ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Waliyal Dipinggir Jalan 


8-September-2023, 11:22


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Komando Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota kembali berhasil ungkap kasus Narkoba.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas IPTU Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Shabu.

Terungkapnya salah satu terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu ini dijelaskan Liespono, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/81/IX/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 06 September 2023, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 18.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Karang Dalam kecamatan Pulau Pinang kabupaten Lahat.

Alhasil diungkapkan Liespono, tersangka diduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu bernama Waliyal Emri Eka Wijaya (36) warga Desa Tanjung Sirih kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat dapat diamankan saat berada di Pinggir Jalan.

Untuk dikronologis penangkapan dikatakan Liespono, pada Rabu tanggal 06 September 2023 sekira jam 18.30 WIB di Pinggir Jalan desa Karang Dalam kecamatan Pulau Pinang kabupaten Lahat, telah tertangkap tangan tersangka Waliyal dalam perkara Narkotika jenis Shabu.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu,” cetusnya, pada Jum’at (8/9/2023).

Barang bukti Shabu tersebut ditemukan oleh petugas ditegaskan Liespono, didalam Laci Dashboard mobil Toyota Avanza Type G warna Silver milik tersangka. Lalu, petugas mengamankan Handphone merk Vivo warna biru milik pelaku yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

Menurutnya, dari hasil interograsi awal di TKP tersangka mengakui bahwa sebelumnya TSK telah menjual dua paket kecil Narkotika jenis Shabu dengan harga Rp.100.000 perpaketnya. Sehingga, petugas juga mengamankan uang sebesar Rp.200.000′-.

Tersangka mengakui disampaikan Liespono, bahwa uang tersebut adalah hasil dari penjualan dua paket kecil Narkotika jenis Shabu milik tersangka bahwa barang bukti yang ditemukan dan diamankan oleh petugas adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“BB 5 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,15 gram, 4 lembar uang tunai pecahan Rp.50.000′-, 1 unit Handphone merk Vivo warna biru, 1 unit mobil merk Toyota Type Avanza G dengan Nopol BG 1664 NF, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE