ISI

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat


23-November-2023, 23:19


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Komando Kasat Res Narkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Terungkapnya kasus Narkoba tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/96/XI/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2023, waktu kejadian pada Minggu sekira pukul 21.30 WIB, dengan TKP desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba, berikut empat (4) orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu.

Keempat terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut diantaranya:

  • Andrianto (47) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
  • Guntur (49) warga Jl Bambang Utoyo RT/RW 002/004 kelurahan Pasar III Muara Enim, kecamatan Muara Enim, Kabupaten Lahat.
  • Romi Aldriansah (18) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dan,
  • Restu (25) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap empat orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (23/11/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi peredaran Narkoba, kemudian, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Minggu tanggal 19 November 2023 sekira jam 21.30 WIB berhasil diamankan Empat (4) orang terduga Pelaku.

“Empat orang terduga ini, Andrianto, Guntur S, Romi Aldriansah, dan Restu yang sedang berada dirumah Tersangka Andrianto tepatnya di TKP diatas,” ulasnya.

Namun, dijelaskan Liespono, sesaat sebelum diamankan TSK Andrianto dan Guntur sempat melarikan diri kearah belakang rumah Pelaku Andrianto, sambil membuangkan kotak plastik untuk mengecohkan petugas.

Akan tetapi, berkat kesigapan Team Satresnarkoba Polres Lahat, kotak plastik yang dibuangkan berikut Tersangka Andrianto dan Guntur S berhasil diamankan, dan setelah seluruh TSK ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disekitar TKP.

“Lalu, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pencarian kotak plastik yang dibuang oleh Tersangka Andrianto dengan disaksikan aparat desa setempat, dari hasil pencarian disekitaran TKP tersebut,” tambahnya.

Liespono mengatakan, dilokasi petugas Polisi mendapatkan satu buah kotak plastik warna merah yang didalamnya berisikan dua paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu buah kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang mana seluruh barang bukti didapat dari belakang rumah milik TSK Andrianto.

Tidak berhenti disitu saja, kata Liespono, petugas melakukan pemeriksaan didalam kamar depan milik TSK Andrianto tersebut, disaksikan oleh Aparat Desa setempat. Alhasil, Team Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital warna hitam, satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncing, dan satu ball plastik klip bening.

“Sejumlah barang bukti yang didapat petugas dilantai dalam kamar depan rumah milik TSK Andrianto. Lalu, anggota juga menyita satu unit Handphone Android merk Realme C31 warna Silver milik tersangka Romi Aldriansa yang didalam Handphone tersebut, terdapat percakapan jual beli Narkotika jenis Shabu yang dilakukan Pelaku Romi Aldriansah.

Sedangkan menurut Liespono, tersangka Restu dari hasil Interograsi berperan melayani apabila ada pembeli yang akan melakukan Transaksi Shabu dengan TSK Andrianto, selanjutnya 4 (Empat) orang tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini ke-empat terduga Pengedar ini telah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 1,28 gram, 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 2,41 gram, 1 ball plastik klip bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 buah kotak warna biru, 1 buah kotak warna merah, 1 unit handphone android merk REALME C31 warna siver milik Romi Aldriansah. Total keseluruhan BB Shabu seberat 3,69 gram, Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE