ISI

Begini Kronologi Pentingnya Fasilitas Pengolahan Limbah B3 RSUD Sungai Lilin 


19-October-2023, 19:10


MUBA, SO – Wabah Covid-19 pada 2021 silam mengharuskan semua pihak bekerja ekstra hati-hati meski tetap mengacu hasil maksimal. Tenaga kesehatan dan lembaga kesehatan bahkan harus lebih sigap, termasuk RSUD Sungai Lilin yang saat wabah Covid-19 melanda.

Beruntung, tahun 2021, RSUD Sungai Lilin telah memiliki fasilitas pengolahan limbah B3. Namun keberadaan alat tersebut belum sepenuhnya optimal. Kelapa Dinas Kesehatan Muba, lalu menjalin kerjasama pengolahan limbah B3.

“Sudah punya alatnya, tapi belum bisa operasi karena saat itu kita belum punya ijin operasi. Maka RSUD Sungai Lilin menjalin kerjasama dengan profesional yang berlisensi untuk operasionalnya bisa berjalan. Hingga akhirnya usai serangan Covid-19, RSUD ingin mengelola sendiri dengan cara mengajukan ijin operasional ke KLHK. Alhamdulillah, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3,” beber Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, MARS, Kamis (19/10/2023).

Dijelaskan Azmi, incenerator RSUD Sungai Lilin dibangun pada tahun 2021. Saat itu, pihak RSUD Sungai Lilin belum beroperasi untuk pengolahan limbah medis padat. Karena situasi Covid-19 maka RSUD Sungai Lilin bekerjasama dengan pihak ketiga. Bentuknya, tambah Azmi, kerjasama 3 pihak.

“Itu dimulai tahun 2021 sampai 2023 awal. Ada dua pihak swasta sebagai pengelola yang bertanggungjawab untuk pengangkutan dan pemusnahan limbah. Nah, operasional incenerator RSUD Sungai Lilin bisa menjalankan ijin operasional incenerator berdasarkan rekomendasi dari KLH Jakarta. Yaitu, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan menggunakan incenerator oleh RSUD Sungai Lilin, dengan nomor surat : S. 769/PSLB3/TLB3/PLB.3/12/20122, ” terang Azmi.

Meski sudah mengantongi ijin dari KLHK, Azmi menjelaskan, RSUD Sungai Lilin tidak serta merta bisa mengoperasikanya. Ada sejumlah prosedur yang harus dilalui.

“Pada 13 maret 2023 dilakukan uji TBT dan uji emisi oleh Laboratorium lingkungan oleh badan uji nasional. Dari hasil uji laboratorium ini, pada 8 Agustus 2023 KLHK Jakarta turun ke lapangan meninjau incenerator RSUD Sungai Lilin. Inilah dasar sebagai acuan rekomendasi izin operasional incenerator tersebut,” kata dia lagi.

Setelah kunjungan lapangan oleh KLHK, berturut-turut pada 26 Mei 2023 KLHK melakukan verifikasi lapangan dalam rangka proses verifikasi kesesuaian pembangunan fasilitas dan/ atau uji coba sesuai dengan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 nomor. “Ada suratnya dan masih kami arsipkan yakni nomor S. 769/PSLB3/PLB3/PLB.3/12/2022.”

RSUD Sungai Lilin selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2023 mendapatkan ijin yang diterbitkan Dinas DLH Muba. Berupa SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin no: T-660/470/DLH/2023.
“Yaitu tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup operasional kegiatan RSUD Sungai Lilin yang berlokasi di jalan Palembang- Jambi117, Kelurahan Sungai Lilin, Sungai Lilin, Musi Banyuasin,” tegas Azmi.

Operasional pengolahan limbah B3 oleh RSUD Sungai Lilin makin lengkap dan mantap setelah pada 3 Oktober 2023, KLHK mengeluarkan surat kelayakan operasional di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan limbah B3 menggunakan incenerator oleh RSUD Lilin.(brm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE