ISI

Eksekutif dan Legislatif Tandatanani Nota Persetujuan Bersama 10 Raperda Lahat 2023


20-November-2023, 22:44


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Gedung Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan penutupan Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun 2023 – 2024.

Sidang yang digelar Eksekutif dan Legislatif tersebut, dalam rangka membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat, pada Senin (20/11/2023).

Turut hadir dalam penandatangan nota persetujuan bersama 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023, Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si, MM, Wakil Ketua I DPRD Gaharu SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, Ketua PN Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing SH, MH, Kapolres Lahat diwakili Kabag Ops Polres Lahat, perwakilan Kejari Lahat, staf ahli, TBUPP, anggota DPRD Lahat, OPD Pemkab Lahat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Lahat diwakili Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan nota persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ini terhadap 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023.

Dan penandatangan bersama yang dilaksanakan ini, diakui Wabup Lahat, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat.

10 Raperda yang disetujui bersama antara Pemkab Lahat dan DPRD Lahat sebagai berikut:

  1. Raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Lahat.
  2. Raperda perubahan kelima atas Perda Kabupaten Lahat No 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.
  3. Raperda perseroan daerah Hotel Bukit Serelo Lahat.
  4. Raperda penyertaan modal Pemkab Lahat kepada Perseroan Daerah Bukit Serelo Lahat.
  5. Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Lahat No 1 tahun 2020, tentang peraturan penyelenggaraan hiburan OT, Orkes, Band dan hiburan lain yang menggunakan alat musik Elektronik dan Non Elektronik.
  6. Raperda penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum.
  7. Raperda perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  8. Raperda cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  9. Raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 – 2045.
  10. Raperda rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2025 – 2030.

Untuk itu, Wabup Lahat menyampaikan, ke-10 Raperda ini adalah rancangan Perda yang penting dan urgent untuk segera diundangkan. Karena, sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dibutuh masyarakat Lahat.

“Tak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Segenap anggota DPRD Lahat, atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang ada,” tutup Wabup Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE