ISI

Limbah PT Primanaya Energi Diduga Cemari Kebun Karet Warga Senabing


16-November-2023, 23:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Limbah aktivitas pertambangan Batubara milik PT Primanaya Energi (PE) diduga cemari kebun karet warga desa Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Saya baru mengetahuinya saat mengecek kebun karet saya, dan betapa terkejutnya melihat kebun telah terandam. Apalagi saat ini memasuki musim penghujan,” ungkap Meilan warga desa Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Kamis (16/11/2023).

Diakui Meilan, kebun karet miliknya terendam air, dikarenakan adanya aktivitas pembuangan tanah dilahan milik perusahaan tambang, yang bersebelahan dengan kebun karet miliknya.

“Lokasi lahan milik PT PE yang dijadikan tempat pembuangan tanah (desposal) dari pengerukan batu bara oleh sub Kontraktor PT KPP. bersebelahan dengan kebun saya,” tambah Melian dengan nada sangat kesal.

Ia menambahkan, tinggi desposal sekitar 3 meter dari permukaan tanah kebun karet miliknya. Akibat ketinggian yang berbeda ini menyebabkan terjadi longsoran material limbah cair dan padat yang masuk ke kebun.

“Sehingga menyebabkan terendamnya pohon-pohon karet dan material yang berceceran,” lanjutnya. Pencemaran ini, ditegaskan Melian, sudah terjadi sejak Jumat (10/11/2023) lalu dan sudah dilaporkan ke pihak PT PE melalui chat wa, pada Minggu (12/11/2023) sebelumnya.

“Kemudian disampaikan lagi Selasa, (14/11/2023) lalu. “Namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari Manajemen PT PE,” ulasnya.

Pencemaran ini bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya pada bulan Juli 2023 areal kebun miliknya terendam sebanyak 227 pohon karet. Akibat aktivitas pertambangan batubara dan karena komplain maka PT PE memberikan konpensasi akibat kerugian yang dialami. Lalu pencemaran terulang kembali sejak Jum’at, (10/11/2023) lalu.

Bahkan lebih parah dan terjadi peningkatan jumlah limbah dan penambahan titik pencemaran. Dibandingkan yang terjadi sebelumnya.

“Akibat adanya pencemaran limbah ini, kami mengajukan tuntutan, yaitu agar mengganti kerugian atas pencemaran limbah cair dan padat yang diduga dari penambangan PT PE dan PT.KPP,” katanya.

Sementara itu, Humas PT PE, Edwin saat dikonfirmasi meminta agar warga yang merasa dirugikan tersebut dapat mengomunikasikannya dengan pihak perusahaan.

“Silakan bagi warga yang merasa dirugikan langsung dikomunikasikan dengan perusahaan kami,” ujarnya singkat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

LAHAT - 21-November-2023, 23:18

Pemkab Bakal Gelar Pesta Rakyat Lahat Bercahaya

OKU - 21-November-2023, 23:08

Kapolres OKU Menerima Kunjungan Ka Lapas Kelas II B Rutan Baturaja

JAKARTA - 21-November-2023, 15:12

Rapat Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muba Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu 

MUARA ENIM - 21-November-2023, 13:47

Tim Surveyor Akreditasi Berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Muara Enim

MUBA - 21-November-2023, 11:04

Peringati Hari Jadi Desa Bailangu Timur Ke 17, Digelar Jalan Sehat dan Senam Bersama 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE