ISI

Polres Lahat, Ungkap Kasus Order Fiktip Minyak Goreng


10-January-2024, 17:33


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi dan personil berhasil ungkap kasus tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Terungkapnya kasus yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tersebut, berdasarkan laporan polisi LP/B-01/1/2024/SPKT/Sumsel/Res Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 04 Januari 2024.

Kapolres Lahat melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, untuk TKP jalan A. Yani RT 10 RW 04 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tepatnya dirumah pelapor.

Setelah mendapatkan laporan dari korban Hartono (56) warga Jl A. Yani RT 10 RW 04 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sambung Liespono, mendengarkan keterangan sejumlah saksi, sehingga, Team unit Reskrim Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.

Alhasil ditegaskan Liespono, dua tersangka yakni, Heri Supardi (27) warga Kampung Cemanggu desa Sadeng kolot RT 006 RW 004 kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, dan Aep (38) warga Kampung Tarikolot RT 14 RW 04 kelurahan Tarumanegara kecamatan Cilelius Kabupaten Padeglang Provinsi Banten ini berhasil diamankan.

Kronologis kejadian dikatakan Liespono, pada Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira jam 18.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan terhadap korban dengan cara, saat itu korban pada tanggal 01 Januari 2024, korban yang memesan sembako jenis minyak goreng kepada Zulian Uliani SM yang mengaku dari PT.SINAR MAS melalui handphone.

Selanjutnya, diceritakan Liespono, pada Kamis tanggal 18.30 WIB datang kerumah korban satu unit mobil Truck Box Nopol B 9273 SCK, lalu, korban menanyakan kepada sopir mobil tersebut, apakah akan mengantar minyak goreng, dijawab sopir ‘iya’.

Lalu, saat korban akan melihat barang pesanan minyak goreng, namun, tidak diperbolehkan oleh sopir sebelum membayar pelunasan barang tersebut. Sehingga, korban mengirim uang sebesar Rp.22.350.000′- saat korban membuka isi box mobil ternyata kosong dan tidak ada isi minyak goreng yang dipesan.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.350.000,- (dua puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian melaporkan kejadian ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.

Untuk kronologis penangkapan terhadap Heri Supardi, dan Aep selalu pengemudi mobil Box Hino B 9273 SCK, dijelaskan Liespono, diamankan oleh pelapor selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH langsung bersama anggota unit Reskrim Polsek Kota menuju ke TKP.

“Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berikut BB berupa 1unit Mobil Truck Box Hino Warna Hijau Putih B 9273 SCK, 1Lembar STNK mobil Truck Box Hino B 9273 SCK, 1lembar Surat DO fiktif dari PT.TBK Smart Sinarmas Grup, 1 lembar surat tagihan dari PT.Sinar Mas kepada Hartono, 1 buah tali segel merk SPM warna orange, dan 1 lembar rekening koran bukti transfer korban,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE