ISI

Begini Kronologi Pentingnya Fasilitas Pengolahan Limbah B3 RSUD Sungai Lilin 


19-October-2023, 19:10


MUBA, SO – Wabah Covid-19 pada 2021 silam mengharuskan semua pihak bekerja ekstra hati-hati meski tetap mengacu hasil maksimal. Tenaga kesehatan dan lembaga kesehatan bahkan harus lebih sigap, termasuk RSUD Sungai Lilin yang saat wabah Covid-19 melanda.

Beruntung, tahun 2021, RSUD Sungai Lilin telah memiliki fasilitas pengolahan limbah B3. Namun keberadaan alat tersebut belum sepenuhnya optimal. Kelapa Dinas Kesehatan Muba, lalu menjalin kerjasama pengolahan limbah B3.

“Sudah punya alatnya, tapi belum bisa operasi karena saat itu kita belum punya ijin operasi. Maka RSUD Sungai Lilin menjalin kerjasama dengan profesional yang berlisensi untuk operasionalnya bisa berjalan. Hingga akhirnya usai serangan Covid-19, RSUD ingin mengelola sendiri dengan cara mengajukan ijin operasional ke KLHK. Alhamdulillah, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3,” beber Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah, MARS, Kamis (19/10/2023).

Dijelaskan Azmi, incenerator RSUD Sungai Lilin dibangun pada tahun 2021. Saat itu, pihak RSUD Sungai Lilin belum beroperasi untuk pengolahan limbah medis padat. Karena situasi Covid-19 maka RSUD Sungai Lilin bekerjasama dengan pihak ketiga. Bentuknya, tambah Azmi, kerjasama 3 pihak.

“Itu dimulai tahun 2021 sampai 2023 awal. Ada dua pihak swasta sebagai pengelola yang bertanggungjawab untuk pengangkutan dan pemusnahan limbah. Nah, operasional incenerator RSUD Sungai Lilin bisa menjalankan ijin operasional incenerator berdasarkan rekomendasi dari KLH Jakarta. Yaitu, pada tgl 27 Desember 2022, KLHK mengeluarkan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan menggunakan incenerator oleh RSUD Sungai Lilin, dengan nomor surat : S. 769/PSLB3/TLB3/PLB.3/12/20122, ” terang Azmi.

Meski sudah mengantongi ijin dari KLHK, Azmi menjelaskan, RSUD Sungai Lilin tidak serta merta bisa mengoperasikanya. Ada sejumlah prosedur yang harus dilalui.

“Pada 13 maret 2023 dilakukan uji TBT dan uji emisi oleh Laboratorium lingkungan oleh badan uji nasional. Dari hasil uji laboratorium ini, pada 8 Agustus 2023 KLHK Jakarta turun ke lapangan meninjau incenerator RSUD Sungai Lilin. Inilah dasar sebagai acuan rekomendasi izin operasional incenerator tersebut,” kata dia lagi.

Setelah kunjungan lapangan oleh KLHK, berturut-turut pada 26 Mei 2023 KLHK melakukan verifikasi lapangan dalam rangka proses verifikasi kesesuaian pembangunan fasilitas dan/ atau uji coba sesuai dengan persetujuan teknis di bidang pengelolaan limbah B3 nomor. “Ada suratnya dan masih kami arsipkan yakni nomor S. 769/PSLB3/PLB3/PLB.3/12/2022.”

RSUD Sungai Lilin selanjutnya, pada tanggal 27 Juni 2023 mendapatkan ijin yang diterbitkan Dinas DLH Muba. Berupa SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin no: T-660/470/DLH/2023.
“Yaitu tentang persetujuan pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup operasional kegiatan RSUD Sungai Lilin yang berlokasi di jalan Palembang- Jambi117, Kelurahan Sungai Lilin, Sungai Lilin, Musi Banyuasin,” tegas Azmi.

Operasional pengolahan limbah B3 oleh RSUD Sungai Lilin makin lengkap dan mantap setelah pada 3 Oktober 2023, KLHK mengeluarkan surat kelayakan operasional di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan pengolahan limbah B3 menggunakan incenerator oleh RSUD Lilin.(brm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE