ISI
Polres Lahat, Ungkap Kasus Order Fiktip Minyak Goreng
10-January-2024, 17:33
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi dan personil berhasil ungkap kasus tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.
Terungkapnya kasus yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tersebut, berdasarkan laporan polisi LP/B-01/1/2024/SPKT/Sumsel/Res Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 04 Januari 2024.
Kapolres Lahat melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, untuk TKP jalan A. Yani RT 10 RW 04 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tepatnya dirumah pelapor.
Setelah mendapatkan laporan dari korban Hartono (56) warga Jl A. Yani RT 10 RW 04 kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sambung Liespono, mendengarkan keterangan sejumlah saksi, sehingga, Team unit Reskrim Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.
Alhasil ditegaskan Liespono, dua tersangka yakni, Heri Supardi (27) warga Kampung Cemanggu desa Sadeng kolot RT 006 RW 004 kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, dan Aep (38) warga Kampung Tarikolot RT 14 RW 04 kelurahan Tarumanegara kecamatan Cilelius Kabupaten Padeglang Provinsi Banten ini berhasil diamankan.
Kronologis kejadian dikatakan Liespono, pada Kamis tanggal 04 Januari 2024 sekira jam 18.30 WIB, telah terjadi tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan terhadap korban dengan cara, saat itu korban pada tanggal 01 Januari 2024, korban yang memesan sembako jenis minyak goreng kepada Zulian Uliani SM yang mengaku dari PT.SINAR MAS melalui handphone.
Selanjutnya, diceritakan Liespono, pada Kamis tanggal 18.30 WIB datang kerumah korban satu unit mobil Truck Box Nopol B 9273 SCK, lalu, korban menanyakan kepada sopir mobil tersebut, apakah akan mengantar minyak goreng, dijawab sopir ‘iya’.
Lalu, saat korban akan melihat barang pesanan minyak goreng, namun, tidak diperbolehkan oleh sopir sebelum membayar pelunasan barang tersebut. Sehingga, korban mengirim uang sebesar Rp.22.350.000′- saat korban membuka isi box mobil ternyata kosong dan tidak ada isi minyak goreng yang dipesan.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 22.350.000,- (dua puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian melaporkan kejadian ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti,” tambahnya.
Untuk kronologis penangkapan terhadap Heri Supardi, dan Aep selalu pengemudi mobil Box Hino B 9273 SCK, dijelaskan Liespono, diamankan oleh pelapor selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH langsung bersama anggota unit Reskrim Polsek Kota menuju ke TKP.
“Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berikut BB berupa 1unit Mobil Truck Box Hino Warna Hijau Putih B 9273 SCK, 1Lembar STNK mobil Truck Box Hino B 9273 SCK, 1lembar Surat DO fiktif dari PT.TBK Smart Sinarmas Grup, 1 lembar surat tagihan dari PT.Sinar Mas kepada Hartono, 1 buah tali segel merk SPM warna orange, dan 1 lembar rekening koran bukti transfer korban,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 25-November-2024, 23:59
Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinadi SH, MH bersama Danramil 404-
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:19
Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH memimpin Ap
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:18
Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Des
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E