ISI

Tiga Pria Bejat Giliri Anak Dibawah Umur

"Berhasil Diungkap Polres Lahat"

14-November-2023, 23:14


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil ungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 dan 2 undang-undang (UU) No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si didampingi Kanit PPA IPDA Agus Santoso dan personil telah berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Terbongkarnya kasus tersebut, dikatakan Kapolres Lahat melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, berdasarkan Laporan Polisi LP/B-192/XI/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel/tanggal 13 November 2023.

Diceritakan Liespono, waktu kejadian pertama Hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB, lalu, kejadian kedua Hari Rabu tanggal 01 November 2023 sekira jam 19.00 WIB, dan kejadian yang ketiga Hari Sabtu tanggal 04 November 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Ia menjelaskan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) pertama di teras depan ruang kelas sekolah MT’s Sabilul Muttaqin yang beralamat di Jl Poros desa Sari Bungamas kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Untuk kejadian Kedua dan Ketiga didalam rumah kontrakan pelaku di Jl Poros desa Sari Bungamas kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Diceritakan Liespono, usai mendapatkan, laporan dari orang tua korban bernama Yadi (35) warga Sari Bungamas RT/RW 05/02 kecamatan Lahat, bahwa anaknya berinisial AR (13) seorang pelajar telah menjadi korban keganasan tiga Pria Bejat yakni, Mahmud Muslimin (24) warga desa Purwaraja kecamatan Kikim Timur, Ahmad Dziharul Fauzi (22) warga desa Sari Bungamas kecamatan Lahat, dan Nur Rohim alias Wawong (20) warga desa Purwaraja kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Liespono mengatakan, untuk kronologis kejadian PERTAMA TSK Nur Rohim menghubungi korban melalui WhatsApp untuk mengajak bertemu. Setelah itu, tersangka mengajak korban ke Teras depan ruang kelas sekolah MT’s Sabilul Muttaqin yang berlokasi di Jl Poros desa Sari Bungamas kecamatan Lahat.

“Dilokasi ini, tanpa basa basi Pelaku langsung menyetubuhi korban. Setelah itu, Pelaku Mahmud Muslimin juga turut menyetubuhi korban yang masih belia tersebut,” ulas Liespono, pada Selasa (14/11/2023).

Selanjutnya, untuk kejadian KEDUA Pelaku Mahmud menghubungi korban melalui WhatsApp mengajak korban kerumah kontrakan Pelaku, kemudian Pelaku Mahmud kembali menyetubuhi korban, lalu, Pelaku Nur Rohim ikut juga menyetubuhi korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut.

Sedangkan, ditegaskan Liespono, untuk kejadian KETIGA korban mengembalikan kabel Cas HP kerumah kontrakan Pelaku, dan aksi bejat itu kembali dilakukan oleh Tersangka Ahmad, lalu, Nur Rohim, dan selanjutnya Mahmud.

Untuk kronologis penangkapan, ditambahkan Liespono, pada Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 08.00 WIB, unit PPA Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan ketiga Pelaku.

“Selain ketiga Tersangka telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani Penyidikan lebih lanjut, unit PPA Satreskrim Polres Lahat juga berhasil mendapatkan BB berupa 1 helai baju kemeja berlengan panjang bermotif kotak warna hijau hitam kebiru biruan, 1 helai celana coklat panjang berwarna abu-abu, dan 1 helai baju kaos putih berlengan pendek dengan motif gambar burung,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

LAHAT - 21-November-2023, 23:18

Pemkab Bakal Gelar Pesta Rakyat Lahat Bercahaya

OKU - 21-November-2023, 23:08

Kapolres OKU Menerima Kunjungan Ka Lapas Kelas II B Rutan Baturaja

JAKARTA - 21-November-2023, 15:12

Rapat Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muba Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu 

MUARA ENIM - 21-November-2023, 13:47

Tim Surveyor Akreditasi Berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Muara Enim

MUBA - 21-November-2023, 11:04

Peringati Hari Jadi Desa Bailangu Timur Ke 17, Digelar Jalan Sehat dan Senam Bersama 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE