ISI
Tersangka Korupsi Rehap Jalan Desa, Berhasil Ditangkap Tim TABUR Seksi Intelijen Kejari Muara Enim
14-November-2023, 08:56

Muara Enim, sriwijayaonline.com – Tim Tangkap Buron (TABUR) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Tersangka Tindak Pidana Korupsi An. AKHMAD BADUI, SE Bin DARUSSALAM di kediamannya, pada Selasa tanggal 13 November 2023 sekira pukul 21.15 Wib bertempat di Lorong Arisan Jl. Trikora Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, tepatnya di belakang Rumah Sakit Bunda Palembang,
Dikabarkan, Penangkapan langsung dipimpin oleh Anjasra Karya, AJ., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Intelijen Kejari Muara Enim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam SH MH Anjasra Karya, SH.,MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, ketika menyampaikan pesan kepada awak media melalui whatshapp, tersangka ditangkap berdasarkan Surat Penetapan Tersangka AKHMAD BADUI, SE. : B-330/L.6.15/Fd.1/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 dalam kegiatan Rehab Jalan Desa Harapan Jaya Tahun 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang telah menguntungkan diri tersangka atau orang lain, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar sebesar Rp. 373.141.195,70 (tiga ratus tujuh puluh tiga juta seratus empat puluh satu ribu seratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sen), namun tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri, sehingga Kejaksaan Negeri Muara Enim mengupayakan Tindakan Tangkap Buronan terhadap yang bersangkutan.
“Bahwa sebelumnya HASBULLAH, ST., MM. Bin KUTNI selaku PPK dalam kegiatan dimaksud telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dengan dipidana selama 3 tahun penjara denda Rp 50 juta atau diganti selama 3 bulan kurungan, tetap dalam tahanan. Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 30 juta, apabila 1 bulan tidak terpenuhi, maka harta benda disita dan dilelang, jika tidak mencukup akan dipidana selama 2 bulan berdasarkan Putusan PN PALEMBANG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg Tanggal 27 September 2021, “Jelas Anjasra Karya, AJ., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Intelijen Kejari Muara Enim.
Serta , Lanjut Anjas, “ALEX SANDRI AN, selaku pemilik perusahaan yang bersama-sama dengan Tersangka AKHMAD BADUI, SE. juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta, atau diganti selama 6 bulan.
Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan, diharuskan membayar uang penganti Rp 50 juta, jika tidak membayar 1 bulan setelah dijatuhkan vonis, maka harta benda disita dan dilelang, jika tidak mencukupi diganti 3 bulan kurungan berdasarkan Putusan PN PALEMBANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Plg Tanggal 27 September 2021Bahwa pada saat Tersangka AKHMAD BADUI, SE. ditangkap, yang bersangkutan berlaku kooperatif, dimana saat ini tersangka dititipkan sementara selama 1 X 24 jam di sel tahanan Kejaksaan Negeri Palembang, untuk selanjutnya dipindahkan ke Lapas II B Muara Enim untuk diproses lebih lanjut oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim., “Ucap Anjasra Karya, AJ., MH selaku Kepala Seksi Intelijen Intelijen Kejari Muara Enim.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
OKU - 30-November-2023, 11:29
Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU
Sie Propam Polres OKU Polda Sumsel melaksanakan pengecekan dan kontrol Personel yang melaksanakan Pe
-
JAKARTA - 30-November-2023, 10:46
PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba
JAKARTA, SO – Progress peralihan listrik pelanggan MEP ke PLN di Kabupaten Muba terus berjalan
-
MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30
Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono
Muara Enim – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Indonesia Khusus nya Pemilihan Bupati d
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 24-November-2023, 20:29
Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul
MUBA - 24-November-2023, 16:40
Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba
MUBA - 24-November-2023, 13:56
Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE
LAHAT - 24-November-2023, 06:55
Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas
LAHAT - 23-November-2023, 23:19
Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT - 23-November-2023, 19:49
CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU
PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57
Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam
MUBA - 23-November-2023, 13:16
Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK
MUBA - 23-November-2023, 13:15
Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba
MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24
Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti
MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19
Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim
PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29
Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance
PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46
Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional
LAHAT - 22-November-2023, 18:53
PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT
LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43
PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU
LAHAT - 22-November-2023, 18:10
Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat
LAHAT - 22-November-2023, 17:41
Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ
MUBA - 22-November-2023, 16:07
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia
MUBA - 22-November-2023, 13:08
Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional
LAHAT - 21-November-2023, 23:33
Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor
LAHAT - 21-November-2023, 23:18
Pemkab Bakal Gelar Pesta Rakyat Lahat Bercahaya
OKU - 21-November-2023, 23:08
Kapolres OKU Menerima Kunjungan Ka Lapas Kelas II B Rutan Baturaja
JAKARTA - 21-November-2023, 15:12
Rapat Lintas Sektor Bersama Kementerian ATR/BPN, Pj Bupati Muba Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sekayu
MUARA ENIM - 21-November-2023, 13:47
Tim Surveyor Akreditasi Berkunjung ke Puskesmas Kecamatan Muara Enim
MUBA - 21-November-2023, 11:04
Peringati Hari Jadi Desa Bailangu Timur Ke 17, Digelar Jalan Sehat dan Senam Bersama
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E