ISI
Begini Kronologi Pentingnya Fasilitas Pengolahan Limbah B3 RSUD Sungai Lilin
19-October-2023, 19:10
MUBA, SO – Wabah Covid-19 pada 2021 silam mengharuskan semua pihak bekerja ekstra hati-hati meski tetap mengacu hasil maksimal. Tenaga kesehatan dan lembaga kesehatan bahkan harus lebih sigap, termasuk RSUD Sungai Lilin yang saat wabah Covid-19 melanda.
Beruntung, tahun 2021, RSUD Sungai Lilin telah memiliki fasilitas pengolahan limbah B3. Namun keberadaan alat tersebut belum sepenuhnya optimal. Kelapa Dinas Kesehatan Muba, lalu menjalin kerjasama pengolahan limbah B3.
“Sudah punya alatnya, tapi belum bisa operasi karena saat itu kita belum punya ijin operasi. Maka RSUD Sungai Lilin menjalin kerjasama dengan profesional yang berlisensi untuk operasionalnya bisa berjalan. Hingga akhirnya usai serangan Covid-19, RSUD ingin mengelola sendiri dengan cara mengajukan ijin operasional ke KLHK. Alhamdulillah, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3,” beber Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, MARS, Kamis (19/10/2023).
Dijelaskan Azmi, incenerator RSUD Sungai Lilin dibangun pada tahun 2021. Saat itu, pihak RSUD Sungai Lilin belum beroperasi untuk pengolahan limbah medis padat. Karena situasi Covid-19 maka RSUD Sungai Lilin bekerjasama dengan pihak ketiga. Bentuknya, tambah Azmi, kerjasama 3 pihak.
“Itu dimulai tahun 2021 sampai 2023 awal. Ada dua pihak swasta sebagai pengelola yang bertanggungjawab untuk pengangkutan dan pemusnahan limbah. Nah, operasional incenerator RSUD Sungai Lilin bisa menjalankan ijin operasional incenerator berdasarkan rekomendasi dari KLH Jakarta. Yaitu, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan menggunakan incenerator oleh RSUD Sungai Lilin, dengan nomor surat : S. 769/PSLB3/TLB3/PLB.3/12/20122, ” terang Azmi.
Meski sudah mengantongi ijin dari KLHK, Azmi menjelaskan, RSUD Sungai Lilin tidak serta merta bisa mengoperasikanya. Ada sejumlah prosedur yang harus dilalui.
“Pada 13 maret 2023 dilakukan uji TBT dan uji emisi oleh Laboratorium lingkungan oleh badan uji nasional. Dari hasil uji laboratorium ini, pada 8 Agustus 2023 KLHK Jakarta turun ke lapangan meninjau incenerator RSUD Sungai Lilin. Inilah dasar sebagai acuan rekomendasi izin operasional incenerator tersebut,” kata dia lagi.
Setelah kunjungan lapangan oleh KLHK, berturut-turut pada 26 Mei 2023 KLHK melakukan verifikasi lapangan dalam rangka proses verifikasi kesesuaian pembangunan fasilitas dan/ atau uji coba sesuai dengan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 nomor. “Ada suratnya dan masih kami arsipkan yakni nomor S. 769/PSLB3/PLB3/PLB.3/12/2022.”
RSUD Sungai Lilin selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2023 mendapatkan ijin yang diterbitkan Dinas DLH Muba. Berupa SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin no: T-660/470/DLH/2023.
“Yaitu tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup operasional kegiatan RSUD Sungai Lilin yang berlokasi di jalan Palembang- Jambi117, Kelurahan Sungai Lilin, Sungai Lilin, Musi Banyuasin,” tegas Azmi.
Operasional pengolahan limbah B3 oleh RSUD Sungai Lilin makin lengkap dan mantap setelah pada 3 Oktober 2023, KLHK mengeluarkan surat kelayakan operasional di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan limbah B3 menggunakan incenerator oleh RSUD Lilin.(brm)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 25-November-2024, 23:59
Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinadi SH, MH bersama Danramil 404-
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:19
Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH memimpin Ap
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:18
Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Des
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E