ISI

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 


2-December-2023, 17:39


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini, setelah Polres Lahat menerima Laporan Polisi: LP/B-168/X/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 20 Oktober 2023.

Untuk waktu kejadian Pertama, pada bulan Mei 2023 sekira pukul 13.30 WIB, kejadian Kedua, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB, lalu, kejadian Ketiga, bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, dan kejadian ke-Empat, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) pertama, kedua berada diatas ranjang tempat tidur didalam rumah tersangka, selanjutnya, ketiga dan keempat, didalam kandang ayam milik tersangka didesa Karang Agung kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MSi dan personil disampaikan Kasi Humas IPTU Sugianto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa unit Saat Reskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Liespono mengatakan, usai menerima laporan dari Sawaludin (39) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun kabupaten Lahat, merupakan Ortu korban berinisial APM (12) seorang pelajar warga Karang Agung kecamatan Pagun Lahat.

“Korban disetubuhi oleh Tersangka berinisial TR (68) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun Kabupaten Lahat,” ujar Liespono pada Sabtu (2/12/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, awal mula diketahui pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekira jam 17.00 WIB, saksi Muhammad Ahiria, melihat korban sedang berada di dekat rumah tersangka. Karena, saksi merasa curiga. Lalu, saksi memberitahu Ortu korban bernama Sawaludin.

Kemudian, Sawaludin mencari korban disekeliling rumah tersangka, tiba tiba korban berlari dari arah rumah TSK kearah pulang. Setelah ditanya korban hanya diam dan membujuk bahwa korban baru saja dari rumah TSK. Selanjutnya, Sawaludin membawa korban kerumah keluarganya saksi Aprizal Muslimin.

“Saat berada dirumah saksi Aprizal Muslim, korban baru berani menceritakan bahwa dirinya sudah Empat kali disetubuhi oleh terduga Pelaku,” ulas Liespono.

Dari hasil pemeriksaan kejadian Pertama dikatakannya, bulan Mei 2023 sekira pukul 13.00 WIB korban sedang bermain didekat rumah, lalu, TSK mengajak korban masuk kedalam rumah TSK memberi uang sebesar Rp. 20.000′- dan menyuruh korban untuk pulang.

Kejadian kedua sambung Liespono, bulan Mei 2023 sekira jam 13.30 WIB mengajak korban masuk kedalam rumah tersangka dan mengancam akan mencekik apabila korban menolak keinginan TSK. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban, usai melancarkan hasratnya tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000′- dan menyuruh korban pulang.

Kejadian ketiga, disampaikannya, pada bulan Juni 2023 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka mendekat kearah korban dan mengajak korban masuk kekandang ayam miliknya. Lalu, tersangka kembali lagi menyetubuhi korban dan setelah itu memberikan uang sebesar Rp. 20.000′- kepada korban dan menyuruhnya untuk pulang.

Terakhir, kejadian keempat ditegaskan Liespono, bulan Juni 2023 sekira jam 14.00 WIB ketika korban sedang lewat depan rumah tersangka. Selanjutnya, mengajak korban masuk kedalam kandang ayam miliknya. Kemudian menyetubuhi korban dengan ancaman kekerasan. Setelah selesai Tersangka memberikan uang sebesar Rp. 20.000′-.

Liespono mengungkapkan, untuk kronologis penangkapan pada Rabu tanggal 29 November 2023, sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan oleh UNIT PPA Sat Reskrim Polres Lahat.

“Kini tersangka telah kita amankan di Polres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti (BB) berupa 1 helai celana panjang berwarna hitam, 1 helai celana panjang berwarna merah bermotif boneka, 1 helai baju tidur berwarna merah bermotif boneka bergambar boneka dibagian depan baju,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE