ISI

Eksekutif dan Legislatif Tandatanani Nota Persetujuan Bersama 10 Raperda Lahat 2023


20-November-2023, 22:44


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Gedung Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan penutupan Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun 2023 – 2024.

Sidang yang digelar Eksekutif dan Legislatif tersebut, dalam rangka membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat, pada Senin (20/11/2023).

Turut hadir dalam penandatangan nota persetujuan bersama 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023, Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si, MM, Wakil Ketua I DPRD Gaharu SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, Ketua PN Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing SH, MH, Kapolres Lahat diwakili Kabag Ops Polres Lahat, perwakilan Kejari Lahat, staf ahli, TBUPP, anggota DPRD Lahat, OPD Pemkab Lahat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Lahat diwakili Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan nota persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ini terhadap 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023.

Dan penandatangan bersama yang dilaksanakan ini, diakui Wabup Lahat, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat.

10 Raperda yang disetujui bersama antara Pemkab Lahat dan DPRD Lahat sebagai berikut:

  1. Raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Lahat.
  2. Raperda perubahan kelima atas Perda Kabupaten Lahat No 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.
  3. Raperda perseroan daerah Hotel Bukit Serelo Lahat.
  4. Raperda penyertaan modal Pemkab Lahat kepada Perseroan Daerah Bukit Serelo Lahat.
  5. Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Lahat No 1 tahun 2020, tentang peraturan penyelenggaraan hiburan OT, Orkes, Band dan hiburan lain yang menggunakan alat musik Elektronik dan Non Elektronik.
  6. Raperda penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum.
  7. Raperda perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  8. Raperda cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  9. Raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 – 2045.
  10. Raperda rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2025 – 2030.

Untuk itu, Wabup Lahat menyampaikan, ke-10 Raperda ini adalah rancangan Perda yang penting dan urgent untuk segera diundangkan. Karena, sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dibutuh masyarakat Lahat.

“Tak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Segenap anggota DPRD Lahat, atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang ada,” tutup Wabup Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

LAHAT - 21-November-2023, 23:18

Pemkab Bakal Gelar Pesta Rakyat Lahat Bercahaya

OKU - 21-November-2023, 23:08

Kapolres OKU Menerima Kunjungan Ka Lapas Kelas II B Rutan Baturaja

JAKARTA - 21-November-2023, 15:12

Rapat Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muba Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu 

MUARA ENIM - 21-November-2023, 13:47

Tim Surveyor Akreditasi Berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Muara Enim

MUBA - 21-November-2023, 11:04

Peringati Hari Jadi Desa Bailangu Timur Ke 17, Digelar Jalan Sehat dan Senam Bersama 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE