ISI
Tersangka Korupsi Rehap Jalan Desa, Berhasil Ditangkap Tim TABUR Seksi Intelijen Kejari Muara Enim
14-November-2023, 08:56
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Tersangka Tindak Pidana Korupsi An. AKHMAD BADUI, SE Bin DARUSSALAM di kediamannya, pada Selasa tanggal 13 November 2023 sekira pukul 21.15 Wib bertempat di Lorong Arisan Jl. Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, tepatnya di belakang Rumah Sakit Bunda Palembang,
Dikabarkan, Penangkapan langsung dipimpin oleh Anjasra Karya, AJ., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Intelijen Kejari Muara Enim.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH Anjasra Karya, SH.,MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, ketika menyampaikan pesan kepada awak media melalui whatshapp, tersangka ditangkap berdasarkan Surat Penetapan Tersangka AKHMAD BADUI, SE. : B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 dalam kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp. 373.141.195,70 (tiga ratus tujuh puluh tiga juta seratus empat puluh satu ribu seratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sen), namun tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri, sehingga Kejaksaan Negeri Muara Enim mengupayakan Tindakan Tangkap Buronan terhadap yang bersangkutan.
“Bahwa sebelumnya HASBULLAH, ST., MM. Bin KUTNI selaku PPK dalam kegiatan dimaksud telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dengan dipidana selama 3 tahun penjara denda Rp 50 juta atau diganti selama 3 bulan kurungan, tetap dalam tahanan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 30 juta, apabila 1 bulan tidak terpenuhi, maka harta benda disita dan dilelang, jika tidak mencukup akan dipidana selama 2 bulan berdasarkan Putusan PN PALEMBANG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg Tanggal 27 September 2021, “Jelas Anjasra Karya, AJ., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Intelijen Kejari Muara Enim.
Serta , Lanjut Anjas, “ALEX SANDRI AN, selaku pemilik perusahaan yang bersama-sama dengan Tersangka AKHMAD BADUI, SE. juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta, atau diganti selama 6 bulan.
Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan, diharuskan membayar uang penganti Rp 50 juta, jika tidak membayar 1 bulan setelah dijatuhkan vonis, maka harta benda disita dan dilelang, jika tidak mencukupi diganti 3 bulan kurungan berdasarkan Putusan PN PALEMBANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg Tanggal 27 September 2021Bahwa pada saat Tersangka AKHMAD BADUI, SE. ditangkap, yang bersangkutan berlaku kooperatif, dimana saat ini tersangka dititipkan sementara selama 1 X 24 jam di sel tahanan Kejaksaan Negeri Palembang, untuk selanjutnya dipindahkan ke Lapas II B Muara Enim untuk diproses lebih lanjut oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim., “Ucap Anjasra Karya, AJ., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Intelijen Kejari Muara Enim.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
MUBA, SO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan Pelep
-
OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28
Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering
MARTAPURA – PLN merespon cepat keluhan warga Desa Kertanegara Kecamatan Buay Madang Suku II Ka
-
PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24
Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara
PALEMBANG – Bertempat dilapangan apel Mapolda, pada Sabtu (23/11/2024), Kapolda Sumsel Irjen A
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
MUBA - 12-November-2024, 23:59
Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba
MUBA - 12-November-2024, 20:18
Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E