ISI

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat


23-November-2023, 23:19


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Komando Kasat Res Narkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Terungkapnya kasus Narkoba tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/96/XI/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2023, waktu kejadian pada Minggu sekira pukul 21.30 WIB, dengan TKP desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba, berikut empat (4) orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu.

Keempat terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu tersebut diantaranya:

  • Andrianto (47) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
  • Guntur (49) warga Jl Bambang Utoyo RT/RW 002/004 kelurahan Pasar III Muara Enim, kecamatan Muara Enim, Kabupaten Lahat.
  • Romi Aldriansah (18) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dan,
  • Restu (25) warga desa Tanjung Lontar kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

“Benar, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap empat orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (23/11/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi peredaran Narkoba, kemudian, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Minggu tanggal 19 November 2023 sekira jam 21.30 WIB berhasil diamankan Empat (4) orang terduga Pelaku.

“Empat orang terduga ini, Andrianto, Guntur S, Romi Aldriansah, dan Restu yang sedang berada dirumah Tersangka Andrianto tepatnya di TKP diatas,” ulasnya.

Namun, dijelaskan Liespono, sesaat sebelum diamankan TSK Andrianto dan Guntur sempat melarikan diri kearah belakang rumah Pelaku Andrianto, sambil membuangkan kotak plastik untuk mengecohkan petugas.

Akan tetapi, berkat kesigapan Team Satresnarkoba Polres Lahat, kotak plastik yang dibuangkan berikut Tersangka Andrianto dan Guntur S berhasil diamankan, dan setelah seluruh TSK ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disekitar TKP.

“Lalu, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pencarian kotak plastik yang dibuang oleh Tersangka Andrianto dengan disaksikan aparat desa setempat, dari hasil pencarian disekitaran TKP tersebut,” tambahnya.

Liespono mengatakan, dilokasi petugas Polisi mendapatkan satu buah kotak plastik warna merah yang didalamnya berisikan dua paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu buah kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang mana seluruh barang bukti didapat dari belakang rumah milik TSK Andrianto.

Tidak berhenti disitu saja, kata Liespono, petugas melakukan pemeriksaan didalam kamar depan milik TSK Andrianto tersebut, disaksikan oleh Aparat Desa setempat. Alhasil, Team Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital warna hitam, satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncing, dan satu ball plastik klip bening.

“Sejumlah barang bukti yang didapat petugas dilantai dalam kamar depan rumah milik TSK Andrianto. Lalu, anggota juga menyita satu unit Handphone Android merk Realme C31 warna Silver milik tersangka Romi Aldriansa yang didalam Handphone tersebut, terdapat percakapan jual beli Narkotika jenis Shabu yang dilakukan Pelaku Romi Aldriansah.

Sedangkan menurut Liespono, tersangka Restu dari hasil Interograsi berperan melayani apabila ada pembeli yang akan melakukan Transaksi Shabu dengan TSK Andrianto, selanjutnya 4 (Empat) orang tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini ke-empat terduga Pengedar ini telah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 1,28 gram, 11 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor/brutto 2,41 gram, 1 ball plastik klip bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 buah kotak warna biru, 1 buah kotak warna merah, 1 unit handphone android merk REALME C31 warna siver milik Romi Aldriansah. Total keseluruhan BB Shabu seberat 3,69 gram, Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE