ISI

Juliansyaha dan Hengki di Ciduk Kasat Narkoba Lahat


21-September-2023, 17:32


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH dan Personel kembali berhasil ungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/85/IX/2023/SPKT. Narkoba/Pol Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 September 2023.

Waktu kejadian, pada Selasa tanggal 19 September 2023, sekira pukul 17.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) desa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto dan disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja.

Keduanya diamankan kata Liespono, pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekira jam 17.00 WIB, diwilayah hukum Polres Lahat atau tepatnya didesa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

“Tersangka yang diduga selaku Pengedar ini, Juliansyah (23) dan Hengki (24) keduanya merupakan warga Desa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono, pada Kamis (21/9/2023).

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diceritakan Liespono, berdasarkan Pengembangan dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IX/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 September 2023 dengan TSK Mahesa Ramadhan, didapatkan keterangan dari Tersangka bahwa BB milik TSK diperoleh dari Tersangka Jupansyah dan Hengky.

“Kemudian Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekira jam 17.00 WIB, di TKP rumah TSK Jupansyah desa Pengentakan kecamatan Mulak Uluk, Kabupaten Lahat tertangkap tangan dua orang TSK yang mengaku bernama Hengki dan Jupansyah dalam perkara Narkotika jenis Ganja,” tambahnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, dijelaskan Liespono, Tersangka Hengki dan Jupansyah sedang berada di TKP tersebut. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan petugas Polisi menemukan satu paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dan tujuh belas paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja.

“Ditemukan oleh Petugas Polisi didalam kantong plastik warna hitam tepatnya didalam Gudang. Setelah itu petugas juga menemukan barang bukti berupa dua paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja,” ulasnya.

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, petugas Polisi juga mendapatkan BB disepatu boot warna hijau tepatnya didalam gudang, dan diakui kedua Tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi kedua TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE