ISI

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 


2-December-2023, 17:39


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini, setelah Polres Lahat menerima Laporan Polisi: LP/B-168/X/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 20 Oktober 2023.

Untuk waktu kejadian Pertama, pada bulan Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB, kejadian Kedua, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB, lalu, kejadian Ketiga, bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, dan kejadian ke-Empat, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) pertama, kedua berada diatas ranjang tempat tidur didalam rumah tersangka, selanjutnya, ketiga dan keempat, didalam kandang ayam milik tersangka didesa Karang Agung kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MSi dan personil disampaikan Kasi Humas IPTU Sugianto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa unit Saat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Liespono mengatakan, usai menerima laporan dari Sawaludin (39) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun kabupaten Lahat, merupakan Ortu korban berinisial APM (12) seorang pelajar warga Karang Agung kecamatan Pagun Lahat.

“Korban disetubuhi oleh Tersangka berinisial TR (68) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun Kabupaten Lahat,” ujar Liespono pada Sabtu (2/12/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, awal mula diketahui pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17.00 WIB, saksi Muhammad Ahiria, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka. Karena, saksi merasa curiga. Lalu, saksi memberitahu Ortu korban bernama Sawaludin.

Kemudian, Sawaludin mencari korban disekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah TSK kearah pulang. Setelah ditanya korban hanya diam dan membujuk bahwa korban baru saja dari rumah TSK. Selanjutnya, Sawaludin membawa korban kerumah keluarganya saksi Aprizal Muslimin.

“Saat berada dirumah saksi Aprizal Muslim, korban baru berani menceritakan bahwa dirinya sudah Empat kali disetubuhi oleh terduga Pelaku,” ulas Liespono.

Dari hasil pemeriksaan kejadian Pertama dikatakannya, bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB korban sedang bermain didekat rumah, lalu, TSK mengajak korban masuk kedalam rumah TSK memberi uang sebesar Rp. 20.000′- dan menyuruh korban untuk pulang.

Kejadian kedua sambung Liespono, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB mengajak korban masuk kedalam rumah tersangka dan mengancam akan mencekik apabila korban menolak keinginan TSK. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban, usai melancarkan hasratnya tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000′- dan menyuruh korban pulang.

Kejadian ketiga, disampaikannya, pada bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka mendekat kearah korban dan mengajak korban masuk kekandang ayam miliknya. Lalu, tersangka kembali lagi menyetubuhi korban dan setelah itu memberikan uang sebesar Rp. 20.000′- kepada korban dan menyuruhnya untuk pulang.

Terakhir, kejadian keempat ditegaskan Liespono, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB ketika korban sedang lewat depan rumah tersangka. Selanjutnya, mengajak korban masuk kedalam kandang ayam miliknya. Kemudian menyetubuhi korban dengan ancaman kekerasan. Setelah selesai Tersangka memberikan uang sebesar Rp. 20.000′-.

Liespono mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan pada Rabu tanggal 29 November 2023, sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti (BB) berupa 1 helai celana panjang berwarna hitam, 1 helai celana panjang berwarna merah bermotif boneka, 1 helai baju tidur berwarna merah bermotif boneka bergambar boneka dibagian depan baju,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE