ISI

Desember 2023, Kejari Lahat Selesaikan 43 Perkara 


13-December-2023, 18:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah dilaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti (BB) yang perkaranya sudah Inkrah di akhir tahun 2023.

Acara pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah Inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, dilaksanakan dengan cara dibakar dan dihancurkan, pada Rabu (13/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yakni, Kejari Lahat, para Kasi dan pengawas Kejaksaan Negeri, Kapolres Lahat atau yang mewakili, Dandim 0405/Lahat, dari Dinas Kesehatan Lahat, dan tamu undangan lainnya.

“Benar, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut, telah memiliki keputusan tetap (Inkrah) sepanjang tahun 2023 ada sekitar kurang lebih 43 Perkara,” ungkap Kejari Lahat melalui Kasi P3R Angger SH, MH.

Ia menjelaskan, adapun BB itu diantaranya, 43 Perkara tindak pidana Narkotika 31, satu ganja seberat 1.213,018 seribu dua ratus tiga belas koma delapan belas gram.

“Sedangkan, matemfetamin 373,62 tiga ratus tujuh puluh tiga koma enam puluh dua gram. Serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana tas, handphone, timbangan dan alat bukti lainnya,” ulasnya.

Selanjutnya, dikatakan Kasi P3R Angger, untuk tindak pidana terhadap orang dan Harta benda 14 belas perkara. Barang bukti senjata tajam, baju celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya.

Lalu, diungkapkannya, tindak pidana terhadap keaman Negara, ketertiban umum dan TPU 2 (dua) perkara untuk barang bukti Senjata api laras panjang, 1 (satu) pucuk dan 43 (empat puluh tiga butir peluru, baju celana flashdisk serta barang bukti kaitannya.

“Semua perkara itu suah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah, makanya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” tambahnya.

Paling banyak dimusnahkan hari ini perkara Narkotika, pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu Pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti yang lainnya.

Pada kesempatan itu Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos berharap ke depan, dalam tahun politik 2024 di Kejaksaan Negeri di Kabupaten Lahat bisa kondusif dan bisa lebih baik lagi.

Kajari Lahat juga menghimbau masyarakat khususnya bagi generasi mudah untuk menjauhi narkoba, jangan sampai terjerat barang haram itu yang bisa merusak kita dan berurusan pelanggaran hukum.

“Bagi warga yang terlibat Narkoba akan saya tindak tegas dengan aturan undang-undang 1945 tanpa padang bulu,” pesan Kajari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE