ISI

Ratusan Masarakat Desa Gunung Kembang Gelar Aksi Damai Didepan Kantor Bupati Lahat


2-October-2023, 23:14


Lahat, – Ratusan Warga Desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat gelar Aksi Damai didepan kantor Bupati Lahat, menuntut untuk segera dilakukan penutupan Tambang Batuan Krokos (Galian C) serta meminta kepala desa Gunung Kembang saat ini, Edi Suparno dipecat dari jabatanya. (02/10 /2023).

Sekira pukul 08:30 Wib ratusan masa aksi dengan pengawalan dari Porles Lahat dan Polsek Merapi Timur berangkat dari desa Gunung Kembang menuju kantor bupati mengendarai beberapa unit dump truck, mobil bak terbuka (Pickup ) serta beberapa mobil mini bus.

Dalam orasinya, para orator aksi damai itu menyuarakan dengan lantang meminta bupati kabupaten Lahat untuk menutup pertambangan Galian C yang tepat di tengah aliran sungai Lematang dan meminta mengembalikan kondisi sungai Lematang seperti semula. Dalam orasi itu juga mencuat berbagai ketidakpuasan masarakat desa dengan pola kepemimpinan kepala desa saat ini, diantaranya terkait dugaan pungli, pelayanan publik yang buruk, dugaan penyelewengan dana desa, serta dugaan politik uang saat pilkades yang saat ini perkaranya masih terus berproses yang tak kunjung selesai.

Aktivitas Pertambangan Batuan Krokos (Galian C)
Banyaknya masarakat yang gerah dengan pola kepemimpinan kepala desa Edi Suparno, yang dinilai cukup arogan dan tidak berpihak atupun mengayomi masarakat desa. Puncaknya kemarahan masarakat, saat melihat mulai adanya aktivitas pertambangan batu krokos di tengah sungai Lematang yang tepat berada dibawah jembatan gantung desa Gunung Kembang pada awal bulan September 2023 lalu.

Masarakat mulai khawatir dengan aktivitas pertambangan itu, akan berdampak buruk bagi desa mereka. Saat aktivitas pertambangan mulai beroperasi sekitar satu minggu, masarakat mulai resah dan kasak-kusuk mengeluhkan. Akhirnya masarakat mendatangi kepala desa meminta untuk menghentikan pertambangan. Bahkan masarakat sempat mengeruduk rumah pribadi kepala desa untuk meminta tutup pertambangan.

Upaya-upaya mediasipun kemudian ditempuh, antara pihak pemerintah desa bersama masarakat. Setidaknya telah dilakukan 4 kali upaya mediasi yang dilakukan, diantaranya 2 kali dilaksanakan dibalai desa yang nyaris ricuh. Unsur tripika kecamatan ataupun yang mewakili selalu hadir mengikuti jalanya mediasi. Mediasi selalu berakhir dengan jalan buntu, tak kunjung menuai kata sepakat. Sehingga mencuat rencana melaksanakan aksi damai didepan kantor Bupati, dengan harapan pemerintah kabupaten Lahat dapat mengabulkan permohonan masarakat untuk menutup aktivitas pertambangan dan mencopot jabatan kepala desa.

Aksi Damai
Rencana aksi damai telah cukup lama ingin dilaksanakan oleh masarakat, tepatnya minggu kedua pada bulan september lalu. Namun, niatan itu sempat tertunda dikarenakan sedang adanya adanya perhelatan kegiatan Pekan Olah Raga Provinsi (PORPROV) yang sedang berlangsung di kabupaten Lahat. Masarakatpun bersabar, mereka juga tidak ingin aksi mereka akan menganggu perhelatan Porprov.

Ribuan masarakat desa sudah bersiap untuk mengikuti aksi damai, segala sesuatunnya mulai dipersiapkan. Mulai dari kelengkapan administrasi aksi, pembentukan koordinator-koordinator aksi, orator, hingga peralatan aksi. H -3 dari jadwal aksi yang disampaikan, pihak Polres lahat mengunjungi salah satu koordinator aksi untuk koordinasi keamanan. Dalam kunjungannya pihak keamanan meminta agar jumlah peserta aksi agar dapat dikurangi, ataupun cukup perwakilan dari beberapa masyarakat saja. Dengan pertimbangan keamanan. Masarakatpun sepakat untuk peserta aksi yang berangkat dikurangi.

Hari ini Senin 2 Oktober 2023, lebih kurang 300 masa aksi berangkat melaksanakan aksi damai di depan kantor Bupati Lahat. Setelah beberapa menit melakukan orasi, perwakilan peserta aksi diterima di ruang rapat bupati oleh asisten 1 pemerintahan Pemda Lahat, bersama beberapa kepala OPD dan perwakilan dari Polres Lahat.

Ruang Mediasi Pemkab Lahat
Ruang mediasipun dibuka dan dipimpin langsung oleh Asisten 1. Dalam ruang mediasi itu perwakilan masyarakat menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Ada 3 point tuntutan masarakat yang cukup alot dan panjang. 1. Masarakat meminta tutup pertambangan galian C, 2. Masarakat meminta pemberrhentian jabatan kepala desa. 3. Masarakat meminta DPO (Daftar Pencarian Orang) Ahmad Solehan ditangkap.

Pada point pertama, perwakilan masarakat mendapat pencerahan terkait asal muasal hingga terbitnya perizinan pertambangan galian C. Terkait perizinan dipaparkan langsung oleh perwakilan ESDM Provinsi Sumatera Selatan Regional IV (Empat) Lahat, Pagar Alam, Empat Lawang. Diketahui asal perizinan berangkat dari rekomendasi pemerintah desa dengan persetujuan masarakat.

Ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi perusahaan untuk memperoleh perizinan. Dokumen Administrasi, Dokumen Teknis, Dokumen Lingkungan. Diketahui menyoal Perizinan Galian C desa Gunung kembang ada beberapa dokumen lingkungan yang belom selesai dan masih dalam proses.

Pada point kedua, Disampaikan perwakilan dinas PMD Lahat, ada 3 hal kriteria yang dapat memberhentikan seorang kepala desa. 1. Atas permintaan Sendiri, 2. Meninggal Dunia, 3. Diberhentikan. Pada kriteria ketiga diberhentikan seorang kepala desa apabila 1. Penyalahgunaan Kewenangan, 2. Melanggar Larangan. Tapi, penyalahgunaan kewenangan dan melanggar aturan itu harus melalui proses dulu yang menguatkan dan dapat dibuktikan.

Pada point ketiga, diduga Ahmad Solehan 62 tahun (AS), adalah seorang pengusaha dibalik CV DS Permata yang mengajukan permohonan perizinan penambangan galian C di tengah sungai Lematang desa Gunung Kembang. Diketahui AS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Lahat sejak 23 Desember Tahun 2022. Namun hingga sekarang AS belum juga ditangkap. Mirisnya AS pernah terlihat berjalan santai di desa Gunung kembang. Bahkan, Saat masarakat akan berangkat menggelar aksi damai di titik kumpul desa, AS terlihat sedang mengamati masarakat dari kejauhan bersama dengan diduga oknum polisi berpakaian dinas, dan oknum polisi berpakaian biasa.

Sekira pukul 12:30 Wib ruang mediasi yang difasilitasi pemkab lahat selesai, diakhiri dengan penyerahan berkas oleh perwakilan masarakat kepada asisten 1 yang berisi tuntutan masarakat serta beberapa barang bukti diduga penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa Gunung Kembang. Para peserta aksi membubarkan diri dengan damai dan kembali kedesa dengan pengawalan Polres Lahat dan Polsek Merapi Timur.

(Wer/Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE