ISI

Hakim Ponis Mantan Pegawai Bank 8 Tahun Penjara 


23-August-2023, 19:39


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Setelah melalui proses yang panjang kasus penipuan terhadap 105 Nasabah Bank yang melibatkan oknum Pegawai Bank unit Tanjung Sakti Cabang Lahat memasuki babak akhir.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan keputusan di Pengadilan Negeri (PN) Lahat pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023.

Sidang yang di Ketuai Majelis Hakim R.A. Asriningrum Kusumawardhani SH, MH, beranggotakan Muhammad Chozin Abu Sait SH, dan Diaz Nurima Sawitri SH, MH.

“Sidang hari ini agenda keputusan. Untuk terdakwa Vera Maya di vonis 8,5 tahun Penjara. Sedangkan, terdakw Apen divonis 10 tahun Penjara, dengan 1 Milyar Subsider 6 bulan kurungan,” tegas Humas PN Lahat, Diaz Nurima Sawitri SH, MH, pada Rabu (23/8/2023).

Dijelaskan Diaz Nurima Sawitri, keduanya dinyatakan bersalah dan secara sah melawan hukum serta melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan Jo Pasal 55 KUHP Jo 64 KUHP.

Sementara, dari putusan tersebut, dikatakan Diaz Nurima Sawitri, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Mulyawan SH MH menyatakan pikir – pikir. Sebelumnya tuntutan dari pihak JPU Kejaksaan Negeri Lahat bahwa hukuman penjara 10 tahun dan masing- masing denda sebesar Rp. 10 Milyar.

“Dari keputusan ini, pihak Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas keputusan tersebut,” tambahnya.

Seperti diketahui bahwa sidang kasus penipuan Nasabah Bank unit Tanjung Sakti Cabang Pagaralam melibatkan dua terdakwa Yakni Vera Maya (VM) oknum costumer service (CS) dan Apen Wibowo (AW) oknum Office Boy (OB) yang sebelumnya merupakan pegawai Bank BRI unit Tanjung Sakti Cabang Lahat.

Dan, kini keduanya telah dipecat. Terdakwa diduga melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan Jo Pasal 55 KUHP Jo 64 KUHP.

Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah menerbitkan dan menggunakan kartu ATM tanpa Hak dari Nasabah sebanyak 76 Nasabah. Melakukan pencatatan palsu dalam penerbitan ATM dan penulisan dalam Buku Tabungan Nasabah, Sehingga menimbulkan Kerugian Bank sebesar Rp 5.2 Milyar. Setelah dilakukan proses pendataan Nasabah yang dirugikan, ada 105 Nasabah dengan kerugian mencapai Rp. 5, 8 Milyar. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE