ISI

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 


2-December-2023, 17:39


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini, setelah Polres Lahat menerima Laporan Polisi: LP/B-168/X/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 20 Oktober 2023.

Untuk waktu kejadian Pertama, pada bulan Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB, kejadian Kedua, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB, lalu, kejadian Ketiga, bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, dan kejadian ke-Empat, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) pertama, kedua berada diatas ranjang tempat tidur didalam rumah tersangka, selanjutnya, ketiga dan keempat, didalam kandang ayam milik tersangka didesa Karang Agung kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MSi dan personil disampaikan Kasi Humas IPTU Sugianto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa unit Saat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Liespono mengatakan, usai menerima laporan dari Sawaludin (39) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun kabupaten Lahat, merupakan Ortu korban berinisial APM (12) seorang pelajar warga Karang Agung kecamatan Pagun Lahat.

“Korban disetubuhi oleh Tersangka berinisial TR (68) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun Kabupaten Lahat,” ujar Liespono pada Sabtu (2/12/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, awal mula diketahui pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17.00 WIB, saksi Muhammad Ahiria, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka. Karena, saksi merasa curiga. Lalu, saksi memberitahu Ortu korban bernama Sawaludin.

Kemudian, Sawaludin mencari korban disekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah TSK kearah pulang. Setelah ditanya korban hanya diam dan membujuk bahwa korban baru saja dari rumah TSK. Selanjutnya, Sawaludin membawa korban kerumah keluarganya saksi Aprizal Muslimin.

“Saat berada dirumah saksi Aprizal Muslim, korban baru berani menceritakan bahwa dirinya sudah Empat kali disetubuhi oleh terduga Pelaku,” ulas Liespono.

Dari hasil pemeriksaan kejadian Pertama dikatakannya, bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB korban sedang bermain didekat rumah, lalu, TSK mengajak korban masuk kedalam rumah TSK memberi uang sebesar Rp. 20.000′- dan menyuruh korban untuk pulang.

Kejadian kedua sambung Liespono, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB mengajak korban masuk kedalam rumah tersangka dan mengancam akan mencekik apabila korban menolak keinginan TSK. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban, usai melancarkan hasratnya tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000′- dan menyuruh korban pulang.

Kejadian ketiga, disampaikannya, pada bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka mendekat kearah korban dan mengajak korban masuk kekandang ayam miliknya. Lalu, tersangka kembali lagi menyetubuhi korban dan setelah itu memberikan uang sebesar Rp. 20.000′- kepada korban dan menyuruhnya untuk pulang.

Terakhir, kejadian keempat ditegaskan Liespono, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB ketika korban sedang lewat depan rumah tersangka. Selanjutnya, mengajak korban masuk kedalam kandang ayam miliknya. Kemudian menyetubuhi korban dengan ancaman kekerasan. Setelah selesai Tersangka memberikan uang sebesar Rp. 20.000′-.

Liespono mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan pada Rabu tanggal 29 November 2023, sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti (BB) berupa 1 helai celana panjang berwarna hitam, 1 helai celana panjang berwarna merah bermotif boneka, 1 helai baju tidur berwarna merah bermotif boneka bergambar boneka dibagian depan baju,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE