ISI

Juliansyaha dan Hengki di Ciduk Kasat Narkoba Lahat


21-September-2023, 17:32


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH dan Personel kembali berhasil ungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/85/IX/2023/SPKT. Narkoba/Pol Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 September 2023.

Waktu kejadian, pada Selasa tanggal 19 September 2023, sekira pukul 17.00 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) desa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto dan disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja.

Keduanya diamankan kata Liespono, pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekira jam 17.00 WIB, diwilayah hukum Polres Lahat atau tepatnya didesa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat.

“Tersangka yang diduga selaku Pengedar ini, Juliansyah (23) dan Hengki (24) keduanya merupakan warga Desa Pengentakan kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono, pada Kamis (21/9/2023).

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diceritakan Liespono, berdasarkan Pengembangan dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IX/2023/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 19 September 2023 dengan TSK Mahesa Ramadhan, didapatkan keterangan dari Tersangka bahwa BB milik TSK diperoleh dari Tersangka Jupansyah dan Hengky.

“Kemudian Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Selasa tanggal 19 September 2023 sekira jam 17.00 WIB, di TKP rumah TSK Jupansyah desa Pengentakan kecamatan Mulak Uluk, Kabupaten Lahat tertangkap tangan dua orang TSK yang mengaku bernama Hengki dan Jupansyah dalam perkara Narkotika jenis Ganja,” tambahnya.

Saat akan dilakukan penangkapan, dijelaskan Liespono, Tersangka Hengki dan Jupansyah sedang berada di TKP tersebut. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan petugas Polisi menemukan satu paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja dan tujuh belas paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja.

“Ditemukan oleh Petugas Polisi didalam kantong plastik warna hitam tepatnya didalam Gudang. Setelah itu petugas juga menemukan barang bukti berupa dua paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja,” ulasnya.

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, petugas Polisi juga mendapatkan BB disepatu boot warna hijau tepatnya didalam gudang, dan diakui kedua Tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi kedua TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

PALEMBANG - 24-November-2023, 20:30

H. Sinulingga; Dinkominfo Siap Melayani Mecegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba 

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE