ISI

CV DS Permata Telah Kantongi Izin Dari Kementerian ESDM 


23-December-2023, 21:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Tudingan masyarakat desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat terkait usaha penambangan Galian C yang digerakkan CV DS Permata, tidak mengantongi izin, kini, opini itu terjawab sudah.

Bahkan, saat ini penambangan Galian C yang dikerjakan oleh CV DS Permata serta Administrasi Perizinannya telah dinyatakan lengkap. Dan, sebelumnya dari perorangan setelah adanya Regulasi aturan Baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berubah menjadi Badan Hukum Persekutuan Comanditer (CV) dan atau Perseroan Terbatas (PT).

“Alhamdulillah, kalau sebelumnya sempat menimbulkan Opini Negatif baik dari masyarakat desa Gunung Kembang kecamatatman Merapi Timur, serta pihak yang tidak bertanggungjawab terkait Administrasi Perizinan. Kini, semua itu telah terjawab sudah,” ungkap Herman Hamzah SH, MH selaku Kuasa Hukum dari Ahmad Solehan Direktur CV DS Permata, pada Sabtu (23/12/2023).

Ia menjelaskan, ibarat pepatah ‘Perlahan Namun Pasti’ CV DS Permata telah melengkapi seluruh Izin Administrasi. Artinya, CV DS Permata bisa dikatakan sudah layak dan Legal untuk melakukan proses penambangan Galian C.

Oleh karenanya, sambung A.Solehan, seluruh Izin Administrasi untuk penambangan Galian C semuanya telah Rampung, sehingga, tudingan atau opini negatif yang sengaja disebarkan telah terjawab sudah. Inilah bukti keseriusan CV DS Permata dengan melengkapi semua dokumen pendukung perizinan usaha penambangan Galian C.

“Yang jelas, semua izin sudah selesai. Berbagai tahapan serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait perizinan penambangan Galian C milik CV DS Permata telah lengkap,” ulasnya.

Provinsi Sumsel perihal persetujuan akhir rencana penambangan atas nama CV DS Permata dengan Nomor Surat: 540/8867/DESDM/2023.

Sedangkan surat izin yang sudah dikantongi CV DS Permata yakni:

  • PERTAMA, surat dari kepala balai besar wilayah Sungai Sumsel VIII berupa surat Rekomendasi Teknis Pengusaha Sumber Daya Air kegiatan Penambangan Non Logam Kabupaten Lahat, dengan Nomor Surat: SA 02.03-Ah/977.
  • KE-DUA, surat dari PLT Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Provinsi Sumsel, berupa surat Persetujuan Pemberian Surat Izin Penambangan Natuan Jenis tertentu untuk komoditas Pasir dan Batu (Sertu) kepada CV DS Permata.
  • KE-TIGA, surat dari Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, surat Persetujuan bernomor: 352/KPTS/DLHP/2023, tentang pemberian persetujuan lingkungan dalam bentuk pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup rencana kegiatan penambangan batuan jenis tertentu komoditas untuk Pasir dan Batuan oleh CV DS Permata.

KE-EMPAT, surat dari Dinas Energi dan Mineral Provinsi Sumsel, perihal persetujuan akhir rencana penambangan atas nama CV DS Permata dengan Nomor Surat: 540/8867/DESDM/2023.

Dengan semua Izin Administrasi telah keluar, dikataka Herman, artinya CV DS Permata juga sebagai salah satu dari beberapa perusahaan penambangan Galian C di Kabupaten Lahat, berkomitmen akan membuka lapangan pekerjaan dan juga menambah Omset Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat.

“Untuk itu, CV DS Permata sudah berkomitmen dengan Pemdes Gunung Kembang atas incam desa mendapatkan pendapatan asli Daerah bersumber dari CV DS Permata dalam hal Pembangunan desa, sehingga, saling menguntungkan satu sama lain,” tegasnya.

Oleh karenanya, Kuasa Hukum CV DS Permata berharap, kiranya masyarakat desa Gunung Kembang tidak mudah diprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab apalagi, hingga, berusaha menghalangi usaha kegiatan Penambangan milik CV DS Permata.

“Pesan saya kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh penyampaian orang yang belum tentu kebenarannya. Maka dari itu, saya berharap warga harus bijak menyikapi berbagai masalah yang ada. Terutama, kegiatan yang dilakukan oleh CV DS Permata, jangan mudah terpancing dan ikut-ikutan yang tidak kita diketahui persoalannya,” pesan Herman dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE