ISI

Eksekutif dan Legislatif Tandatanani Nota Persetujuan Bersama 10 Raperda Lahat 2023


20-November-2023, 22:44


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Gedung Pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan penutupan Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun 2023 – 2024.

Sidang yang digelar Eksekutif dan Legislatif tersebut, dalam rangka membahas program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat, pada Senin (20/11/2023).

Turut hadir dalam penandatangan nota persetujuan bersama 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023, Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si, MM, Wakil Ketua I DPRD Gaharu SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono SIP, Ketua PN Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing SH, MH, Kapolres Lahat diwakili Kabag Ops Polres Lahat, perwakilan Kejari Lahat, staf ahli, TBUPP, anggota DPRD Lahat, OPD Pemkab Lahat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Lahat diwakili Wabup Lahat H. Haryanto SE, MM dalam sambutannya menegaskan, penandatanganan nota persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ini terhadap 10 Raperda Kabupaten Lahat 2023.

Dan penandatangan bersama yang dilaksanakan ini, diakui Wabup Lahat, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat.

10 Raperda yang disetujui bersama antara Pemkab Lahat dan DPRD Lahat sebagai berikut:

  1. Raperda tentang rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Lahat.
  2. Raperda perubahan kelima atas Perda Kabupaten Lahat No 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.
  3. Raperda perseroan daerah Hotel Bukit Serelo Lahat.
  4. Raperda penyertaan modal Pemkab Lahat kepada Perseroan Daerah Bukit Serelo Lahat.
  5. Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Lahat No 1 tahun 2020, tentang peraturan penyelenggaraan hiburan OT, Orkes, Band dan hiburan lain yang menggunakan alat musik Elektronik dan Non Elektronik.
  6. Raperda penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum.
  7. Raperda perlindungan dan pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
  8. Raperda cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
  9. Raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 – 2045.
  10. Raperda rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2025 – 2030.

Untuk itu, Wabup Lahat menyampaikan, ke-10 Raperda ini adalah rancangan Perda yang penting dan urgent untuk segera diundangkan. Karena, sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dibutuh masyarakat Lahat.

“Tak lupa kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan Segenap anggota DPRD Lahat, atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang ada,” tutup Wabup Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE