ISI

Begini Kronologi Pentingnya Fasilitas Pengolahan Limbah B3 RSUD Sungai Lilin 


19-October-2023, 19:10


MUBA, SO – Wabah Covid-19 pada 2021 silam mengharuskan semua pihak bekerja ekstra hati-hati meski tetap mengacu hasil maksimal. Tenaga kesehatan dan lembaga kesehatan bahkan harus lebih sigap, termasuk RSUD Sungai Lilin yang saat wabah Covid-19 melanda.

Beruntung, tahun 2021, RSUD Sungai Lilin telah memiliki fasilitas pengolahan limbah B3. Namun keberadaan alat tersebut belum sepenuhnya optimal. Kelapa Dinas Kesehatan Muba, lalu menjalin kerjasama pengolahan limbah B3.

“Sudah punya alatnya, tapi belum bisa operasi karena saat itu kita belum punya ijin operasi. Maka RSUD Sungai Lilin menjalin kerjasama dengan profesional yang berlisensi untuk operasionalnya bisa berjalan. Hingga akhirnya usai serangan Covid-19, RSUD ingin mengelola sendiri dengan cara mengajukan ijin operasional ke KLHK. Alhamdulillah, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3,” beber Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, MARS, Kamis (19/10/2023).

Dijelaskan Azmi, incenerator RSUD Sungai Lilin dibangun pada tahun 2021. Saat itu, pihak RSUD Sungai Lilin belum beroperasi untuk pengolahan limbah medis padat. Karena situasi Covid-19 maka RSUD Sungai Lilin bekerjasama dengan pihak ketiga. Bentuknya, tambah Azmi, kerjasama 3 pihak.

“Itu dimulai tahun 2021 sampai 2023 awal. Ada dua pihak swasta sebagai pengelola yang bertanggungjawab untuk pengangkutan dan pemusnahan limbah. Nah, operasional incenerator RSUD Sungai Lilin bisa menjalankan ijin operasional incenerator berdasarkan rekomendasi dari KLH Jakarta. Yaitu, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan menggunakan incenerator oleh RSUD Sungai Lilin, dengan nomor surat : S. 769/PSLB3/TLB3/PLB.3/12/20122, ” terang Azmi.

Meski sudah mengantongi ijin dari KLHK, Azmi menjelaskan, RSUD Sungai Lilin tidak serta merta bisa mengoperasikanya. Ada sejumlah prosedur yang harus dilalui.

“Pada 13 maret 2023 dilakukan uji TBT dan uji emisi oleh Laboratorium lingkungan oleh badan uji nasional. Dari hasil uji laboratorium ini, pada 8 Agustus 2023 KLHK Jakarta turun ke lapangan meninjau incenerator RSUD Sungai Lilin. Inilah dasar sebagai acuan rekomendasi izin operasional incenerator tersebut,” kata dia lagi.

Setelah kunjungan lapangan oleh KLHK, berturut-turut pada 26 Mei 2023 KLHK melakukan verifikasi lapangan dalam rangka proses verifikasi kesesuaian pembangunan fasilitas dan/ atau uji coba sesuai dengan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 nomor. “Ada suratnya dan masih kami arsipkan yakni nomor S. 769/PSLB3/PLB3/PLB.3/12/2022.”

RSUD Sungai Lilin selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2023 mendapatkan ijin yang diterbitkan Dinas DLH Muba. Berupa SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin no: T-660/470/DLH/2023.
“Yaitu tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup operasional kegiatan RSUD Sungai Lilin yang berlokasi di jalan Palembang- Jambi117, Kelurahan Sungai Lilin, Sungai Lilin, Musi Banyuasin,” tegas Azmi.

Operasional pengolahan limbah B3 oleh RSUD Sungai Lilin makin lengkap dan mantap setelah pada 3 Oktober 2023, KLHK mengeluarkan surat kelayakan operasional di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan limbah B3 menggunakan incenerator oleh RSUD Lilin.(brm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE