ISI

CV DS Permata Telah Kantongi Izin Dari Kementerian ESDM 


23-December-2023, 21:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Tudingan masyarakat desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat terkait usaha penambangan Galian C yang digerakkan CV DS Permata, tidak mengantongi izin, kini, opini itu terjawab sudah.

Bahkan, saat ini penambangan Galian C yang dikerjakan oleh CV DS Permata serta Administrasi Perizinannya telah dinyatakan lengkap. Dan, sebelumnya dari perorangan setelah adanya Regulasi aturan Baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berubah menjadi Badan Hukum Persekutuan Comanditer (CV) dan atau Perseroan Terbatas (PT).

“Alhamdulillah, kalau sebelumnya sempat menimbulkan Opini Negatif baik dari masyarakat desa Gunung Kembang kecamatatman Merapi Timur, serta pihak yang tidak bertanggungjawab terkait Administrasi Perizinan. Kini, semua itu telah terjawab sudah,” ungkap Herman Hamzah SH, MH selaku Kuasa Hukum dari Ahmad Solehan Direktur CV DS Permata, pada Sabtu (23/12/2023).

Ia menjelaskan, ibarat pepatah ‘Perlahan Namun Pasti’ CV DS Permata telah melengkapi seluruh Izin Administrasi. Artinya, CV DS Permata bisa dikatakan sudah layak dan Legal untuk melakukan proses penambangan Galian C.

Oleh karenanya, sambung A.Solehan, seluruh Izin Administrasi untuk penambangan Galian C semuanya telah Rampung, sehingga, tudingan atau opini negatif yang sengaja disebarkan telah terjawab sudah. Inilah bukti keseriusan CV DS Permata dengan melengkapi semua dokumen pendukung perizinan usaha penambangan Galian C.

“Yang jelas, semua izin sudah selesai. Berbagai tahapan serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait perizinan penambangan Galian C milik CV DS Permata telah lengkap,” ulasnya.

Provinsi Sumsel perihal persetujuan akhir rencana penambangan atas nama CV DS Permata dengan Nomor Surat: 540/8867/DESDM/2023.

Sedangkan surat izin yang sudah dikantongi CV DS Permata yakni:

  • PERTAMA, surat dari kepala balai besar wilayah Sungai Sumsel VIII berupa surat Rekomendasi Teknis Pengusaha Sumber Daya Air kegiatan Penambangan Non Logam Kabupaten Lahat, dengan Nomor Surat: SA 02.03-Ah/977.
  • KE-DUA, surat dari PLT Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Sumsel, berupa surat Persetujuan Pemberian Surat Izin Penambangan Natuan Jenis tertentu untuk komoditas Pasir dan Batu (Sertu) kepada CV DS Permata.
  • KE-TIGA, surat dari Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, surat Persetujuan bernomor: 352/KPTS/DLHP/2023, tentang pemberian persetujuan lingkungan dalam bentuk pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup rencana kegiatan penambangan batuan jenis tertentu komoditas untuk Pasir dan Batuan oleh CV DS Permata.

KE-EMPAT, surat dari Dinas Energi dan Mineral Provinsi Sumsel, perihal persetujuan akhir rencana penambangan atas nama CV DS Permata dengan Nomor Surat: 540/8867/DESDM/2023.

Dengan semua Izin Administrasi telah keluar, dikataka Herman, artinya CV DS Permata juga sebagai salah satu dari beberapa perusahaan penambangan Galian C di Kabupaten Lahat, berkomitmen akan membuka lapangan pekerjaan dan juga menambah Omset Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, CV DS Permata sudah berkomitmen dengan Pemdes Gunung Kembang atas incam desa mendapatkan pendapatan asli Daerah bersumber dari CV DS Permata dalam hal Pembangunan desa, sehingga, saling menguntungkan satu sama lain,” tegasnya.

Oleh karenanya, Kuasa Hukum CV DS Permata berharap, kiranya masyarakat desa Gunung Kembang tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab apalagi, hingga, berusaha menghalangi usaha kegiatan Penambangan milik CV DS Permata.

“Pesan saya kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh penyampaian orang yang belum tentu kebenarannya. Maka dari itu, saya berharap warga harus bijak menyikapi berbagai masalah yang ada. Terutama, kegiatan yang dilakukan oleh CV DS Permata, jangan mudah terpancing dan ikut-ikutan yang tidak kita diketahui persoalannya,” pesan Herman dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 22-June-2024, 16:46

Warga dan Kedua Mempelai Abi Serta Lia Sambut Hangat Yulius Maulana ST 

LAHAT - 22-June-2024, 16:04

LDII Lahat Kompak Dukung Yulius Maulana Jadi Bupati Lahat 

OKU TIMUR 22-June-2024, 15:59

Bupati H. Lanosin dan Ketua ISNU Sumsel H. Herman Deru, Hadiri Haflah Akhirussanah Ponpes Roudlotut Thullab 

LAHAT - 22-June-2024, 15:56

Perwakilan Sinar MAS dan PT SMS Bagikan Sembako Didua Kecamatan Kikim Area 

LAHAT - 22-June-2024, 13:16

Totalitas PJ Bupati Lahat Kawal Road To Zero Padam, Muhammad Farid Kembali Lepas Pasukan Pemeliharaan Jaringan PLN UP3 Lahat

OKU - 22-June-2024, 09:43

Hendak Berikan Barang Haram Kepada Polisi Menyamar, Kurir Sabu Ditangkap.

PAGAR ALAM - 21-June-2024, 23:59

DI DUGA PILIH KASIH, KOMINFO PAGAR ALAM AKAN DI DEMO PULUHAN WARTAWAN 

BANYU ASIN 21-June-2024, 20:22

Tiga Triwulan Menjabat, Pj Bupati Banyuasin Capaian Kinerja Dipuji Tim Evaluasi Kemendagri 

LAHAT - 21-June-2024, 18:58

Dukungan Dari Berbagai Tokoh Masyarakat Untuk YM Kian Kokoh 

LAHAT - 21-June-2024, 16:23

Cabup Lahat Yulius Maulana ST Safari Jum’at Bersama Warga Talang Kabu 

LAHAT - 21-June-2024, 16:18

Polres Lahat Apel Sinaga Antisipasi Pasca Rapat Pleno PSU Oleh KPU Lahat 

JAKARTA - 21-June-2024, 16:17

Survei Litbang Kompas: TNI-POLRI Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas 

PALEMBANG - 21-June-2024, 14:48

Bukit Asam dan Kopi Cap Bukit Jempol Lahat Meriahkan Festival Sriwijaya di Palembang 

MUBA - 21-June-2024, 14:19

Pj Bupati H Sandi Fahlepi: Saya Apresiasi Tim BPBD BKSDA dan Mayarakat telah Menyelamatkan “Si Amang” 

LAHAT - 21-June-2024, 11:56

Pasangan HDCU Terima Surat Keputusan Dari Presiden PKS 

MUSI RAWAS - 21-June-2024, 07:04

Jasa Raharja Lahat Jemput Bola Penjaminan Korban Meninggal Dunia Laka Lantas Musi Rawas 

LUBUK LINGGAU - 20-June-2024, 21:50

Gerak Cepat Jasa Raharja Lahat Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau 

LAHAT - 20-June-2024, 19:49

Tindak Lanjuti Program Zero Padam, PJ Bupati Lahat dan Satgas Sambangi PLN UP3 Lahat.

JAKARTA - 20-June-2024, 18:59

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI PELUNCURAN SISTIM DATA REGESTRASIB 

PALEMBANG - 20-June-2024, 18:26

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024 

LAHAT - 20-June-2024, 18:24

Kedua Mempelai dan Tamu Undangan Sambutan Kehadiran YM Dengan Meriah 

OKU - 20-June-2024, 17:05

Kapolres OKU Hadiri Rapat Koordinasi Yang Di Pimpin Langsung Oleh Kapolda Sumsel

LAHAT - 20-June-2024, 16:57

Eti Lestiana Jabat Kominfo, Rudi Darma Setiawan Jabat Kadis Pertanian 

LAHAT - 20-June-2024, 14:29

Antusias Warga Desa Sindang Panjang Sambut Kehadiran Yulius Maulana Di Pernikahan Cici Dan Syahrial 

OKU - 20-June-2024, 14:07

PT BPR Baturaja (Perseroda) Membagikan Hewan Qurban 10 Ekor Sapi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE