ISI

Dua Wanita Pengedar Pil Extaci Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 


11-December-2023, 17:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kasat Resnarkoba AKP M.Romi, SH, MH, Kanit I, II, dan personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Terungkapnya, kasus Narkotika jenis Pil Extaci ini, setelah Team Satresnarkoba Polres Lahat menerima Laporan Polisi LP/A/102/XII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 7 Desember 2023.

Waktu kejadian, pada Kamis sekira pukul 16.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gang Cermin kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap dua orang wanita terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Pil Extaci.

Kedua tersangka, dijelaskan Liespono, Aji Intan (21) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Seruni IV RT 018 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan Ririn Oktaria (28) warga Desa Penantian kecamatan Pagar Gunung (Pagun) Kabupaten Lahat.

Ia mengatakan, untuk kronologis penangkapan terdua pengedar Narkotika jenis Pil Extaci ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika, kemudian dilakukan Lidik. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

“Selanjutnya pada Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira jam 16.30 WIB, telah tertangkap tangan dua orang tersangka yakni, Aji Intan dan Ririn Oktaria di Gang Cermin kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ulasnya.

Keduanya saat diamankan, sambung Liespono, sedang berada dipinggir jalan Gang Cermin kelurahan Kota Jaya, setelah diamankan, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap kedua terduga Pengedar Pil Extaci ini, disekitaran TKP yang disaksikan RT setempat.

“Dikarenakan, kedua TSK adalah perempuan, maka penggeledahan badan dilakukan oleh petugas Polisi Wanita, dari hasil pemeriksaan/penggeledahan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempangan warna hitam yang digunakan oleh TSK Ririn Oktaria yang berisikan 8 Setengah butir Tablet warna hijau muda terbungkus Plastik Transparan diduga Narkotika jenis Pil Extaci,” ulas Liespono.

Menurutnya, dari hasil interogasi tersangka Ririn Oktaria mengaku, bahwa barang bukti tersebut adalah milik TSK Aji Intan yang mana tersangka Ririn Oktaria diperintahkan oleh Aji Intan untuk mengamankan dan membawanya apabila ada calon pembeli segera untuk melayani jual beli Pil Extaci tersebut.

Liespono manambahkan, petugas Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.550.000′- yang diduga uang hasil transaksi jual beli Pil Extaci yang dilakukan oleh kedua tersangka, dan diakuinya bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kemudian petugas Polisi diungkapkan Liespono, juga mengamankan satu unit Handphone merk Vivo Tuape V23 warna Gold milik tersangka Aji Intan yang diduga Handphone itu, ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh kedua Tersangka.

Tanpa mengulur waktu lagi, kedua tersangka wanita ini berikut barang bukti (BB) digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, berikut BB berupa 8 ½ butir tablet warna hijau muda terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Pil Extaci dengan berat kotor/brutto : 3,31 gram, uang tunai senilai Rp.550.000′-, 1 unit Handphone Android merk Vivo type V23 warna Gold, pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE