali segel merk SPM warna orange, dan 1 lembar rekening koran bukti transfer korban,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE