ISI
Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas
25-November-2023, 14:07
SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Kurang dari 12 jam, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus kompoltan sadis terduga tersangka curas disertai penganiayaan berat sekaligus pemerkosaan, yang sempat geger dan heboh oleh warga khususnya Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Komplotan bandit sadis dibekuk dirumah salah satu tersangka di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.40 WIB, Jumat (24/11/2023).
Namun, saat dilakukan penangkapan para tersangka melakukan perlawan terhadap petugas, karena membahayakan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dikaki para tersangka.
Diketahui identitas komplotan tersangka diantaranya, Arpan Sopian alias Yan Seraput (51), warga Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, sebagai dalang sekaligus otak pelaku, dan sekaligus melakukan dugaan pemerkosaan istri korban, ironisnya sudah perna menjalani hukum penjara dalam kasus yang sama, dan baru sebulan bebas dari hukum penjara.
Kemudian, Ardy Arianto (23), warga Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, lalu, Maliyadi alias Mali (53), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, sedangkan, FI (DPO), saat ini masih dilakukan pengejaran petugas.
Kejadian sadis dilakukan komplotan bandit tersebut terjadi dirumah korban berinisial, DD (33), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Akibat kejadian tersebut, korban DD, mengalami lupa bacok dikepala, tangan dan badan dibacok oleh tersangka Arpan dan Ardy, sedangkan anak korban berinisial N (10), mengalami retak tulang tengkorak akibat dipukul FI (DPO), dan saat ini masih dilakukan perawatan medis. Dan, istri korban, sebut saja, Mawar (30), juga menjadi korban pemerkosaan oleh, tersangka Arpan.
Hal tersebut terungkap, saat digelarnya, Press Conference, dipimpin oleh, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH diwakili Wakapolres, Kompol Harsono SH didampingi AKP Hary Dinar SIK, SH, MH dan Iptu Herdiansyah, Aiptu Erwin Friansyah serta Tim Landak Satreskrim Polres Mura, dihalaman depan Mapolres Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (25/11/2023).
“Rekan-rekan, insan pers, Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Polsek Tugumulyo, dalam kurang kurun waktu 1X24 jam, hanya 12 jam, berhasil menangkap tersangka 365 disertai pemerkosaan. Tersangka, Arpan, Ardy, Maliyadi dan FI, tiga yang berhasil kita tangkap yakni, Arpan, Ardy dan Maliyadi, sedangkan FI, masih dilakukan pengejaran,” kata Wakapolres.
Wakapolres menjelaskan, salah satu tersangka yakni bernama Arpan terpaksa harus dilakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan, dan untuk diketahui tersangka Arpan, ini merupakan residivis dengan perkara yang sama, dan baru menghirup udara bebas lebih kurang satu bulan ini, dan tersangka, Arpan ini juga melakukan pemerkosaan terhadap istri DD.
BB diamankan, sebilah cerurit, Handphone, parang, tiga buah balok dan baju tersangka. Pasal yang disangkakan, Pasal 365 KUHPidana ayat (4) dan Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
“Selain itu, Polres Mura, terus melakukan peningkatan kegiatan KRYD, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Mura, dan himbau kepada masyarakat kiranya apabila ada hal-hal negatif ataupun yang mencurigahkan, untuk segera melapor ke Polres Mura, sehingga kami bisa dengan cepat melakukan tindakan,” jelas Wakapolres
Sementara itu, AKP Hary Dinar SIK, SH, MH, mengatakan bahwa kronologis kejadian, terjadi pada, Jumat 24 Nopember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, didalam rumah korban tepatnya di Desa Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Dimana terjadi tindak kekerasan perkara 365 KUHPidana disertai dengan perkara 285 KUHPidana, yang dilakukan oleh Arpan serta Ardi, Marliyadi dan FI.
Para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, kemudian setelah berhasil terbuka tersangka Arpan l, tersangka Ardi dan Fi langsung memasuki rumah korban masing-masing memegang satu buah balok kayu.
Pada saat di dalam rumah korban tersangka Arpan mengambil sebilah rrit kemudian diiringi dengan tersangka Ardi yang mengambil sebilah parang, sedangkan RI hanya memegang satu buah balok.
Kemudian tersangka Arpan mengambil dua unit handphone merk Samsung dan Vivo, lalu kemudian DD, dibangunkan oleh tersangka Ardi untuk menanyakan kunci motor setelah DD, bangun tersangka Arpan yang memegang Arit langsung membacok DD sebanyak tiga kali ke arah kepala, tangan dan badan.
Lalu tersangka Ardi langsung membacok DD, dengan menggunakan sebilah parang kearahnya, sedangkan FI memukul kepala anak korban yang terbangun hingga menyebabkan kepala anak korban retak tengkorak di bagian atas.
Selanjutnya, FI mengikat tangan dan kaki DD, yang sudah tidak berdaya dengan menggunakan tali, lalu tersangka Arpan masuk ke kamar depan bertanya kepada istri DD, menanyakan uang sembari memukul kepalanya, hingga akhirnya melakukan pemerkosaan.
“Usai, melakukan aksinya keempat para tersangka langsung melarikan diri dan korban langsung melapor ke Polres Mura, dengan harapan para pelaku bisa dilakukan penangkapan dan dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur AKP Hary
Lebih lanjut, AKP Hary menjelaskan, setelah menerima laporan berdasarkan laporan polisi LP/B-221/XI/2023/SPKT/SAT.RESKRIM/Res Mura/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 24 November 2023.
Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura, langsung melakukan olah TKP, sekaligus melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta korban dan melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian dan pengejaran terhadap keempat para tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga bahwa komplotan tersangka diketahui lokasi persembunyiannya yakni tidak lain di rumah tersangka Arpan di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Belit, Kabupaten Mura.
Dengan, sigap Tim Landak Satreskrim Polres Mura, langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, ternyata benar, ketiga tersangka berada di lokasi tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penangkapan.
Namun saat akan melakukan penangkapan ketiga tersangka melakukan perlawanan, karena takut membahayakan personel, terpaksa personel melakukan tindakan tegas dan terukur dikaki para tersangka, sedangkan rekan tersangka yakni berinisial FI, saat ini masih dilakukan pengejaran.
“Dan, untuk diketahui, tersangka, Arpan ini, sudah lama melakukan pengintai dirumah korban, dengan berdalih mancing didekat rumah korban, Jadi, tersangka sudah mengetahui situasi dan kondisi rumah korban,” tuturnya.
Dias
BERITA TERKINI
-
LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12
H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA
LUBUKLINGGAU – Setelah beberapa Partai Politik membuka pendaftaran penjaringan Calon Walikota
-
OKU - 5-May-2024, 22:14
Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.
Pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 sekira jam 19.30 Wib bertempat di RT. 02 Dusun IV Ds. Penantian
-
MUBA - 5-May-2024, 19:50
Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
MUBA, SO – Gelaran Kejuaraan Nasional Motoprix Region Sumatera Seri 1 2024 resmi dimulai dan d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10
PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
MUBA - 1-May-2024, 20:27
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08
TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL
MUBA - 1-May-2024, 09:24
Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
LAHAT - 1-May-2024, 08:00
PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa
LAHAT - 30-April-2024, 21:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri
LAHAT - 30-April-2024, 21:25
Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat
LAHAT - 30-April-2024, 20:59
Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim
OKU - 30-April-2024, 20:46
Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.
MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33
Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN
PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
LAHAT - 29-April-2024, 21:37
Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat
LAHAT - 29-April-2024, 20:59
Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25
HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E