ISI

Polres Lahat, Tangkap Fajar Pranoto Kasus Tindak Pidana Curat


19-October-2023, 14:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kikim Tengah AKP Basyarudib SH dan personil, telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-5e.

Waktu kejadian pada Minggu tanggal 15 Oktober 2023, sekira pukul 08.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah desa Tanjung Baru kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, berbekal dari laporan korban Idi Purnama (27) warga desa Tanjung Baru kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat Polisi langsung melakukan Penyelidikan dilapangan.

“Dari laporan polisi LPB/06/X/2023/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Tengah, tanggal 15 Oktober 2023, oleh korban dan melakukan BAP terhadap sejumlah saksi, petugas langsung melakukan Lidik kelapangan serta berhasil menangkap TSK Fajar Pranoto (23) seorang sopir warga desa Tanjung Baru kecamatan Kikim Tengah,” ungkap Liespono, pada Kamis (19/10/2023).

Ia menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekira jam 08.30 WIB bertempat di dalam rumah desa Tanjung Baru kecamatan Kikim Tengah, telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap korban yang dilakukan oleh Pelaku bernama Fajar Pranoto.

“Tersangka melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah dengan merusak Engxel pintu jendela dapur lepas dan diletakan dilantai dapur. Setelah itu, TSK merusak papan dinding samping pintu tengah menuju ruang tengah menggunakan satu bila Sajam jenis pisau,” ujarnya.

Lalu, sambung Liespono, setelah berhasil masuk tersangka langsung membuka kunci pintu menuju ruang tengah dan mengambil satu pucuk senapan angin Laras Panjang yang tergantung didinding dalam rumah.

“Setelah berhasil mengondol satu pucuk senapan angin Laras Panjang milik korban dan TSK kabur melalui pintu dapur belakang. Sehingga, korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.0000′- atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kikim Tengah untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Untuk kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Senin tanggal 16 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 WIB, Kapolsek Kikim Tengah beserta Kanit Reskrim Kikim Tengah IPDA Hendrawan Kusuma memimpin langsung penangkapan tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Saat diamankan TSK sedang berada dirumah desa Tanjung Baru kecamatan Kikim Tengah kabupaten Lahat, dan ketika ditangkap Pelaku dalam keadaan sehat tanpa ada perlawanan. Lalu, Tersangka berikut barang bukti (BB) berupa satu pucuk senapan angin Laras Panjang dibawa ke Polsek Kikim Tengah untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE