ISI

Dua Wanita Pengedar Pil Extaci Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 


11-December-2023, 17:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kasat Resnarkoba AKP M.Romi, SH, MH, Kanit I, II, dan personil Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Terungkapnya, kasus Narkotika jenis Pil Extaci ini, setelah Team Satresnarkoba Polres Lahat menerima Laporan Polisi LP/A/102/XII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 7 Desember 2023.

Waktu kejadian, pada Kamis sekira pukul 16.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gang Cermin kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap dua orang wanita terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Pil Extaci.

Kedua tersangka, dijelaskan Liespono, Aji Intan (21) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jl Seruni IV RT 018 kelurahan Bandar Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan Ririn Oktaria (28) warga Desa Penantian kecamatan Pagar Gunung (Pagun) Kabupaten Lahat.

Ia mengatakan, untuk kronologis penangkapan terdua pengedar Narkotika jenis Pil Extaci ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika, kemudian dilakukan Lidik. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

“Selanjutnya pada Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira jam 16.30 WIB, telah tertangkap tangan dua orang tersangka yakni, Aji Intan dan Ririn Oktaria di Gang Cermin kelurahan Kota Jaya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ulasnya.

Keduanya saat diamankan, sambung Liespono, sedang berada dipinggir jalan Gang Cermin kelurahan Kota Jaya, setelah diamankan, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan/penggeledahan terhadap kedua terduga Pengedar Pil Extaci ini, disekitaran TKP yang disaksikan RT setempat.

“Dikarenakan, kedua TSK adalah perempuan, maka penggeledahan badan dilakukan oleh petugas Polisi Wanita, dari hasil pemeriksaan/penggeledahan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempangan warna hitam yang digunakan oleh TSK Ririn Oktaria yang berisikan 8 Setengah butir Tablet warna hijau muda terbungkus Plastik Transparan diduga Narkotika jenis Pil Extaci,” ulas Liespono.

Menurutnya, dari hasil interogasi tersangka Ririn Oktaria mengaku, bahwa barang bukti tersebut adalah milik TSK Aji Intan yang mana tersangka Ririn Oktaria diperintahkan oleh Aji Intan untuk mengamankan dan membawanya apabila ada calon pembeli segera untuk melayani jual beli Pil Extaci tersebut.

Liespono manambahkan, petugas Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.550.000′- yang diduga uang hasil transaksi jual beli Pil Extaci yang dilakukan oleh kedua tersangka, dan diakuinya bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kemudian petugas Polisi diungkapkan Liespono, juga mengamankan satu unit Handphone merk Vivo Tuape V23 warna Gold milik tersangka Aji Intan yang diduga Handphone itu, ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh kedua Tersangka.

Tanpa mengulur waktu lagi, kedua tersangka wanita ini berikut barang bukti (BB) digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut, berikut BB berupa 8 ½ butir tablet warna hijau muda terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Pil Extaci dengan berat kotor/brutto : 3,31 gram, uang tunai senilai Rp.550.000′-, 1 unit Handphone Android merk Vivo type V23 warna Gold, pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE