ISI

Indra Masuk Bui, Lantaran Memeras dan Ancam Sebarkan Poto Serta Video Porno Korban


24-October-2023, 21:19


Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pemerasan yang terjadi pada Minggu malam, 22 Oktober 2023, di parkiran UB Mart Baturaja, Kabupaten OKU.

Pelaku Indra Jaya (20 tahun) ditangkap pada hari Senin (23/10/2023) setelah korban RO (19 tahun) melaporkan kepolisi perihal kejadian yang di alaminya.

“Pelaku ditangkap saat berada di parkiran UB Mart jl. Kol Burlian Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU”, terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono S.ik MH melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Budi Santoso SH.

AKP Budi Santoso SH kembali menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan lantaran tindak kriminal yang dilakukan pelaku melalui pesan massanger. “Pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekitar pukul. 15.00 WIB, pelaku mengirimi korban pesan melalui massanger, yang mana pesan tersebut berisikan foto korban yang tidak memakai celana dalam kondisi sedang menunjukan alat vital, namun tak lama kemudian pelaku langsung menghapus atau menarik pesan foto tersebut. Dan sekitar pukul 22.00 WIB pelaku menelpon korban sambil mengancam korban yang isi ancamannya mengatakan apabila korban tidak memberi uang sebesar 3jt, maka pelaku akan menyebar luaskan foto dan video korban tadi ke medsos”, jelas AKP Budi Santoso SH.

Dikatakan oleh Kasie Humas Polres OKU, pelaku tersebut juga mengancam akan membunuh korban apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi. “Karena korban merasa takut akan ancaman tersebut, maka permintaan pelaku dipenuhi.

Korban mengatakan pada pelaku bersedia akan memberikan uang yang di minta pelaku lalu sepakat untuk bertemu pada hari Senin tanggal 23 oktober 2023.

“Pada hari Senin, sesuai dengan kesepakatan, sekitar jam 09.00 WIB korban dan pelaku bertemu di parkiran UB Mart kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, pada saat keduanya bertemu, pelaku langsung menanyakan uang sebesar 3 juta yang di janjikan kemaren, korban pun menyerahkan uang yang di minta kepada pelaku”, ungkap AKP Budi Santoso SH kembali.

Anggota Polsek Baturaja Barat yang sebelumnya telah mendapat laporan dari korban dan telah siaga langsung menangkap pelaku berikut barang bukti ke Polsek Baturaja Barat untuk penyelidikan lebib lanjut. Hasil interogasi unit reskrim polsek Baturaja Barat, didapati fakta bahwa pelaku sebelumnya sudah sering mengancam korban. Barang Bukti yang di amankan dari pelaku diantaranya 2 (dua) unit handphone merk smart infinix warna hitam dan merk poco warna biru, 1 (satu) buah switer merk ABSTRACTORIGINS Warna orange serta uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) di dalam kantong switer warna orange. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE