ISI

Juliansyaha dan Hengki di Ciduk Kasat Narkoba Lahat


21-September-2023, 17:32


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH dan Personel kembali berhasil ungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/85/IX/2023/SPKT. Narkoba/Pol Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 September 2023.

Waktu kejadian, pada Selasa tanggal 19 September 2023, sekira pukul 17.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) desa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto dan disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja.

Keduanya diamankan kata Liespono, pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekira jam 17.00 WIB, diwilayah hukum Polres Lahat atau tepatnya didesa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

“Tersangka yang diduga selaku Pengedar ini, Juliansyah (23) dan Hengki (24) keduanya merupakan warga Desa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono, pada Kamis (21/9/2023).

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diceritakan Liespono, berdasarkan Pengembangan dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IX/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 September 2023 dengan TSK Mahesa Ramadhan, didapatkan keterangan dari Tersangka bahwa BB milik TSK diperoleh dari Tersangka Jupansyah dan Hengky.

“Kemudian Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekira jam 17.00 WIB, di TKP rumah TSK Jupansyah desa Pengentakan kecamatan Mulak Uluk, Kabupaten Lahat tertangkap tangan dua orang TSK yang mengaku bernama Hengki dan Jupansyah dalam perkara Narkotika jenis Ganja,” tambahnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, dijelaskan Liespono, Tersangka Hengki dan Jupansyah sedang berada di TKP tersebut. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan petugas Polisi menemukan satu paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dan tujuh belas paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja.

“Ditemukan oleh Petugas Polisi didalam kantong plastik warna hitam tepatnya didalam Gudang. Setelah itu petugas juga menemukan barang bukti berupa dua paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja,” ulasnya.

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, petugas Polisi juga mendapatkan BB disepatu boot warna hijau tepatnya didalam gudang, dan diakui kedua Tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi kedua TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE